• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Waspadai Dampak Luas Penghapusan Premium, Ini Penjelasan Ekonomi

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 27 Desember 2021 - 10:41
in Ekonomi
masyarakat antre

Masyarakat antre membeli BBM di SPBU. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium harus dilakukan secara bertahap. Namun waktu 2022 apakah sudah tepat.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ekonomi Mohammad Faisal secara daring, Senin (27/12/2021).

BacaJuga:

Elnusa Bidik Status Operator Migas Low-Cost Kelas Dunia di 2026

Maknai Paskah 2026, BRI Peduli Tebarkan Kasih dan Kepedulian melalui Penyaluran 10.050 Paket Sembako bagi Umat Nasrani

Bayar PBB Tanpa Ribet di Super Apps BRImo, Dapat Cashback hingga 13%

Menurut dia, penghapusan BBM jenis premium di 2022 harus diwaspadai. Sebab, sejumlah kebijakan pemerintah akan diberlakukan di 2022 mendatang.

“Kalau penghapusan BBM jenis premium di 2022 harus dilihat. Sebab 2022 nanti ada wacana kenaikan tarif dasar listrik, kenaikan elpiji dan pajak,” bebernya.

Secara komulatif, lanjut dia, penghapusan BBM jenis premium tersebut akan berpengaruh pada daya beli masyarakat. Apabila kebijakan tersebut dilakukan bersama-sama maka dampaknya akan besar bagi masyarakat.

“Ini masalah pilihan kebijakan penggunaan BBM ramah lingkungan, tapi jangan sampai memberi dampak besar bagi masyarakat khususnya golongan menengah ke bawah,” katanya.

Baca Juga : YLKI Minta Premium Tidak Dihapus di Wilayah 3T

Ia memprediksi kondisi perekonomian di kian membaik di 2022 mendatang. Tetapi kesenjangan masih tampak pada masyarakat menengah atas dan menengah ke bawah.

“Kalau masyarakat kelompok menengah ke atas penghapusan itu tidak masalah. Perbedaan BBM jenis premium dan Pertamax atau pertalite ini kan bukan Rp500, bagi kelompok masyarakat menengah ke bawah ini sangat berpengaruh,” terangnya.

“Apalagi kalau kenaikan itu bukan saja di transportasi saja, tapi diikuti elpiji, listrik dan lainnya,” imbuhnya.

Ia menilai kebijakan penghapusan BBM jenis premium tersebut kontradiktif pada kebijakan pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Apalagi, kalau kemudian penghapusan diikuti jenis pertalite.

“Pengguna pertalite cukup besar, 63 persen. Kalau ditambah pengguna premium jumlahnya mencapai 86 persen. Ini besar sekali,” ungkapnya.

“Dampaknya tidak langsung pada inflasi. Karena memiliki efek domino. Jadi pemerintah harus memikirkan dampak luar penghapusan BBM tersebut,” imbuhnya.
(nas)

Tags: BBMpemerintahpremium

Berita Terkait.

Perwira
Ekonomi

Elnusa Bidik Status Operator Migas Low-Cost Kelas Dunia di 2026

Senin, 6 April 2026 - 15:26
BRI-Peduli
Ekonomi

Maknai Paskah 2026, BRI Peduli Tebarkan Kasih dan Kepedulian melalui Penyaluran 10.050 Paket Sembako bagi Umat Nasrani

Senin, 6 April 2026 - 14:05
BRImo
Ekonomi

Bayar PBB Tanpa Ribet di Super Apps BRImo, Dapat Cashback hingga 13%

Senin, 6 April 2026 - 13:24
Desa-BRILiant
Ekonomi

Dari Potensi Lokal ke Prestasi Nasional, Desa BRILiaN Sausu Tambu Perkuat Ekonomi Pesisir

Senin, 6 April 2026 - 12:33
pertamina
Ekonomi

Pertamina Drilling Optimalkan Produksi Migas Lewat OTC Asia 2026

Minggu, 5 April 2026 - 20:02
rubicon
Ekonomi

Rayakan 4×4 Day, Jeep Tampilkan Wrangler & Gladiator 2026 Warna “Reign”

Minggu, 5 April 2026 - 18:47

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    887 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.