• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Gelar Sosialisasi, Bea Cukai Beberkan Ketentuan Cukai ke Masyarakat

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 22 Desember 2021 - 20:57
in Ekonomi
illustrasi

illustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai secara kontinyu melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait berbagai ketentuan dalam bidang cukai. Bea Cukai menekankan terkait pentingnya pemahaman masyarakat terkait ciri dan peredaran rokok ilegal, serta pemahaman terkait pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

“Sosialisasi ini akan kami lakukan secara kontinyu di berbagai daerah. Dengan harapan, hal ini efektif dalam membantu menekan peredaran rokok ilegal dan mengamankan berbagai kerugian negara,” ujar Tubagus Firman, Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai.

BacaJuga:

Lapangan Bukit Panjang Masuki Tahap Fabrikasi, Tambah Produksi Migas Nasional hingga 50 MMSCFD

Legalitas hingga Akses KUR Terintegrasi, Superapps Sapa UMKM Jadi Solusi Baru

PHKT Tambah Produksi Hampir 1.900 BOPD dari Lapangan Sejadi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Kanwil Bea Cukai Sumut menyapa dan memberikan sosialisasi terkait ketentuan cukai kepada masyarakat Medan melalui Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 2 Medan 92.4 FM. Selain itu, dalam siaran ini juga disampaikan terkait pemanfaatan DBHCHT. Kanwil Bea Cukai Sumut juga mengimbau kepada masyarakat Medan, agar lebih proaktif dalam memberikan informasi kepada Bea Cukai, jika menemukan adanya peredaran rokok ilegal.

Selanjutnya di Aceh, bertajuk “Meujamee U Peukan” yang berarti berkunjung ke pasar, Bea Cukai Langsa terus berupaya meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat khususnya para pemilik toko penjual eceran yang berada di wilayahnya terkait ciri-ciri rokok ilegal. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada tanggal 9 – 10 Desember, di Kecamatan Peureulak dan Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.

Bergeser ke wilayah Jakarta, menggandeng Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi DKI Jakarta, Kanwil Bea Cukai Jakarta kembali melaksanakan sosialisasi terkait DBHCHT. Kegiatan ini dilaksanakan pada 07-09 Desember 2021 di beberapa daerah antara lain Duren Sawit, Jatinegara, dan Pasar. Turut hadir berbagai unsur perangkat daerah, seperti perangkat kelurahan, kecamatan, dan Satpol PP.

“Sosialisasi DBHCHT merupakan salah satu wujud kolaborasi dan sinergi antara Bea Cukai dengan Pemerintah Daerah. Kami harap masyarakat menjadi paham, bahwa DBHCHT dimanfaatkan untuk pelayanan di bidang kesehatan, kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum dan manfaat lainnya yang bisa dirasakan oleh masyarakat.,” ungkap Firman.

Sementara itu, Bea Cukai Probolinggo bersama Satpol PP Kab. Lumajang menggelar ekspose barang hasil penindakan berupa barang kena cukai (BKC) ilegal hasil penindakan pada Operasi Gabungan (OpsGab). Kegiatan ekspose BKC ilegal ini turut mengundang pers dan media sebagai bagian dari publikasi.

“Dengan digelar ekspose barang hasil penindakan ini, kami berharap masyarakat lebih waspada terhadap peredaran rokok ilegal. Selain itu sebagai perhatian kepada oknum tidak bertanggung jawab, bahwa Bea Cukai tetap waspada dan tegas terhadap peredaran rokok ilegal yang merugikan negara,” pungkas Firman tegas.(ipo)

Tags: Bea Cukaidbhcht

Berita Terkait.

pc
Ekonomi

Lapangan Bukit Panjang Masuki Tahap Fabrikasi, Tambah Produksi Migas Nasional hingga 50 MMSCFD

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:53
kur
Ekonomi

Legalitas hingga Akses KUR Terintegrasi, Superapps Sapa UMKM Jadi Solusi Baru

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:43
phkt
Ekonomi

PHKT Tambah Produksi Hampir 1.900 BOPD dari Lapangan Sejadi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:13
rosan
Ekonomi

Danantara Raih USD1,5 Miliar dari Pasar Internasional, Akademisi Sebut Indonesia Makin Dilirik Investor

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:35
umkm
Ekonomi

Dari Warung ke Naik Kelas, Festival UMKM Siapkan Jurus Legalitas hingga KUR

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:12
icar
Ekonomi

Lebih Dekat dengan Konsumen, iCAR V23 Sambangi Lima Kota Lewat Roadshow Pop-Up Booth

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7123 shares
    Share 2849 Tweet 1781
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1105 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.