• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Optimalkan Pencegahan Keuangan Daerah Langgar Hukum

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 5 Januari 2022 - 18:56
in Megapolitan
Illustrasi

Illustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok Sri Kuncoro melakukan berbagai inovasi untuk mendukung perkembangan Kota Depok, dengan maksimalkan program pencegahan penggunaan keuangan daerah yang melanggar hukum.

“Kami optimistis perekonomian Kota Depok pada 2022 ini akan mampu tumbuh lebih baik dari pada tahun sebelumnya,” kata dia, dalam keterangannya di Depok, Rabu (5/1/2022).

BacaJuga:

Camat Tambora Akui 8 Kelurahannya Masih Kumuh Usai Disorot Pramono

Bea Cukai Bogor Menindak 286 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Maung Padjajaran

Pramono Jadikan Data BPS Dasar Benahi RW Kumuh di Jakarta

Baca juga: KPK Klaim Selamatkan Keuangan Negara/Daerah Rp35,9 Triliun

Kuncoro mengatakan, mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan perekonomian di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir khususnya di Kota Depok pada tahun 2022 ini.

Untuk itu Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok telah menyusun rencana kerja terkait peningkatan dukungan dalam program penanganan Covid-19 maupun program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Program pemulihan ekonomi ini melalui kegiatan pendampingan, pengawasan dan kegiatan lainnya yang mengarah pada pencegahan serta melaksanakan penegakan hukum yang mengarah dan fokus kepada kejahatan yang merugikan perekonomian negara sebagaimana Program Prioritas Kejaksaan Tahun 2022.

Sesuai dengan tugas pokok dan wewenang yang dipunyai oleh Kejaksaan maka pihaknya sebagai institusi penegak hukum yang ada di daerah juga akan turut memantau terkait penggunaan anggaran agar tidak terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan keuangan maupun perekonomian negara.

“Terkait dengan tugas pengawasan tersebut tentunya kami tidak hanya fokus pada upaya penindakan semata tapi kami akan lebih mengoptimalkan pada program pencegahan sehingga penggunaan keuangan daerah dapat lebih efisien, efektif dan akuntabel,” ucap Kuncoro, dikutip dari Antara.

“Jadi program pencegahan akan lebih diprioritaskan dimana jika sudah diingatkan tapi masih tetap bandel melakukan penyimpangan maka akan dilakukan upaya penindakan secara proporsional dan profesional,” tambahnya.

Kuncoro mengatakan, dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi guna mendukung PEN di tahun 2022 ini.

Selain melakukan pendampingan melalui Jaksa Pengacara Negara sebagaimana yang telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya maka pada tahun ini akan ada inovasi terkait upaya pencegahan.

Upaya pencegahan ini dengan melakukan inovasi melalui bidang intelijen dengan mengoptimalkan kegiatan penyuluhan/penerangan hukum yang sebelumnya dengan metode hanya satu arah selanjutnya akan ditukar dengan metode kelompok diskusi terencana atau dikenal sebagai Focus Group Discussion (FGD).

Dengan kegiatan FGD ini diharapkan akan memberikan kemudahan dan peluang untuk menjalakan kelangsungan, kepercayaan, dan memahami persepsi, sikap, serta pengalaman yang dipunyai oleh perangkat daerah sehingga secara sistematis dan terencana mengenai suatu isu atau masalah dalam penggunaan keuangan daerah dapat didiskusikan dan dicarikan alternatif jalan keluarnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan FGD ini diharapakan juga dapat meningkatkan pemahaman hukum teman-teman aparatur sipil negara (ASN) dalam mengelola keuangan daerah yang mana kegiatan ini akan dilakukan secara tatap muka langsung dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan maupun secara virtual dengan sarana teknologi zoom rapat.

Pada tahun 2022 ini sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan terutama untuk lebih mendekatkan Kejaksaan dengan pihak-pihak yang membutuhkan pelayanan.

Kejari Depok juga telah mengoperasionalkan Kantor Jaksa Pengacara Negara dan Pos Pelayanan Hukum Terpadu yang berada di Gedung Dibaleka Balaikota Depok.

Di gedung tersebut, ujar Kuncoro, telah dibuatkan jadwal jaga jaksa yang siap untuk memberikan pelayanan hukum kepada pemerintah daerah dan masyarakat umum sehingga seluruh kegiatan pemerintahan maupun perekonomian di Kota Depok pada tahun 2022 akan meningkat sesuai harapan untuk mewujudkan Kota Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera.(mg4)

Tags: kejari depokKeuangan DaerahPemkot Depok

Berita Terkait.

tambora
Megapolitan

Camat Tambora Akui 8 Kelurahannya Masih Kumuh Usai Disorot Pramono

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:22
Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Megapolitan

Bea Cukai Bogor Menindak 286 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Maung Padjajaran

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:31
Pramono Jadikan Data BPS Dasar Benahi RW Kumuh di Jakarta
Megapolitan

Pramono Jadikan Data BPS Dasar Benahi RW Kumuh di Jakarta

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:21
RW Kumuh Jakarta Sisa 211, Pramono Soroti Kompleksitas Wilayah Tambora
Megapolitan

RW Kumuh Jakarta Sisa 211, Pramono Soroti Kompleksitas Wilayah Tambora

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:31
WNA
Megapolitan

Edarkan Narkoba, WNA China Ditangkap di Pademangan Jakarta

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:43
chico
Megapolitan

Chico Hakim: Dominasi Gen Z dan Milenial Jadi Modal Jakarta Menuju Kota Maju

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:15

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Mengasah Kompetensi dari Lapangan, PEP Sangasanga Buka Wawasan Mahasiswa Migas

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.