• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Lagi, Bea Cukai Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Bogor dan Kudus

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 6 Januari 2022 - 18:38
in Ekonomi
Bea Cukai mengamankan puluhan rokok ilegal masing-masing di Bogor dan Kudus

Bea Cukai mengamankan puluhan rokok ilegal masing-masing di Bogor dan Kudus

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai mengamankan puluhan rokok ilegal masing-masing di Bogor dan Kudus. Kepala Sub Direktorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan, Bea Cukai akan tetap serius dan tegas dalam melakukan penindakan rokok ilegal.

“Puluhan ribu rokok ilegal yang kami amankan berasal dari penindakan di perusahaan jasa titipan (PJT) dan penggrebekan di gudang. Ini menjadi bukti bahwa kami tidak akan mengendurkan pengawasan meskipun di momen pergantian tahun,” ujarnya, dalam keterangannya, Kamis (6/1).

BacaJuga:

Kemenkop dan Kemenimipas Teken MoU Guna Pemberdayaan Ekonomi Warga Binaan Lapas Lewat Koperasi

Efisiensi dan Kolaborasi Jadi Senjata PHE Hadapi Tantangan Migas

Rantai Krisis: Harga Plastik Naik, Minyak Goreng Ikut Mencekik

Baca juga: Bea Cukai Bogor Gagalkan Pengiriman Miras dan Rokok Ilegal Lewat PJT

Berturut-turut, Bea Cukai Bogor berhasil menindak tiga kali rokok ilegal di perusahaan jasa titipan (PJT) pada tanggal 29-30 Desember 2021. Penindakan ini dilakukan antara lain di daerah Bogor, Ciomas, dan Depok.

Hatta menjelaskan, dalam tiga penindakan ini, Bea Cukai Bogor berhasil mengamankan rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai berbagai merek.

“Penindakan di Bogor, tim mengamankan 7.200 batang rokok merek Anoah, 3.200 batang merek HJS, 820 batang Djava Mild, 200 batang merek New ABS Spesial, 600 batang merek Surya Galaxy Bold, dan 200 batang merek Jack Louis. Di Ciomas, tim berhasil mengamankan paket berisi 600 batang merek Gico. Sementara di Depok, tim berhasil mengamankan paket berisi 400 batang merek Sumber Baru,” ungkapnya.

Selain itu, pada Senin (3/1), Bea Cukai Bogor kembali menggagalkan pengiriman rokok ilegal melalui PJT dengan pelaku berinisial T dan MM. Dari hasil pemeriksaan tim berhasil menemukan 200 batang rokok merek Jack Louis dan 600 batang rokok merek Subur Mild yang seluruhnya tanpa dilekati pita cukai.

“Operasi penindakan tim Bea Cukai Bogor berawal dari hasil crawling melalui aplikasi CNCCT. Diketahui bahwa pengirim paket-paket tersebut berasal dari Surabaya, Jawa Timur dan Demak, Jawa Tengah dengan tujuan wilayah Bogor dan sekitarnya,” ujar Hatta.

Di Jateng, Bea Cukai Kudus berhasil mengamankan rokok ilegal di sebuah lokasi bangunan/rumah yang terletak di Desa Ketilengsingolelo, Welahan, Jepara, Selasa (4/1). Penindakan ini merupakan pengembangan kasus rokok ilegal sebelumnya, di pintu tol Muktiharjo Semarang, Senin (3/1).

“Dalam rumah terperiksa DDA di Kudus, Tim Bea Cukai Kudus menemukan 1 karung rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek tanpa dilekati pita cukai. Selain itu tim juga menemukan berbagai bahan penolong seperti etiket, inner kemasan rokok, dan bahan lainnya. Total ditemukan 29.200 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang Rp 28.044.000 dan potensi pendapatan negara sebesar Rp18.788.004,” jelas Hatta.

Ia menambahkan, dengan berbagai penindakan rokok ilegal ini, mampu menjadi peringatan bagi pihak tidak bertanggung jawab.

“Kami harap berbagai penindakan ini menjadi perhatian, bahwa Bea Cukai akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran baik di bidang cukai,” pungkasnya.(ipo)

Tags: Bea Cukaiditjen bea cukaiKemenkeurokok ilegal

Berita Terkait.

TTD
Ekonomi

Kemenkop dan Kemenimipas Teken MoU Guna Pemberdayaan Ekonomi Warga Binaan Lapas Lewat Koperasi

Senin, 27 April 2026 - 16:06
Diskusi
Ekonomi

Efisiensi dan Kolaborasi Jadi Senjata PHE Hadapi Tantangan Migas

Senin, 27 April 2026 - 14:24
Minyak
Ekonomi

Rantai Krisis: Harga Plastik Naik, Minyak Goreng Ikut Mencekik

Senin, 27 April 2026 - 12:42
Tanaman
Ekonomi

Inovasi Geothermal Pertamina, Energi Bumi yang Menghidupi Ekonomi Rakyat

Senin, 27 April 2026 - 09:49
Persib di Ujung Tanduk, Skenario Gagal Juara Mulai Terlihat
Ekonomi

Energi untuk Bumi: Cara Pertamina Ajak Masyarakat Bergerak di Hari Bumi 2026

Senin, 27 April 2026 - 02:22
Pegadaian Tring Golden Run 2026 Sukses Diikuti 8.000 Pelari dan Salurkan Donasi Rp 1,25 Miliar
Ekonomi

Pegadaian Tring Golden Run 2026 Sukses Diikuti 8.000 Pelari dan Salurkan Donasi Rp 1,25 Miliar

Minggu, 26 April 2026 - 23:26

BERITA POPULER

  • kartinian

    Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Unggah Foto Wajah Burung, Instagram Lee Jong Suk Picu Spekulasi Hubungan dengan IU

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.