• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Jual Sampo dan Minyak Rambut Palsu, Raup Rp200 Juta

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 31 Desember 2021 - 19:17
in Daerah
Polda Banten

Polda Banten saat ungkap kasus pembuatan prodak palsu atau kejahatan ekonomi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Banten menangkap pelaku pembuat produk palsu sampo dan minyak rambut. Dari aksi kejahatan ekonomi itu, pelaku mendapat keuntungan Rp200 juta dalam waktu sebulan.

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, aksi pelaku dalam membuat dan menjual produk palsu selama tiga tahun. Dalam menjalankan aksinya, pelaku merekrut karyawan yang digaji Rp15 juta dalam sebulan.

BacaJuga:

Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai dan MMEA Tak Berizin di Kota Malang

Grup UT Bergerak, Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa NTT Terus Mengalir

Dari HP Bekas hingga Rokok Ilegal, Bea Cukai Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,9 Miliar

Kegiatan ilegal itu terungkap berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan peredaran prodak palsu.

Pelaku berinisial HL (28), asal dari Medan, ditangkap pada 28 Desember 2021. Adapun gudang produksinya berada di Paku Haji, Tangerang.

Baca Juga : Polda Banten Tangguhkan Penahanan Dua Tersangka Buruh

“Ditangkap 28 Desember 2021. Keuntungan Rp200 juta perbulan, bisa bayar karyawan Rp15 juta,” katanya, Jumat (31/12/2021).

Ia mengungkapkan, pelaku bisa membuat prodak palsu dengan belajar dari Google dan YouTube. Bahan dasar yang digunakan dalam pembuatan prodak ilegal itu adalah baku soda api, dicampur alkohol 95 persen, pengawet dan pewarna makanan,” ungkapnya.

Saat diperiksa, produksi itu tidak memiliki izin prodak dan surat kerja sama dengan pemilik prodak asli.

“Tidak ada izin perusahaan, tidak ada legalitas kerja sama. Ini kasus tindakan ekonomi,” ujarnya.

Untuk membedakan produk palsu dan asli, bida dilihat dari rentengan penyambung. Jika yang palsu terlihat bolong lebih besar dan yang asli rapat.

“Untuk membedakan yang asli dan palsu itu dari sambungnya, yang palsu ada bolongnya, yang asli rapat. Kalau isinya (minyak rambut) yang palsu warnanya lebih kuning tua, yang asli kuning muda transparan. Baunya yang palsu menyengat,” jelasnya. (son)

Tags: kriminalPolda Banten

Berita Terkait.

bc3
Daerah

Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai dan MMEA Tak Berizin di Kota Malang

Kamis, 3 September 2026 - 16:16
UT
Daerah

Grup UT Bergerak, Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa NTT Terus Mengalir

Kamis, 3 September 2026 - 16:06
bc
Daerah

Dari HP Bekas hingga Rokok Ilegal, Bea Cukai Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,9 Miliar

Kamis, 3 September 2026 - 15:05
PLN Icon Plus Perluas Pendidikan Digital hingga Pulau Lepar
Daerah

PLN Icon Plus Perluas Pendidikan Digital hingga Pulau Lepar

Kamis, 3 September 2026 - 12:55
Gempa Bumi Magnitudo 4,4 Guncang Pacitan di Jatim, Getaran Susulan Berulang 
Daerah

Gempa Bumi Magnitudo 4,4 Guncang Pacitan di Jatim, Getaran Susulan Berulang 

Kamis, 3 September 2026 - 07:47
Pascagempa NTT, Pendampingan Psikologis Dinilai Tak Kalah Penting dari Bantuan Logistik
Daerah

Pascagempa NTT, Pendampingan Psikologis Dinilai Tak Kalah Penting dari Bantuan Logistik

Rabu, 2 September 2026 - 23:15

OLAHRAGA

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda
Olahraga

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 3 September 2026 - 09:12

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Indonesia U-20 Nova Arianto mempertimbangkan komposisi pemain yang akan diturunkan menghadapi Laos U-20 dalam laga kedua...

SelengkapnyaDetails
nova

Tumpul Lawan Malaysia, Garuda Muda Pertajam Penyelesaian Akhir demi Tumbangkan Laos

Rabu, 2 September 2026 - 15:05
ferry

Izin Prinsip Sudah Terbit, League Persija Versus Persib Fix di GBK

Rabu, 2 September 2026 - 13:13
SUPER

Super League 2026 Resmi Bergulir, STY vs Igor Tolic Panaskan Rivalitas Persija-Persib

Rabu, 2 September 2026 - 08:10
league

Alasan “Indonesia Menyala” Gantikan “Gaskeun” sebagai Theme Song Super League 2026/2027

Rabu, 2 September 2026 - 04:04

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.