• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Sambut Baik Pembentukan Kortas Tipikor Polri

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 15 Desember 2021 - 21:05
in Headline
kpk

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik rencana Polri untuk membentuk Korps Pemberantasan (Kortas) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kortas Tipikor Polri ini merupakan pengembangan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim). Kortas Tipikor akan langsung berada di bawah Kapolri bukan bernaung di bawah Bareskrim.

BacaJuga:

Prabowo Bicara Maulid Nabi dari Bali: Jangan Hanya Berdoa, Kita Harus Berkarya

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 103 Orang, Perempuan Terbanyak 

Tak Kapok, Aktor Revaldo Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Direncanakan, ada tiga deputi dalam Kortas Tipikor Polri yakni bidang pencegahan, penyelidikan dan penindakan.

Baca Juga : Kasus Korupsi Infrastruktur, KPK Panggil Kadis PU Kota Banjar

Sebanyak 44 eks pegawai KPK, yang sudah resmi direkrut Polri, direncanakan akan ditempatkan di Kortas Tipikor Polri ini.

“KPK menyambut baik dan akan terus memberikan dukungan kepada setiap instansi maupun lembaga yang punya komitmen untuk konsisten melakukan pemberantasan korupsi,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada Indoposco.id, Rabu (15/12/2021).

Ali mengatakan, hal ini sesuai dengan tugas KPK yang diamanatkan UU untuk melakukan koordinasi dan supervisi kepada setiap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.

Baca Juga : Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis, KPK Panggil Dirjen Binwasnaker dan K3

“Koordinasi yang solid antar lembaga menjadi kunci sinergi yang harus terus kita bangun. Sehingga seluruh pemangku kepentingan punya visi yang sama untuk memberantas korupsi, dengan saling memahami tugas dan fungsi (tusi) masing-masing instansi, agar bisa saling memberikan dukungan dan counterpartner untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi,” ujar Ali.

Menurut Ali, KPK, aparat penegak hukum lainnya, lembaga peradilan, dan institusi-institusi pemerintah, baik di pusat maupun daerah, tentu juga tidak bisa bekerja sendiri.

“Dukungan sekaligus pengawasan publik dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi adalah sebuah keniscayaan,” katanya.

Menurut Ali, penindakan tanpa adanya laporan masyarakat, maka sulit untuk memperoleh informasi. Pencegahan tanpa adanya dukungan dan pengawasan masyarakat, maka sulit untuk memperbaiki suatu sistem dan tata kelola secara konsisten.

“Pendidikan tanpa adanya komitmen masyarakat itu sendiri, maka sulit untuk membangun pribadi yang berintegritas dan berbudaya antikorupsi. Karena pemberantasan korupsi sebuah kerja bersama,” pungkas Ali. (dam)

Tags: Kortas Tipikor PolriKPKPolri

Berita Terkait.

Prabowo Bicara Maulid Nabi dari Bali: Jangan Hanya Berdoa, Kita Harus Berkarya
Headline

Prabowo Bicara Maulid Nabi dari Bali: Jangan Hanya Berdoa, Kita Harus Berkarya

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:30
Prabowo Bicara Maulid Nabi dari Bali: Jangan Hanya Berdoa, Kita Harus Berkarya
Headline

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 103 Orang, Perempuan Terbanyak 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:05
Revaldo
Headline

Tak Kapok, Aktor Revaldo Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:09
Supriyono
Headline

Usut Penggalangan Dana Demo, Polisi Bakal Panggil Koordinator AMPB

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:25
Raja-Juli
Headline

Stafsus Menteri Kehutanan Mangkir dari Panggilan KPK

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:45
Korban-Gempa
Headline

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah Jadi 100 Orang

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:54
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan
Olahraga

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Editor Laurens Dami
Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta harus membuka lembaran baru di lini depan. Gustavo Almeida, striker yang dalam tiga musim terakhir menjadi...

SelengkapnyaDetails
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02
Tonali

Hasil Liga Inggris: Arsenal Perkasa, MU-Tottenham Tumbang di Pekan Pertama

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:21
ut

Disporseni Nasional UT Championship 2026, Cetak Talenta Basket Muda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.