• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polri Bongkar TPPU Narkoba Senilai Rp 338 M

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Kamis, 16 Desember 2021 - 16:00
in Nasional
narkoba

Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar dalam ekspos di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID-Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kejahatan narkoba dengan menyita uang tunai serta aset para tersangka yang nominalnya mencapai Rp338 miliar.

“Ada 3 kasus narkoba yang kami ungkap TPPU-nya dengan tempus (waktu) dari tahun 2017 sampai 2021,” tutur Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar dalam ekspos di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis.

Kasus pertama, TPPU atas nama tersangka ARW (58), yang melakukan tindak pidana narkobanya mendistribusikan ekstasi di sebuah club di Bali.

ARW telah divonis hukuman seumur hidup, menjalani tahanan di Lapas Nusa Kambangan. ARW pernah ditangkap tahun 2002 oleh Polda Bali. Lalu mengulangi lagi perbuatannya, hingga ditangkap oleh Bareskrim Polri tahun 2017.

“Meski kasusnya 2017, kami temukan tempus waktu dari bisnis narkoba tersangka tetap menjalankan bisnisnya di tempat kerjanya,” tutur Krisno.

Dari tersangka ARW, penyidik menyita uang sebesar Rp3,63 miliar dan aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Medan, Bali dan Sumbawa, dengan nilai Rp294,9 miliyar.

Baca Juga : Gerebek Kampung Boncos, Polisi Bekuk 18 Orang Terkait Narkoba

“Kami sudah melakukan penyitaan dan kasus ini sedang berproses mudah-mudahan P-21(lengkap- red),” tutur Krisno.

Ada pula kasus kedua, pengungkapan narkoba jenis sabu di Pelabuhan Bakauheni pada bulan Oktober lalu, dengan tersangka HS selaku bandar.

Dari tersangka HS, polisi menyita barang bukti aset berupa tanah dan bangunan serta kendaraan dengan nilai Rp9,82 miliyar.

Sedangkan kasus TPPU ketiga dibeberkan dari perkara peredaran gelap obat terlarang di Yogyakarta. Total ada 5 tersangka yang dijerat TPPU.

“Kami dapatkan uang dari tersangka 2 juta dollar Singapura, pada saat bersamaan ada juga uang Rp2,75 miliar kami sita dari beberapa rekening tersangka,” tutur Krisno.

Selain itu, polisi juga menyita aset tersangka berupa rumah dan bangunan serta kendaraan senilai Rp4,1 miliar.

“Polri tetap berkomitmen, penindakan narkoba narkoba tidak cukup hanya menyita barang bukti, tapi harus ada strategi pemiskinan, sehingga upaya pemberantasan tindak pidana narkoba jadi maksimal,” tutur Krisno.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menambahkan kejahatan narkoba sebagai kejahatan terorganisir menjadi momok bagi bangsa Indonesia.

Rusdi mengungkapkan, ada 7 tersangka dengan barang bukti lain disita berupa uang dan aset jika dijumlahkan mencapai Rp338 miliar.

“Nilai ini jumlah cukup besar. Ini menjadi bagian bagaimana Polri beserta instansi lain berupaya optimal memberantas narkotika di Tanah Air,” tutur Krisno. (mg4)

Tags: NarkobaPolriTPPU
Previous Post

Kesalahan Diet yang Sering Dilakukan saat Ingin Turunkan Berat Badan

Next Post

Survei: Prabowo dan Ganjar Berebut Posisi Capres Terkuat

Related Posts

harto
Nasional

Soeharto Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Sesepuh Pondok Buntet Pesantren Cirebon Bilang Begini

Senin, 10 November 2025 - 20:02
WhatsApp Image 2025-11-10 at 18.52.01
Nasional

Kemendes PDT dan Pemkab Serang Percepat Sinergitas dan Kolaborasi Bangun Desa Manfaatkan Potensi Lokal

Senin, 10 November 2025 - 19:08
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.56.11 copy
Nasional

KKP Bangun Sinergi Lintas Sektor Kembangkan Industri Budidaya Kepiting Nasional

Senin, 10 November 2025 - 18:15
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.14.56
Nasional

Dukung SDM Unggul, IPB Kampus Negeri Pertama Implementasikan Manajemen Talenta Berbasis AI dengan ESQ

Senin, 10 November 2025 - 17:04
WhatsApp Image 2025-11-10 at
Nasional

Gelar Pahlawan Nasional Soeharto dan Gus Dur, MUI: Momentum Perkuat Persatuan dan Rekonsiliasi Sejarah

Senin, 10 November 2025 - 16:16
hindu
Nasional

Dirjen Bimas Hindu: Lembaga dan Prodi Perguruan Tinggi Unggul Ciptakan Lulusan Berdaya Saing

Senin, 10 November 2025 - 13:31
Next Post
survey

Survei: Prabowo dan Ganjar Berebut Posisi Capres Terkuat

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.