• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPPPA Kecam Kekerasan Seksual Anak Dicekoki Miras

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 5 Januari 2022 - 23:45
in Nasional
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga. ANTARA/HO-KemenPPPA/pri.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengecam keras terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak berusia di bawah 17 tahun yang dicekoki minuman keras kemudian dicabuli oleh pelaku berinisial FH (22) di Jember, Jawa Timur.

“Kami mengecam keras aksi kejahatan tersebut dan mendorong keadilan ditegakkan sebaik-baiknya sekaligus untuk memberikan efek jera kepada pelakunya,” kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu.

BacaJuga:

Bukan Hanya di Bali, DPR Minta Penertiban WNA Diperluas

DPR Bentuk Pansus RUU Jaminan Benda Bergerak, Integrasikan Aturan Gadai, Fidusia dan Resi Gudang

DPR Terima 9.205 Aduan Masyarakat dalam Setahun, Puan: Kritik Bukan Jarak, tapi Penguat Demokrasi

Peristiwa kekerasan seksual hingga menimbulkan luka pada alat vital itu menimpa korban yang pada awalnya dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri sebelum dicabuli oleh pelaku.

“Kami mengapresiasi kasus ini telah direspons dengan cepat oleh Satreskrim Polsek Jenggawah dan segera Aiptu Akhmad Rinto menangkap pelaku,” kata Bintang.

Kemen PPPA pun secara khusus mendorong agar keadilan ditegakkan.

Merujuk pada kronologis perkara, pelaku melanggar pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan dapat dikenakan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun ditambah 1/3 dari ancaman pidana bila korban mengalami luka berat, gangguan jiwa, penyakit menular, terganggu atau hilangnya fungsi reproduksi sesuai dengan Pasal 82 ayat (1) dan (4) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Jawa Timur dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember.

“Jajaran kami di daerah juga telah bersama-sama memberikan pendampingan melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk memastikan anak korban mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi kesehatan dan sosial sesuai dengan kebutuhan anak korban,” kata Menteri.

Pihaknya menekankan perlunya perhatian khusus dari pemerintah daerah dalam mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak. Pemda juga diharapkan agar lebih ketat dalam memantau peredaran minuman keras guna mencegah penyalahgunaannya oleh anak sehingga mereka bisa mabuk akibat mengkonsumsi minuman keras.

“Sekali lagi kami ingin mengingatkan masyarakat agar memberi perhatian lebih terhadap maraknya kasus kekerasan seksual ini sehingga ke depannya masyarakat bersama pemda dapat mencegah agar tidak ada lagi anak menjadi korban kekerasan,” pesan Menteri Bintang. (bro) 

Tags: kekerasan seksualKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anakminuman kerasPusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak

Berita Terkait.

wolly
Nasional

Bukan Hanya di Bali, DPR Minta Penertiban WNA Diperluas

Selasa, 1 September 2026 - 23:23
dpr
Nasional

DPR Bentuk Pansus RUU Jaminan Benda Bergerak, Integrasikan Aturan Gadai, Fidusia dan Resi Gudang

Selasa, 1 September 2026 - 22:12
puan
Nasional

DPR Terima 9.205 Aduan Masyarakat dalam Setahun, Puan: Kritik Bukan Jarak, tapi Penguat Demokrasi

Selasa, 1 September 2026 - 21:31
aher
Nasional

Apresiasi Penghargaan Pemda Berprestasi, Komisi II: Jangan Berhenti di Seremoni, Harus Berdampak bagi Rakyat

Selasa, 1 September 2026 - 21:21
karhutla
Nasional

Karhutla Jangan Hanya Dihitung dari Luas Lahan Terbakar, Dampak Kesehatan Harus Jadi Perhatian

Selasa, 1 September 2026 - 17:07
sinabung
Nasional

Sinabung Erupsi, Ketua DPD RI Minta Evakuasi Masyarakat Terdampak Dipercepat

Selasa, 1 September 2026 - 16:06

OLAHRAGA

sty
Olahraga

Comeback ke Liga Indonesia, Shin Tae-yong Ungkap Perubahan yang Membuatnya Bangga

Editor Dilianto
Selasa, 1 September 2026 - 23:13

INDOPOSCO.ID – Lima tahun menangani Timnas Indonesia membuat Shin Tae-yong memiliki pengalaman panjang tentang sepak bola Tanah Air. Kini, setelah...

SelengkapnyaDetails
et

Momen STY-Erick Thohir Jabat Tangan di Launching Super League Jadi Sorotan

Selasa, 1 September 2026 - 22:02
Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:15
timnas

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47
John-Herdman

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.