• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Lagi, Bea Cukai Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Bogor dan Kudus

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 6 Januari 2022 - 18:38
in Ekonomi
Bea Cukai mengamankan puluhan rokok ilegal masing-masing di Bogor dan Kudus

Bea Cukai mengamankan puluhan rokok ilegal masing-masing di Bogor dan Kudus

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai mengamankan puluhan rokok ilegal masing-masing di Bogor dan Kudus. Kepala Sub Direktorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan, Bea Cukai akan tetap serius dan tegas dalam melakukan penindakan rokok ilegal.

“Puluhan ribu rokok ilegal yang kami amankan berasal dari penindakan di perusahaan jasa titipan (PJT) dan penggrebekan di gudang. Ini menjadi bukti bahwa kami tidak akan mengendurkan pengawasan meskipun di momen pergantian tahun,” ujarnya, dalam keterangannya, Kamis (6/1).

Baca juga: Bea Cukai Bogor Gagalkan Pengiriman Miras dan Rokok Ilegal Lewat PJT

Berturut-turut, Bea Cukai Bogor berhasil menindak tiga kali rokok ilegal di perusahaan jasa titipan (PJT) pada tanggal 29-30 Desember 2021. Penindakan ini dilakukan antara lain di daerah Bogor, Ciomas, dan Depok.

Hatta menjelaskan, dalam tiga penindakan ini, Bea Cukai Bogor berhasil mengamankan rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai berbagai merek.

“Penindakan di Bogor, tim mengamankan 7.200 batang rokok merek Anoah, 3.200 batang merek HJS, 820 batang Djava Mild, 200 batang merek New ABS Spesial, 600 batang merek Surya Galaxy Bold, dan 200 batang merek Jack Louis. Di Ciomas, tim berhasil mengamankan paket berisi 600 batang merek Gico. Sementara di Depok, tim berhasil mengamankan paket berisi 400 batang merek Sumber Baru,” ungkapnya.

Selain itu, pada Senin (3/1), Bea Cukai Bogor kembali menggagalkan pengiriman rokok ilegal melalui PJT dengan pelaku berinisial T dan MM. Dari hasil pemeriksaan tim berhasil menemukan 200 batang rokok merek Jack Louis dan 600 batang rokok merek Subur Mild yang seluruhnya tanpa dilekati pita cukai.

“Operasi penindakan tim Bea Cukai Bogor berawal dari hasil crawling melalui aplikasi CNCCT. Diketahui bahwa pengirim paket-paket tersebut berasal dari Surabaya, Jawa Timur dan Demak, Jawa Tengah dengan tujuan wilayah Bogor dan sekitarnya,” ujar Hatta.

Di Jateng, Bea Cukai Kudus berhasil mengamankan rokok ilegal di sebuah lokasi bangunan/rumah yang terletak di Desa Ketilengsingolelo, Welahan, Jepara, Selasa (4/1). Penindakan ini merupakan pengembangan kasus rokok ilegal sebelumnya, di pintu tol Muktiharjo Semarang, Senin (3/1).

“Dalam rumah terperiksa DDA di Kudus, Tim Bea Cukai Kudus menemukan 1 karung rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek tanpa dilekati pita cukai. Selain itu tim juga menemukan berbagai bahan penolong seperti etiket, inner kemasan rokok, dan bahan lainnya. Total ditemukan 29.200 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang Rp 28.044.000 dan potensi pendapatan negara sebesar Rp18.788.004,” jelas Hatta.

Ia menambahkan, dengan berbagai penindakan rokok ilegal ini, mampu menjadi peringatan bagi pihak tidak bertanggung jawab.

“Kami harap berbagai penindakan ini menjadi perhatian, bahwa Bea Cukai akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran baik di bidang cukai,” pungkasnya.(ipo)

Tags: Bea Cukaiditjen bea cukaiKemenkeurokok ilegal
Previous Post

PTM di DKI Tanpa Kendala Meski Kasus Omicron Naik

Next Post

Pengamat: Pemerintah Harus Berkaca pada Vaksinasi Gotong Royong

Related Posts

IMG-20251112-WA0018
Ekonomi

Kimberly-Clark, UNICEF, dan Project HOPE Kolaborasi Dukung Kesehatan Perempuan dan Bayi di Indonesia

Rabu, 12 November 2025 - 21:48
SIAL
Ekonomi

SIAL InterFOOD 2025 Resmi Dibuka: Pameran F&B Terbesar di Asia Tenggara

Rabu, 12 November 2025 - 17:26
bahlil
Ekonomi

PNBP ESDM Tembus Rp200,66 Triliun, Pemerintah Fokus pada Energi untuk Rakyat di 2026

Rabu, 12 November 2025 - 17:09
BRI
Ekonomi

AgenBRILink Dorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Jadi Simpul Keuangan Penggerak Ekonomi Desa

Rabu, 12 November 2025 - 15:17
emas
Ekonomi

Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Kompak Lanjutkan Tren Lonjakan Harga

Rabu, 12 November 2025 - 13:13
haikal
Ekonomi

BPJPH-Kemenperin Sinergi Perkuat Ekosistem Halal, Pacu Sertifikat Halal sebagai Nilai Tambah Industri

Rabu, 12 November 2025 - 10:30
Next Post
Vaksinasi untuk masyarakat umum.

Pengamat: Pemerintah Harus Berkaca pada Vaksinasi Gotong Royong

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2615 shares
    Share 1046 Tweet 654
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.