• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polri Bongkar TPPU Narkoba Senilai Rp 338 M

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 16 Desember 2021 - 16:00
in Nasional
narkoba

Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar dalam ekspos di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID-Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kejahatan narkoba dengan menyita uang tunai serta aset para tersangka yang nominalnya mencapai Rp338 miliar.

“Ada 3 kasus narkoba yang kami ungkap TPPU-nya dengan tempus (waktu) dari tahun 2017 sampai 2021,” tutur Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar dalam ekspos di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis.

BacaJuga:

Wah, SPPG Bersertifikat Halal Tembus 10 Ribu

DPR Ingatkan Pimpinan Baru BGN: Utamakan Solusi, Jangan Perbesar Konflik

BPJS Watch Nilai Lapangan Kerja Formal Harus Jadi Fokus di Tengah Derasnya Investasi

Kasus pertama, TPPU atas nama tersangka ARW (58), yang melakukan tindak pidana narkobanya mendistribusikan ekstasi di sebuah club di Bali.

ARW telah divonis hukuman seumur hidup, menjalani tahanan di Lapas Nusa Kambangan. ARW pernah ditangkap tahun 2002 oleh Polda Bali. Lalu mengulangi lagi perbuatannya, hingga ditangkap oleh Bareskrim Polri tahun 2017.

“Meski kasusnya 2017, kami temukan tempus waktu dari bisnis narkoba tersangka tetap menjalankan bisnisnya di tempat kerjanya,” tutur Krisno.

Dari tersangka ARW, penyidik menyita uang sebesar Rp3,63 miliar dan aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Medan, Bali dan Sumbawa, dengan nilai Rp294,9 miliyar.

Baca Juga : Gerebek Kampung Boncos, Polisi Bekuk 18 Orang Terkait Narkoba

“Kami sudah melakukan penyitaan dan kasus ini sedang berproses mudah-mudahan P-21(lengkap- red),” tutur Krisno.

Ada pula kasus kedua, pengungkapan narkoba jenis sabu di Pelabuhan Bakauheni pada bulan Oktober lalu, dengan tersangka HS selaku bandar.

Dari tersangka HS, polisi menyita barang bukti aset berupa tanah dan bangunan serta kendaraan dengan nilai Rp9,82 miliyar.

Sedangkan kasus TPPU ketiga dibeberkan dari perkara peredaran gelap obat terlarang di Yogyakarta. Total ada 5 tersangka yang dijerat TPPU.

“Kami dapatkan uang dari tersangka 2 juta dollar Singapura, pada saat bersamaan ada juga uang Rp2,75 miliar kami sita dari beberapa rekening tersangka,” tutur Krisno.

Selain itu, polisi juga menyita aset tersangka berupa rumah dan bangunan serta kendaraan senilai Rp4,1 miliar.

“Polri tetap berkomitmen, penindakan narkoba narkoba tidak cukup hanya menyita barang bukti, tapi harus ada strategi pemiskinan, sehingga upaya pemberantasan tindak pidana narkoba jadi maksimal,” tutur Krisno.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menambahkan kejahatan narkoba sebagai kejahatan terorganisir menjadi momok bagi bangsa Indonesia.

Rusdi mengungkapkan, ada 7 tersangka dengan barang bukti lain disita berupa uang dan aset jika dijumlahkan mencapai Rp338 miliar.

“Nilai ini jumlah cukup besar. Ini menjadi bagian bagaimana Polri beserta instansi lain berupaya optimal memberantas narkotika di Tanah Air,” tutur Krisno. (mg4)

Tags: NarkobaPolriTPPU

Berita Terkait.

sppg
Nasional

Wah, SPPG Bersertifikat Halal Tembus 10 Ribu

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:23
mbg
Nasional

DPR Ingatkan Pimpinan Baru BGN: Utamakan Solusi, Jangan Perbesar Konflik

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:12
buruh
Nasional

BPJS Watch Nilai Lapangan Kerja Formal Harus Jadi Fokus di Tengah Derasnya Investasi

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:02
banten
Nasional

Polda Banten Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pengeroyokan Seorang Aktivis

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:30
panda
Nasional

Taman Safari Indonesia Sukses Besar Konservasi Satwa Bayi Panda Rio

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:19
aipki
Nasional

AIPKI: Mutu Pendidikan Dokter Jangan Dikorbankan demi Kejar Kuota

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12539 shares
    Share 5016 Tweet 3135
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2881 shares
    Share 1152 Tweet 720
  • Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    2398 shares
    Share 959 Tweet 600
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1401 shares
    Share 560 Tweet 350
  • Piala Dunia 2026: Wasit Kontroversial AS Pimpin Semifinal Argentina vs Inggris

    1277 shares
    Share 511 Tweet 319
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia
Olahraga

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 20 Juli 2026 - 09:32

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Argentina Lionel Scaloni mengisyaratkan akan mundur dari jabatannya usai kegagalan di Piala Dunia 2026. Hal itu...

SelengkapnyaDetails
Final Piala Dunia 2026 Sarat Rekor: Messi Pecahkan Catatan Lawas, Yamal Ikut Cetak Sejarah

Final Piala Dunia 2026 Sarat Rekor: Messi Pecahkan Catatan Lawas, Yamal Ikut Cetak Sejarah

Senin, 20 Juli 2026 - 08:45
De la Fuente Puji Mental Juara Skuad Muda Spanyol, Juga Apresiasi Aksi Apik Dibu

De la Fuente Puji Mental Juara Skuad Muda Spanyol, Juga Apresiasi Aksi Apik Dibu

Senin, 20 Juli 2026 - 07:47
“Kurung” Messi Cs, Spanyol Resmi Sabet Gelar Juara Piala Dunia 2026

“Kurung” Messi Cs, Spanyol Resmi Sabet Gelar Juara Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 07:35
Tuchel

Kelelahan Bukan Hambatan, Tuchel Beber Kunci Kemenangan Dramatis Inggris atas Prancis

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:42
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.