• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

AS Kembalikan Tiga Benda Cagar Budaya Indonesia

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 22 Juli 2021 - 16:53
in Internasional
Serah terima tiga objek cagar budaya Indonesia oleh Jaksa Wilayah New York Cyrus Vance, Jr (kiri) kepada Konsul Jenderal RI New York Arifi Saiman (kanan) di KJRI New York, Rabu (21/7/2021). Foto: Antara/Ho-KJRI New York

Serah terima tiga objek cagar budaya Indonesia oleh Jaksa Wilayah New York Cyrus Vance, Jr (kiri) kepada Konsul Jenderal RI New York Arifi Saiman (kanan) di KJRI New York, Rabu (21/7/2021). Foto: Antara/Ho-KJRI New York

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tiga objek diduga cagar budaya (ODCB) Indonesia dikembalikan oleh pemerintah Amerika Serikat (AS) yang diwakili Jaksa Wilayah New York Cyrus Vance, Jr. kepada Konsul Jenderal (Konjen) RI di New York, Arifi Saiman, pada Rabu (21/7).

Benda cagar budaya itu adalah patung Dewa Siwa (6x4x8,25 inci) yang bernilai sekitar Rp186,3 juta, patung Dewi Parwati (5,5×4, 5×7,5 inci) bernilai sekitar Rp467, 8 juta, dan patung Dewa Ganesha (3×2, 5×4,5 inci) bernilai sekitar Rp596, 8 juta.

BacaJuga:

Prabowo Batal Hadiri ASEAN-Russia Summit di Kazan, Istana Ungkap Alasannya

DPR RI Apresiasi Perdamaian AS-Iran, Ingatkan Israel Jangan Ganggu Kesepakatan

Viral Dugaan Penganiayaan WNI di Malaysia, DPR Minta Proses Hukum Dikawal Ketat

Dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/7), Konjen RI menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya terhadap jasa Jaksa New York dan Deputi Agen Khusus Investigasi Keamanan Dalam Negeri AS (HSI) Erik Rosenblatt beserta jajarannya yang berhasil mengupayakan pengembalian tiga artefak tersebut.

Konjen Arifi juga mengatakan akan selalu mendukung upaya penyelidikan artefak- artefak lain yang diduga diselundupkan dari Indonesia ke AS, sehingga pada akhirnya dapat dikembalikan kepada pemerintah Indonesia.

Dalam keterangan terpisah, Jaksa Vance menyatakan bahwa kejahatan warisan budaya yang melibatkan penjarahan dan penjualan ilegal artefak kuno merupakan serangan terhadap mata rantai yang tak terpisahkan dari sejarah suatu bangsa hingga saat ini dan masa depan.

“Saya merasa terhormat untuk mengembalikan tiga benda indah ini kembali ke pemiliknya yang sah, rakyat Indonesia. Saya ingin berterima kasih kepada Unit Perdagangan Barang Antik di kantor saya dan mitra kami di Investigasi Keamanan Dalam Negeri atas upaya tanpa henti mereka yang telah menghasilkan hampir 400 harta yang dikembalikan ke 11 negara selama setahun terakhir. Saya menantikan pemulangan lebih lanjut dalam waktu dekat,” ujar dia, mengutip pernyataan yang dirilis di situs resmi Kejaksaan New York.

Sementara itu, Agen Khusus Penanggung Jawab HSI New York Peter C Fitzhugh menegaskan pentingnya penyitaan benda- benda cagar budaya dan pengembalian ke negara asal untuk menyoroti kerja sama dan upaya berkelanjutan oleh lembaga dan pemerintah AS untuk melindungi sejarah budaya bagi generasi mendatang.

“Artefak yang dipulangkan hari ini adalah bagian dari kekayaan sejarah budaya Indonesia,” kata Fitzhugh, seperti dilansir Antara.

Penyelidikan

Tiga benda cagar budaya yang dikembalikan ke Indonesia itu disita berdasarkan penyelidikan terhadap Subash Kapoor.

Selama bertahun-tahun, Unit Perdagangan Barang Antik Kejaksaan New York, bersama penegak hukum di HSI, telah menyelidiki Kapoor dan rekan konspiratornya untuk penjarahan ilegal, ekspor, dan penjualan seni kuno dari Sri Lanka, India, Pakistan, Afghanistan, Kamboja, Thailand, Nepal, Indonesia, Myanmar, dan negara-negara lain.

Kapoor dan terdakwa lain umumnya menyelundupkan barang antik yang dijarah ke Manhattan dan menjualnya di galeri yang berbasis di Madison Avenue, Art of the Past.

Dari 2011 hingga 2020, kantor kejaksaan dan HSI menemukan lebih dari 2. 500 barang yang diperdagangkan oleh Kapoor dan jaringannya. Nilai total benda- benda yang ditemukan melebihi USD143 juta (sekitar Rp2 triliun).

Kantor kejaksaan pertama kali mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Kapoor pada 2012. Pada Juli 2019, pengaduan dan serangkaian surat perintah penangkapan untuk Kapoor dan tujuh terdakwa lainnya diajukan dan surat dakwaan diajukan pada Oktober 2019.

Pada Juli 2020, Kantor Kejaksaan Agung mengajukan dokumen ekstradisi untuk Kapoor, yang saat ini berada di penjara di India sambil menunggu penyelesaian persidangannya yang sedang berlangsung di Tamil Nadu.

Sejak Agustus 2020, Kantor Kejaksaan New York telah mengembalikan 393 barang antik ke 11 negara termasuk dalam beberapa bulan terakhir yaitu 12 harta ke Tiongkok, 13 artefak ke Thailand, dan 33 relik ke Afghanistan. (mg3)

Tags: AScagar budayari

Berita Terkait.

Prabowo
Internasional

Prabowo Batal Hadiri ASEAN-Russia Summit di Kazan, Istana Ungkap Alasannya

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:19
Shehbaz Sharif
Internasional

DPR RI Apresiasi Perdamaian AS-Iran, Ingatkan Israel Jangan Ganggu Kesepakatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:47
Video-Kekerasan
Internasional

Viral Dugaan Penganiayaan WNI di Malaysia, DPR Minta Proses Hukum Dikawal Ketat

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:43
Shehbaz-Sharif
Internasional

AS dan Iran Sepakat Damai, Tandatangani Perjanjian Pekan Ini

Senin, 15 Juni 2026 - 11:29
Qatar Sambut Kemajuan Mediasi Pakistan, Perjanjian Damai AS-Iran Kian Dekati Kenyataan
Internasional

Qatar Sambut Kemajuan Mediasi Pakistan, Perjanjian Damai AS-Iran Kian Dekati Kenyataan

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:05
Pakistan Bocorkan Sinyal Damai AS-Iran: Tinggal Teken Secara Digital
Internasional

Pakistan Bocorkan Sinyal Damai AS-Iran: Tinggal Teken Secara Digital

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:31

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7123 shares
    Share 2849 Tweet 1781
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1105 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.