• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

DPD Dorong Penghapusan Premium dan Pertalite Berbasiskan Kondisi Udara Daerah

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 27 Desember 2021 - 16:22
in Ekonomi
SPBU BBM

Ilustrasi - Pengisian BBM di SPBU (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penghapusan premium dan pertalite dilakukan dalam rangka mendorong konsumsi bahan bakar minyak (BBM) yang ramah lingkungan. Semangat menjaga kualitas lingkungan hidup itu harus mempertimbangkan kondisi nasional yang sedang dalam periode pemulihan ekonomi nasional.
Pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) bersiap menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan pertalite mulai 2022. Belakangan diketahui, bahwa penghapusan premium dan pertalite dilakukan dalam rangka mendorong konsumsi BBM yang ramah lingkungan.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin mendorong agar semangat menjaga kualitas lingkungan hidup dengan menekan penggunaan bahan bakar minyak harus mempertimbangkan kondisi nasional yang sedang dalam periode pemulihan ekonomi nasional.

BacaJuga:

Geely Auto Perkenalkan Inovasi Robotaxi dan Teknologi AI di Auto China 2026

Perluas Layanan di Indonesia Timur, PT Mitsubishi Hadirkan Diler Baru di Gowa

Inovasi dan Kualitas Jadi Kunci, UMKM Bidik Kemitraan di Inabuyer 2026

“Mewujudkan kualitas udara yang bersih dan sehat tentu sangat kita harapkan, namun Pemerintah tidak bisa memberlakukan kebijakan penghapusan dua jenis BBM idola kelas menengah-bawah ini secara merata. Karena terdapat banyak faktor yang menyebabkan kualitas udara suatu daerah khususnya di kawasan perkotaan”, ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Senin (27/12).

Baca Juga : Waspadai Dampak Luas Penghapusan Premium, Ini Penjelasan Ekonomi

Menurutnya, jika orientasinya adalah meningkatkan kualitas udara, Maka Penghapusan BBM jenis premium dan Pertalite harus harus didasarkan pada AQ Index di suatu daerah. indeks kualitas udara (Air Quality Index/AQI) Kita berbeda-beda di setiap daerah tergantung jumlah kepadatan kendaraan dan industri.

“Buatkan saja aturan lintas kementerian baik KLHK dan Kemenkeu yang menetapkan batas-batas atau standar AQI di semua daerah untuk diberlakukan ada tidaknya BBM jenis premium dan Pertalite” kata mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.

Dengan demikian, kata Sultan, Pemerintah daerah akan berlomba-lomba memastikan AQI daerah nya berada di bawah batas atas yang ditetapkan. Karena itu akan berkonsekuensi pada keberadaan jenis BBM yang murah.

“Kebijakan ini akan terasa lebih adil dan Proporsional. Apalagi situasi ekonomi masyarakat belum benar-benar pulih di tengah pandemi. Jangan sampai masyarakat daerah dan desa harus menanggung beban ekonomi yang diakibatkan oleh penduduk di kawasan kota penghasil emisi atau polusi udara,” tegasnya.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah Untuk mempertimbangkan resiko ekonomi nasional yang ditopang oleh pola konsumsi masyarakat. Karena BBM menjadi faktor yang sangat menentukan bagi gejolak inflasi dan daya beli masyarakat. Efek dominonya sangat luas.

“Kami sangat menyadari bahwa kondisi fiskal kita sedang tidak baik-baik saja, tapi jangan rakyat kecil yang dikorbankan. Artinya, subsidi BBM masih dibutuhkan untuk saat ini. Pemerintah hanya perlu merapikan data penerima BBM bersubsidi,” sarannya.

Lebih jauh, Sultan menyampaikan bahwa dengan subsidi yang tepat sasaran dan ekonomi kelas menengah yang terus tumbuh, negara tidak perlu merasa dirugikan oleh penggunaan BBM Jenis premium dan Pertalite meskipun sedikit rentan terhadap lingkungan.

Saat ini, BBM yang dinilai ramah lingkungan, yakni BBM dengan nilai oktan atau Research Octane Number (RON) di atas 91.

Adapun premium dan pertalite memiliki RON masing-masing 88 dan 90. Sedangkan BBM ber-oktan lebih dari 91 yaitu pertamax (92) dan pertamax plus (95) serta pertamax turbo (98).(arm)

Tags: BBMdpd riPertalitepremiumsultan baktiar najamudinwakil ketua dpd ri

Berita Terkait.

geely
Ekonomi

Geely Auto Perkenalkan Inovasi Robotaxi dan Teknologi AI di Auto China 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:06
mitsubishi
Ekonomi

Perluas Layanan di Indonesia Timur, PT Mitsubishi Hadirkan Diler Baru di Gowa

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:05
umkm
Ekonomi

Inovasi dan Kualitas Jadi Kunci, UMKM Bidik Kemitraan di Inabuyer 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 04:04
menkeu
Ekonomi

Lanskap Global Belum Bersahabat Namun Ekonomi Indonesia Mulai Ngebut

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:33
purbaya
Ekonomi

APBN 2026 Melaju Kencang: Pajak Melejit, Belanja Negara Tancap Gas

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:30
kemenkop
Ekonomi

Kemenkop Perkuat Akses Pembiayaan Kopdes Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:13

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3689 shares
    Share 1476 Tweet 922
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.