• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kejaksaan Agung Didukung Tuntaskan Kasus HAM Berat

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 4 Januari 2022 - 18:14
in Nasional
indoposco

Ilustrasi mural tentang permasalahan HAM. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung didukung untuk menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang menjadi salah satu program prioritas institusi tersebut pada tahun 2022.

“Saya sangat mengapresiasi komitmen Jaksa Agung yang bertujuan untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat. Tentu ini adalah jawaban yang ditunggu-tunggu segenap korban maupun keluarganya, dan kita semua,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (4/1/2022), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Skandal ISPPD Kopenhagen 2026, Pengamat: Bongkar Krisis Moral Riset Indonesia

Seleksi SNBT 2026 Semakin Akuntabel dan Berintegritas, Begini Respons Mendiktisaintek

Serikat Buruh: Kebijakan Pembatasan Gerai Modern Berpotensi Tambah Pengangguran

Dia menilai semua pihak wajib mengawasi langkah-langkah yang diambil Kejaksaan Agung tersebut agar mengetahui progres penyelesaian kasus HAM berat yang terjadi selama ini.

Menurut dia, Kejaksaan Agung akan menghadapi berbagai tantangan dari berbagai pihak dalam melaksanakan penuntasan kasus HAM berat. Karena itu, dia mendorong terbentuknya kerja sama antara Kejaksaan Agung dan lembaga HAM lainnya.

Baca Juga: Pilot Merpati Minta Komnas HAM Pulihkan Hak Mereka

“Namanya HAM berat, rintangannya juga berat. Jadi saya dorong Kejaksaan Agung agar berkoordinasi dengan lembaga lain, seperti Komnas HAM dan lain-lain agar bisa bekerja dengan maksimal, yang penting kita harus terus kawal niat mulia ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin berjanji pada tahun 2022 institusinya akan menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dia mengatakan Kejaksaan Agung telah melakukan langkah terobosan hukum dengan memulai penyidikan Peristiwa Paniai yang terjadi pada tahun 2014.

Menurut dia, penyidikan Paniai merupakan realisasi 7 program prioritas Kejaksaan Agung Tahun 2021, yaitu penyelesaian dugaan pelanggaran HAM berat secara tuntas, bermartabat, diterima berbagai pihak, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (mg3)

Tags: ahmad sahronikasus ham beratkejaksaan agungkomisi 3 dpr ri

Berita Terkait.

Modus TPPO Kian Canggih, DPR Desak Imigrasi Perketat Pengawasan Penumpang Berisiko
Nasional

Skandal ISPPD Kopenhagen 2026, Pengamat: Bongkar Krisis Moral Riset Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:31
Modus TPPO Kian Canggih, DPR Desak Imigrasi Perketat Pengawasan Penumpang Berisiko
Nasional

Seleksi SNBT 2026 Semakin Akuntabel dan Berintegritas, Begini Respons Mendiktisaintek

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:38
Modus TPPO Kian Canggih, DPR Desak Imigrasi Perketat Pengawasan Penumpang Berisiko
Nasional

Serikat Buruh: Kebijakan Pembatasan Gerai Modern Berpotensi Tambah Pengangguran

Kamis, 28 Mei 2026 - 04:18
Modus TPPO Kian Canggih, DPR Desak Imigrasi Perketat Pengawasan Penumpang Berisiko
Nasional

Kemendikdasmen: Sebanyak 394 SMK Terima Bantuan Sertifikasi Kompetensi Murid

Kamis, 28 Mei 2026 - 03:35
Modus TPPO Kian Canggih, DPR Desak Imigrasi Perketat Pengawasan Penumpang Berisiko
Nasional

Wujud Kepedulian Sosial, DPD RI Salurkan Daging Kurban Bagi Warga

Kamis, 28 Mei 2026 - 02:27
Modus TPPO Kian Canggih, DPR Desak Imigrasi Perketat Pengawasan Penumpang Berisiko
Nasional

Modus TPPO Kian Canggih, DPR Desak Imigrasi Perketat Pengawasan Penumpang Berisiko

Kamis, 28 Mei 2026 - 00:31

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5684 shares
    Share 2274 Tweet 1421
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3015 shares
    Share 1206 Tweet 754
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2521 shares
    Share 1008 Tweet 630
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2309 shares
    Share 924 Tweet 577
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    1973 shares
    Share 789 Tweet 493
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.