• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Dianggap Lebih Tepat, Prasasti Kamulan Dipindahkan ke Trenggalek

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 16 Desember 2021 - 23:43
in Nusantara
Prasasti Kamulan

Pekerja mendorong Prasasti Kamulan untuk dinaikan ke atas truk dan dibawa ke Kabupaten Trenggalek, Provinsi Jawa Timur. (ANTARA )

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur memutuskan untuk memindah Prasasti Kamulan dari Museum Wajakensis di Kabupaten Tulungagung ke Kabupaten Trenggalek, yang merupakan daerah tempat penemuan prasasti tersebut.

“Pemindahan ini juga atas usulan dan permintaan Pemkab Trenggalek,” kata Kepala Museum Wajakensis Hariyadi seperti dikutip Antara, Kamis (16/12/2021).

BacaJuga:

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

Gempa Bumi Kategori Dangkal Guncang Aceh, Wilayah Ini Terdampak

Bea Cukai dan Barantin Resmikan SSM QC di Cikarang Dry Port, Percepat Layanan Impor Terintegrasi

Ia mengatakan Prasasti Kamulan dibawa ke kompleks pendopo Kabupaten Trenggalek pada Rabu (15/12) malam. Sebelum dipindahkan, prasasti yang selama ini ditaruh di bagian utara Museum Wajakensis itu dibungkus dengan goni dan kain tebal.

Baca Juga : AS Kembalikan Tiga Benda Cagar Budaya Indonesia

Proses pengangkutan prasasti dari batu setinggi 185 cm, lebar bawah 72 cm, lebar atas 97 cm, dan tebal 34 cm tersebut tidak mudah. Pemindahan tersebut berlangsung sekitar tujuh jam, para pekerja hanya bisa menggeser prasasti sejauh dua meter.

“Pemindahan dilakukan secara perlahan dengan dialasi kayu bulat, kemudian prasasti didorong perlahan dan ditarik menggunakan katrol menuju truk yang telah disiapkan di sebelah selatan prasasti,” kata Bram, aktivis budaya yang menyaksikan pemindahan prasasti.

Baca Juga : MRT Jakarta Fase Dua Lewati Cagar Budaya

Prasasti Kamulan ditemukan di Kamulan, yang dulu masuk wilayah Kabupaten Tulungagung dan sekarang masuk wilayah Kabupaten Trenggalek. Bagian depan prasasti itu memuat 28 baris tulisan, bagian belakangnya memuat 32 baris tulisan, bagian kirinya memuat 32 baris tulisan, dan bagian kanannya memuat tulisan yang sudah tidak bisa dibaca karena aus.

Prasasti Kamulan dibuat pada 31 Agustus 1194 M oleh Maharaja Panjalu Kediri Sri Kertajaya. Prasasti tersebut merupakan hadiah raja kepada Samya Haji Katandan Sakapat yang ikut berjuang mengembalikan raja ke singgasana di Kediri saat ada serbuan musuh dari timur.

Menurut tulisan yang terdapat pada prasasti tersebut, wilayah kekuasaan Katandan Sakapat meliputi Desa Ketandan, Kalangbret dan Tulungagung. Dengan demikian pada waktu prasasti dibuat daerah Kamulan dan sekitarnya masih masuk wilayah Kalangbret, Tulungagung. Namun wilayah Kamulan selanjutnya menjadi bagian dari Kabupaten Trenggalek dan 31 Agustus diperingati sebagai hari jadi Trenggalek. (wib)

Tags: cagar budayaPrasasti KamulanTrenggalek

Berita Terkait.

Penyerahan
Nusantara

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:24
aceh
Nusantara

Gempa Bumi Kategori Dangkal Guncang Aceh, Wilayah Ini Terdampak

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:20
Launching
Nusantara

Bea Cukai dan Barantin Resmikan SSM QC di Cikarang Dry Port, Percepat Layanan Impor Terintegrasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:38
Edukasi
Nusantara

Bea Cukai Edukasi Mahasiswa di Tiga Daerah, Perkuat Pemahaman Cukai dan Budaya Integritas

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:27
Awasi Jalur Pengiriman Barang, Kanwil Bea Cukai Banten Perketat Pengawasan Rokok Ilegal
Nusantara

Awasi Jalur Pengiriman Barang, Kanwil Bea Cukai Banten Perketat Pengawasan Rokok Ilegal

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:25
Gempa-Cilacap
Nusantara

Usai Gempa Dangkal M 6,7 Guncang Sulteng, Kini Bergeser ke Cilacap di Jawa Tengah

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:38

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7121 shares
    Share 2848 Tweet 1780
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1104 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.