• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Operasional Truk Tambang di Kabupaten Bogor Diatur Dalam Perbup

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 2 Januari 2022 - 20:58
in Megapolitan
perbup bogor

Poster sosialisasi Perbup No 120/2021 tentang pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang pada ruas jalan di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto : Pemkab Bogor

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bupati Bogor Ade Yasin menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 120 Tahun 2021 tentang Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang di ruas jalan Kabupaten Bogor.

“Waktu operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang pada pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB,” ungkapnya di Cibinong, Bogor, Minggu (2/1/2022).

BacaJuga:

MAN IC Serpong Jadi Pertama Madrasah di Indonesia yang Sandang IB World School 

Imbas Lokomotif Anjlok di Stasiun Pasar Senen, 11 Perjalanan KA Alami Keterlambatan

Tabung Elpiji Meledak di Tambora: Rumah Runtuh hingga 5 Orang Luka

Menurutnya, perbup tersebut berlaku efektif mulai 1 Januari 2022 meski peraturannya telah ditetapkan pada 29 Desember 2021.

Ade Yasin menyebutkan bahwa pembatasan waktu operasional tersebut berlaku bagi semua kendaraan angkutan barang khusus pertambangan seperti tanah, pasir, batu, atau gamping/batu kapur.

Baca Juga: Kendaraan Keluar Jakarta via Tol Rata-rata Meningkat 2,7 persen

Ia menerangkan bahwa perbup tersebut merupakan salah satu strategi penanganan kemacetan di wilayah barat Kabupaten Bogor.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyiapkan strategi untuk penanganan kemacetan lalu lintas secara jangka pendek hingga jangka panjang di wilayahnya.

“Kita siapkan beberapa skenario penanganan kemacetan, mulai dari memberlakukan jam operasional truk besar, hingga pembukaan jalan baru,” kata Ade Yasin.

Menurutnya, sedikitnya ada 12 titik kemacetan di jalur sebelah barat Kabupaten Bogor, lima di antaranya ditandai sebagai titik kemacetan parah, yaitu wilayah Dramaga, Ciampea, Cibatok, Cibungbulang, dan Leuwiliang.

Anggota Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Bogor, Gus Udin menyebutkan bahwa langkah awal pembukaan jalur di wilayah barat dimulai dengan melanjutkan Jalur Lingkar Dramaga.

Ia menerangkan Jalur Lingkar Dramaga Sesi II akan tersambung mulai dari Dramaga hingga Cikampak. Selain itu, Pemkab Bogor akan mem­percepat pembangunan Jalan Rancabungur ke Galuga.

“Jadi, nanti masyarakat atau pengguna jalan dari Leuwi­liang atau Leuwisadeng tak perlu lewat Cibungbulang, melainkan bisa langsung lewat akses Galuga ke Rancabungur,” kata pria bernama asli Saepudin Muhtar itu dikutip Antara.

Kemudian, penanganan kemacetan jangka pendek di wilayah barat dilakukan dengan pemberlakuan jam operasional truk- truk besar, seperti yang sudah berlaku di jalur utara.

“Kami akan membatasi jam operasional, seperti di Gunungsindur yang diber­lakukan untuk truk besar. Pemkab akan me­nempatkan petugas di titik keluar masuk kendaraan. Itu untuk jangka pendeknya,” kata Gus Udin. (mg3)

Tags: bogorjabarKabupatentambangTruk

Berita Terkait.

Dari Promo hingga Safety, Ini Risiko Aturan Baru Potongan Ojol 8 Persen
Megapolitan

MAN IC Serpong Jadi Pertama Madrasah di Indonesia yang Sandang IB World School 

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:01
Dari Promo hingga Safety, Ini Risiko Aturan Baru Potongan Ojol 8 Persen
Megapolitan

Imbas Lokomotif Anjlok di Stasiun Pasar Senen, 11 Perjalanan KA Alami Keterlambatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:21
Potongan Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen, Driver Untung atau Justru Tekor?
Megapolitan

Tabung Elpiji Meledak di Tambora: Rumah Runtuh hingga 5 Orang Luka

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:22
damkar
Megapolitan

Damkar Pastikan Belum Ada Aktivitas Kuliah saat Binus University Kebakaran

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:22
kebakaran
Megapolitan

Auditorium Kampus Binus Kebakaran, 70 Personel Damkar Dikerahkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:16
tramadol
Megapolitan

Bogor dan Depok Darurat Tramadol, KPAI Sebut Masa Depan Anak Terancam

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:43

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2827 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1229 shares
    Share 492 Tweet 307
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.