• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Banyak Kasus Viral, DPR Minta Polri Evaluasi Internal

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 18 Desember 2021 - 23:40
in Headline
dpr

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto. ANTARA/HO-DPP Partai Demokrat

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto memandang perlu Polri menilai dan melakukan perbaikan internal terkait dengan kejadian masyarakat yang membuat viral sebuah kasus agar mendapatkan pelayanan dari kepolisian.

Menurut Didik Mukrianto, ada yang timpang dalam pelayanan karena tidak mungkin masyarakat mengadu ke media sosial untuk mendapat dukungan jika polisi memberikan pelayanan yang memuaskan.

BacaJuga:

Sumatera Mati Lampu Masal, PLN Kebingungan Cari Penyebabnya

Ahead of Hajj 2026 Peak, Indonesia Calls for Increased Arafah Tent Capacity

Jelang Puncak Haji 2026, Kapasitas Tenda Arafah Diminta Ditingkatkan

“Oleh karena itu penguatan kelembagaan, sarana dan prasarana, serta profesionalitas anggota menjadi bagian yang sangat penting untuk terus dilakukan. Pelaksanaan tugas- tugas kepolisian yang humanis, inklusif, dan partisipatif juga akan memastikan kepercayaan publik akan makin meningkat,” tutur Didik di Jakarta, Sabtu.

Dikatakan pula bahwa kejadian masyarakat yang memviralkan perkara di medsos dipicu beberapa sebab, pertama, antisipasi dan responsifitas aparat kepolisian dianggap lelet dan tertinggal.

Menurut dia, seharusnya tidak sulit bagi polisi untuk mendapatkan informasi secara cepat dan menangani secara tepat dan cepat untuk setiap persoalan yang ada di tengah masyarakat karena Polri memiliki infrastruktur, sarana dan prasarana, serta SDM yang besar, mutahir, dan maju.

Baca Juga: Mendag Bahas Rencana Pengesahan Persetujuan Dagang Dengan DPR

“Jadi, tidak perlu menunggu viral dahulu di media, baru ditangani. Dalam konteks ini jangan sampai polisi dianggap kurang prediktif dan responsif,” ucapnya.

Kedua, lanjut Didik, kemungkinan masyarakat tidak meletakkan kepercayaan seluruhnya pada kepolisian karena menyangka integritas aparat kepolisian dalam melakukan penegakan hukum kurang independen, kurang transparan, masih babat pilih, dan masih pandang bulu.

Konsekuensinya, tutur dia, adalah ancaman jika aparat kepolisian diragukan profesionalitas dan akuntabilitasnya sehingga masyarakat merasa perlu dukungan melalui sosial media dahulu untuk memastikan upaya ketetapannya direspons kepolisian.

“Saya menyarankan agar Polri melakukan pengawasan dan pembinaan anggota untuk meminimalisasi potensi penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan, dan kesewenang-wenangan,” tuturnya.

Dengan penegakan hukum yang independen, transparan, dan berkeadilan, tutur Didik, akan memastikan masyarakat meletakkan kepercayaan pada kepolisian seluruhnya.

Selain itu, masyarakat akan merasa terayomi oleh kepolisian dan tidak perlu mencari dukungan atau dukungan pada media sosial dalam mengakses kesamarataan hukum.

“Penting pula bagi kepolisian untuk memperkuat kebenaran, bukan membenarkan yang kuat,” ucapnya.

Dengan basis kekuatan infrastruktur, sarana dan prasarana, serta SDM kepolisian yang begitu besar, mutahir, dan maju, menurut dia, ada yang salah jika polisi tidak sanggup prediktif, responsif, transparan, dan berkeadilan

Apabila Polri bisa memaksimalkan berbagai basis kekuatan tersebut, dia yakin mudah menemukan kesenjangan yang terjadi di internal, seperti integritas, keseluruhan, dan komitmen SDM.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol.Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya melakukan evaluasi guna menghilangkan stigma di masyarakat dengan timbulnya kejadian di medsos yang sering mengangkat pelanggaran dari personel kepolisian.

Sigit menerangi sejumlah kejadian di medsos, timbulnya tanda pagar (tagar/#)#PercumaLaporPolisi, kemudian tagar #1Hari1Oknum dan terbaru #NoViralNoJustice.

“Ini waktunya berbenah untuk melakukan hal yang lebih baik. Bagaimana kita melihat perkembangan medsos terkait dengan peristiwa yang di-upload. Ini menjadi tugas kita semua,” tutur Sigit saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Analisis dan Evaluasi (Rakor Anev) Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri di Yogyakarta, yang disiarkan melalui platform YouTube Divisi Humas Polri, dipantau dari Jakarta, Jumat (17/12/2021).

Terkait dengan tagar #NoViralNoJustice, Sigit mengatakan masyarakat membuat analogi dengan kasus yang diawali dengan diviralkan dibandingkan dengan kasus yang diawali dengan laporan dalam kondisi biasa.

Masyarakat, lanjut Sigit, melihat bahwa kasus yang diviralkan cenderung selesai dengan cepat. Bahkan, menimbulkan tagar #ViralForJustice. (mg4)

Tags: Didik MukriantoDPREvaluasi InternalKasus ViralPolri

Berita Terkait.

Kondisi-Jalanan
Headline

Sumatera Mati Lampu Masal, PLN Kebingungan Cari Penyebabnya

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:43
Jelang Puncak Haji 2026, Kapasitas Tenda Arafah Diminta Ditingkatkan
Headline

Ahead of Hajj 2026 Peak, Indonesia Calls for Increased Arafah Tent Capacity

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:01
Jelang Puncak Haji 2026, Kapasitas Tenda Arafah Diminta Ditingkatkan
Headline

Jelang Puncak Haji 2026, Kapasitas Tenda Arafah Diminta Ditingkatkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:50
gaza
Headline

KJRI Istanbul Ungkap 9 WNI Misi Gaza Dipukul hingga Disetrum Militer Israel

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:42
wni
Headline

9 WNI Ditahan Israel Bebas, DPR Apresiasi Diplomasi Cepat Pemerintah

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:43
9 WNI dalam Misi Kemanusiaan Gaza yang Ditahan Israel Dibebaskan
Headline

9 WNI dalam Misi Kemanusiaan Gaza yang Ditahan Israel Dibebaskan

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:14

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2827 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1236 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.