• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Jual Sampo dan Minyak Rambut Palsu, Raup Rp200 Juta

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 31 Desember 2021 - 19:17
in Nusantara
Polda Banten

Polda Banten saat ungkap kasus pembuatan prodak palsu atau kejahatan ekonomi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Banten menangkap pelaku pembuat produk palsu sampo dan minyak rambut. Dari aksi kejahatan ekonomi itu, pelaku mendapat keuntungan Rp200 juta dalam waktu sebulan.

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, aksi pelaku dalam membuat dan menjual produk palsu selama tiga tahun. Dalam menjalankan aksinya, pelaku merekrut karyawan yang digaji Rp15 juta dalam sebulan.

BacaJuga:

Usai Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Tegaskan Hal Ini

7 Panduan Komnas HAM untuk Rehabilitasi Pascabencana Banjir Aceh

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Awan Panas Guguran Picu Peringatan Siaga Siang Ini

Kegiatan ilegal itu terungkap berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan peredaran prodak palsu.

Pelaku berinisial HL (28), asal dari Medan, ditangkap pada 28 Desember 2021. Adapun gudang produksinya berada di Paku Haji, Tangerang.

Baca Juga : Polda Banten Tangguhkan Penahanan Dua Tersangka Buruh

“Ditangkap 28 Desember 2021. Keuntungan Rp200 juta perbulan, bisa bayar karyawan Rp15 juta,” katanya, Jumat (31/12/2021).

Ia mengungkapkan, pelaku bisa membuat prodak palsu dengan belajar dari Google dan YouTube. Bahan dasar yang digunakan dalam pembuatan prodak ilegal itu adalah baku soda api, dicampur alkohol 95 persen, pengawet dan pewarna makanan,” ungkapnya.

Saat diperiksa, produksi itu tidak memiliki izin prodak dan surat kerja sama dengan pemilik prodak asli.

“Tidak ada izin perusahaan, tidak ada legalitas kerja sama. Ini kasus tindakan ekonomi,” ujarnya.

Untuk membedakan produk palsu dan asli, bida dilihat dari rentengan penyambung. Jika yang palsu terlihat bolong lebih besar dan yang asli rapat.

“Untuk membedakan yang asli dan palsu itu dari sambungnya, yang palsu ada bolongnya, yang asli rapat. Kalau isinya (minyak rambut) yang palsu warnanya lebih kuning tua, yang asli kuning muda transparan. Baunya yang palsu menyengat,” jelasnya. (son)

Tags: kriminalPolda Banten

Berita Terkait.

viral
Nusantara

Usai Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Tegaskan Hal Ini

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:16
tito
Nusantara

7 Panduan Komnas HAM untuk Rehabilitasi Pascabencana Banjir Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:20
Erupsi
Nusantara

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Awan Panas Guguran Picu Peringatan Siaga Siang Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:29
Ular
Nusantara

Sempat Jadi Mainan, Ular Weling Gigit 2 Pemuda: 1 Meninggal, 1 Kritis

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:28
GT-Cikampek-Utama
Nusantara

Libur Panjang Picu Lonjakan Lalin, Arah Timur Jadi Titik Favorit

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:44
Kunjungan-kerja
Nusantara

Program Kelurahan “Cantik” di Surakarta Jadi Contoh Nasional, DPR Siapkan Penguatan dalam Revisi UU Statistik

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:08

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1745 shares
    Share 698 Tweet 436
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1210 shares
    Share 484 Tweet 303
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.