• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Sertifikat Tanah Terminal Jatijajar Diserahkan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 3 Januari 2022 - 17:45
in Megapolitan
Balaikota Depok

Balaikota Depok. Foto: Antara/Feru Lantara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat menyerahkan sertifikat tanah Terminal Penumpang Tipe A Jatijajar kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia.

Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris kepada Direktur Prasarana di Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Kemenhub, Jumardi di Balai Kota Depok, Senin (3/1).

BacaJuga:

Gelar FGD, Kanwil BPN DKI Tekankan Percepatan Berkas Pelayanan

BPN Jakarta Utara Tingkatkan Kualitas Pelayanan Melalui Pendampingan

Update Tragedi Bekasi: 39 Saksi Diperiksa, Penyidikan Masih Berjalan

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan penyerahan tanah ini hanya administrasi saja, sebenarnya penyerahan sudah kita lakukan dan sudah beroperasi.

Baca Juga : Sekolah di Depok Dipastikan Libur pada Januari 2022

Idris bersyukur, sertifikat tanah terminal ini telah diserahkan kepada pemerintah pusat. Sebab proses penyerahannya memerlukan waktu yang cukup panjang.

“Ini masalah dokumentasi pertanahan saja yang memang agak memerlukan waktu dan alhamdulillah di akhir tahun kemarin bisa selasai semua sesuai harapan kita,” katanya, dikutip dari Antara.

Baca Juga : Pemkot Depok Apresiasi UIII Hijaukan Kampus dengan 500 Bibit Pohon

Untuk diketahui, Pemkot Depok telah menyelesaikan pensertifikatan tanah Terminal Penumpang Tipe A Jatijajar dengan total seluas 86,043 meter persegi. Terdiri dari empat bidang tanah.

Selain itu, berdasarkan berita acara serah terima Personal, Pendanaan, Prasarana dan Dokumen (P3D) Sub urusan lalu lintas dan angkutan jalan bidang perhubungan pada Terminal Penumpang Tipe A Jatijajar dari Pemkot Depok kepada Kemenhub Nomor: B4/04/BKD/2018/dan Nomor BA 138 Tahun 2018 tanggal 4 Juni, bahwa Pemkot Depok menyerahkan tanah Terminal Penumpang Tipe A Jatijajar kepada Kemenhub dan wajib menyelesaikan pensertifikatan tanah. (arm) 

Tags: mohammad idrisPemkot Depoksertifikat tanahterminal jatijajar

Berita Terkait.

erry
Megapolitan

Gelar FGD, Kanwil BPN DKI Tekankan Percepatan Berkas Pelayanan

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:02
uunk
Megapolitan

BPN Jakarta Utara Tingkatkan Kualitas Pelayanan Melalui Pendampingan

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:02
hermanto
Megapolitan

Update Tragedi Bekasi: 39 Saksi Diperiksa, Penyidikan Masih Berjalan

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:46
Petugas
Megapolitan

Kebakaran Rumah di TB Simatupang yang Tewaskan Anggota BPK Dipicu Sisa Tiner

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:21
Petugas-Damkar
Megapolitan

BPK Benarkan Anggota IV Haerul Saleh Meninggal dalam Kebakaran di Tanjung Barat

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:30
Petugas-pemadam
Megapolitan

Kebakaran di TB Simatupang: Anggota BPK Jadi Korban Meninggal

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:59

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3700 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.