• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Gelar Sosialisasi, Bea Cukai Beberkan Ketentuan Cukai ke Masyarakat

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 22 Desember 2021 - 20:57
in Ekonomi
illustrasi

illustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai secara kontinyu melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait berbagai ketentuan dalam bidang cukai. Bea Cukai menekankan terkait pentingnya pemahaman masyarakat terkait ciri dan peredaran rokok ilegal, serta pemahaman terkait pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

“Sosialisasi ini akan kami lakukan secara kontinyu di berbagai daerah. Dengan harapan, hal ini efektif dalam membantu menekan peredaran rokok ilegal dan mengamankan berbagai kerugian negara,” ujar Tubagus Firman, Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai.

BacaJuga:

DPD RI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Perlindungan Daerah di Tengah Krisis Geopolitik Timur Tengah

Efek Domino Timur Tengah: Plastik Mahal, Minyak Goreng Ikut Melonjak

Kolaborasi Pertamina Drilling–PDC dengan Pemkot Prabumulih Perluas Peluang Kerja Lokal

Kanwil Bea Cukai Sumut menyapa dan memberikan sosialisasi terkait ketentuan cukai kepada masyarakat Medan melalui Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 2 Medan 92.4 FM. Selain itu, dalam siaran ini juga disampaikan terkait pemanfaatan DBHCHT. Kanwil Bea Cukai Sumut juga mengimbau kepada masyarakat Medan, agar lebih proaktif dalam memberikan informasi kepada Bea Cukai, jika menemukan adanya peredaran rokok ilegal.

Selanjutnya di Aceh, bertajuk “Meujamee U Peukan” yang berarti berkunjung ke pasar, Bea Cukai Langsa terus berupaya meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat khususnya para pemilik toko penjual eceran yang berada di wilayahnya terkait ciri-ciri rokok ilegal. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada tanggal 9 – 10 Desember, di Kecamatan Peureulak dan Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.

Bergeser ke wilayah Jakarta, menggandeng Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi DKI Jakarta, Kanwil Bea Cukai Jakarta kembali melaksanakan sosialisasi terkait DBHCHT. Kegiatan ini dilaksanakan pada 07-09 Desember 2021 di beberapa daerah antara lain Duren Sawit, Jatinegara, dan Pasar. Turut hadir berbagai unsur perangkat daerah, seperti perangkat kelurahan, kecamatan, dan Satpol PP.

“Sosialisasi DBHCHT merupakan salah satu wujud kolaborasi dan sinergi antara Bea Cukai dengan Pemerintah Daerah. Kami harap masyarakat menjadi paham, bahwa DBHCHT dimanfaatkan untuk pelayanan di bidang kesehatan, kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum dan manfaat lainnya yang bisa dirasakan oleh masyarakat.,” ungkap Firman.

Sementara itu, Bea Cukai Probolinggo bersama Satpol PP Kab. Lumajang menggelar ekspose barang hasil penindakan berupa barang kena cukai (BKC) ilegal hasil penindakan pada Operasi Gabungan (OpsGab). Kegiatan ekspose BKC ilegal ini turut mengundang pers dan media sebagai bagian dari publikasi.

“Dengan digelar ekspose barang hasil penindakan ini, kami berharap masyarakat lebih waspada terhadap peredaran rokok ilegal. Selain itu sebagai perhatian kepada oknum tidak bertanggung jawab, bahwa Bea Cukai tetap waspada dan tegas terhadap peredaran rokok ilegal yang merugikan negara,” pungkas Firman tegas.(ipo)

Tags: Bea Cukaidbhcht

Berita Terkait.

SBN
Ekonomi

DPD RI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Perlindungan Daerah di Tengah Krisis Geopolitik Timur Tengah

Jumat, 24 April 2026 - 03:37
Palm-Oil
Ekonomi

Efek Domino Timur Tengah: Plastik Mahal, Minyak Goreng Ikut Melonjak

Jumat, 24 April 2026 - 01:05
Pertemuan
Ekonomi

Kolaborasi Pertamina Drilling–PDC dengan Pemkot Prabumulih Perluas Peluang Kerja Lokal

Jumat, 24 April 2026 - 00:29
bridgestone
Ekonomi

50 Tahun Berkarya, Bridgestone Indonesia Raih 2 Penghargaan Bergengsi dan Perkuat Kepercayaan Konsumen

Kamis, 23 April 2026 - 23:33
Beras
Ekonomi

Stok Beras RI Tembus 5 Juta Ton, Terbesar Sepanjang Sejarah Ketahanan Pangan,

Kamis, 23 April 2026 - 22:52
Rapat
Ekonomi

PLN Energi Gas Perkuat SDM Lokal lewat Sertifikasi K3, Peluang Kerja Kian Terbuka

Kamis, 23 April 2026 - 21:01

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1328 shares
    Share 531 Tweet 332
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    807 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.