• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

UMP Jakarta Naik 5,1 Persen, Buruh Banten Tuntut Gubernur Revisi UMK 2022

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 22 Desember 2021 - 18:20
in Daerah
Ratusan buruh saat melakukan aksi demontrasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)

Ratusan buruh saat melakukan aksi demontrasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Serikat pekerja yang tergabung dalam Buruh Banten Bersatu, menggelar demontrasi besar-besaran menuntut Gubernur Banten Wahidin Halim merevisi ketetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022.

Mereka meminta agar ketetapan kenaikan UMK di Banten tidak lagi mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 36 tahun 2021 (PP 36). Mengingat dalam aturan itu, ada ketentuan untuk menaikan UMP di daerah 1,09 persen.

BacaJuga:

Pengiriman via Ekspedisi Jadi Modus Perederan Miras dan Rokok Ilegal di Malang

Ratusan Tabung Accumulator Shell Berangkat ke Jerman dari Free Trade Zone Bintan

Dukung Tour de Bintan 2026, Bea Cukai Berikan Fasilitas Impor Sementara

Namun pada faktanya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ternyata menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 5,1 persen atau Rp225 ribu lebih.

Hal itu yang menjadi dasar ratusan buruh di Banten geram meminta kenaikan UMK 5,4 persen dan merevisi UMK 2022 yang telah ditetapkan Gubernur Banten.

“Kita aksi menuntut agar gubernur menrevisi UMK yang berlaku. Kita ingin kenaikan 5,4 persen, argumentasinya berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi,” katanya saat ditemui di lokasi, Rabu (22/12/2021).

Ia menjelaskan, Gubernur Anies dalam menetapkan UMP Jakarta 2022 bertolak belakang dengan PP 36. Sehingga pertimbangan kenaikannya untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan akan menumbuhkan ekonomi.

“Alasan dari gubernur Anies Baswedan merevisi atas dasar pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional serta yang dipertimbangkan bagaimana meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mempercepat pemulihan ekonomi,” jelasnya.

Seharusnya, kata dia, Gubernur Banten juga tidak berpatokan pada PP 36. Penetapan UMK harus berlandaskan nilai kemanusiaan.

“Tidak hanya Gubernur Jakarta, Gubernur Sumatera Barat, Gubernur Jawa Timur. Sehingga Gubernur Banten tidak ada ketakutan untuk merevisi SK UMK,” tegasnya. (son)

 

Tags: Buruh Banten BersatuGubernur BantenGubernur DKI Jakarta Anies BaswedanUMK di BantenUpah Minimum Kabupaten

Berita Terkait.

Pengiriman via Ekspedisi Jadi Modus Perederan Miras dan Rokok Ilegal di Malang
Daerah

Pengiriman via Ekspedisi Jadi Modus Perederan Miras dan Rokok Ilegal di Malang

Jumat, 4 September 2026 - 15:02
bc3
Daerah

Ratusan Tabung Accumulator Shell Berangkat ke Jerman dari Free Trade Zone Bintan

Jumat, 4 September 2026 - 13:53
bc2
Daerah

Dukung Tour de Bintan 2026, Bea Cukai Berikan Fasilitas Impor Sementara

Jumat, 4 September 2026 - 13:43
bc
Daerah

Bea Cukai Semarang dan Kejaksaan Gelar Pemusnahan, Termasuk 190 Slop Rokok Ilegal

Jumat, 4 September 2026 - 13:33
bjb
Daerah

Dugaan Korupsi Kredit Macet BJB KCK Banten Rp9,4 Miliar, Polisi Ungkap Adanya Imbalan Ratusan Juta

Jumat, 4 September 2026 - 11:11
bc3
Daerah

Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai dan MMEA Tak Berizin di Kota Malang

Kamis, 3 September 2026 - 16:16

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12
nova

Tumpul Lawan Malaysia, Garuda Muda Pertajam Penyelesaian Akhir demi Tumbangkan Laos

Rabu, 2 September 2026 - 15:05

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.