• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Mendag Bahas Rencana Pengesahan Persetujuan Dagang Dengan DPR

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 13 Desember 2021 - 22:00
in Ekonomi
mendag

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyampaikan paparannya saat mengikuti Raker dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/12/2021). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO. ID – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menghadiri rapat kerja (raker) dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk membahas rencana pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP), Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Korea Selatan (IK–CEPA), dan Persetujuan Perdagangan Jasa ASEAN (ATISA).

Dalam raker itu, Komisi VI DPR RI menyepakati bahwa pengesahan RCEP dan IK–CEPA akan dilakukan melalui undang-undang, sementara ATISA disahkan melalui peraturan presiden.

BacaJuga:

Buah Komitmen Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Borong Awards di Ajang Global, Contact Center World Asia Pacific 2026

Indonesia Timur Jadi Fokus Perluasan KUR, Wamen UMKM Soroti Minimnya Debitur

Sinergi Emaskan Indonesia, Pegadaian dan Pupuk Kaltim Jalin Kolaborasi Demi Pertumbuhan Berkelanjutan

“Kami berharap agar Persetujuan RCEP dapat disahkan melalui undang-undang sehingga dapat diimplementasikan pada awal tahun depan. Indonesia merupakan negara inisiator dan ketua perundingan RCEP. Indonesia dapat memanfaatkan persetujuan ini secepatnya,” kata Mendag seperti dilansir Antara, Senin (13/12/2021).

Saat membahas RCEP, Mendag menyampaikan keyakinannya bahwa RCEP dapat membantu pemulihan ekonomi nasional, mendorong tumbuhnya investasi dan industri, serta mendukung peningkatan daya saing produk Indonesia dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Mendag juga menegaskan bahwa RCEP dipastikan akan berlaku per 1 Januari 2022. Lutfi menyampaikan, pemerintah akan terus mendorong sejumlah upaya untuk memastikan Indonesia mendapat manfaat maksimal dari implementasi RCEP ini.

Baca Juga: Ketersediaan Beras 2021 Dijamin lewat Penyerapan Produksi Nasional

Upaya-upaya itu adalah menderegulasi dan mendorong investasi dengan menyederhanakan perizinan berusaha melalui implementasi UU Cipta Kerja, mengembangkan industri 4.0 untuk mempercepat transformasi digital Indonesia, serta menerapkan Rencana Aksi Nasional berupa policy adjustment dan program kerja kementerian/lembaga.

Upaya selanjutnya adalah meningkatkan koordinasi dan kolaborasi intensif Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Kamar Dagang dan Industri, asosiasi, Free Trade Agreement Center, dan akademisi; edukasi publik secara periodik; memperkuat peran FTA Center dan Export Center; serta maksimalisasi peran atase perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center.

Sementara itu pada saat pembahasan IK-CEPA, Lutfi mengungkapkan, partisipasi dan manfaat yang dapat diperoleh UMKM Indonesia sudah diakomodasi dalam Persetujuan IK- CEPA. Dengan IK-CEPA, UMKM Indonesia akan mendapatkan akses pasar produk-produk yang dihasilkan, fasilitasi kemitraan untuk penanaman modal, dan kerja sama ekonomi peningkatan kapasitas.

“IK-CEPA perlu dilihat sebagai sarana untuk mengoreksi neraca perdagangan Indonesia dengan Korea Selatan dan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh dunia usaha nasional termasuk UMKM,” ujar Lutfi.

Adanya komitmen yang lebih dalam di beberapa elemen seperti perdagangan barang, perdagangan jasa, dan investasi dipandang akan mampu meningkatkan ekspor Indonesia ke Korea Selatan dan investasi Korea Selatan di Indonesia. Selain itu, Indonesia dapat memanfaatkan komitmen Korea Selatan yang belum diberikan dalam ASEAN-Korea FTA.

Mendag pun berharap melalui raker ini, proses pengesahan IK–CEPA dapat segera dituntaskan di akhir 2021 dan segera dapat diimplementasikan pada awal 2022.

Sementara itu, saat mendorong ratifikasi ATISA, Mendag menyampaikan bahwa Indonesia perlu melakukan strategi agresif dengan memanfaatkan kekuatan domestik untuk menarik manfaat yang besar dari peluang eksternal yang ada. Ia menambahkan, Indonesia memiliki sektor- sektor jasa unggulan untuk menghadapi implementasi ATISA nantinya.

“Sektor-sektor jasa tersebut memiliki tingkat daya saing yang tinggi serta sangat berpotensi untuk ditingkatkan ekspornya, yaitu sektor jasa pariwisata hotel dan resort, sektor jasa distribusi retail, sektor jasa perjalanan, dan sektor jasa profesi seperti akuntan, arsitek, dan insinyur,” pungkas Lutfi. (mg1)

Tags: DPRMendagPengesahan Persetujuan Dagang

Berita Terkait.

Sinergi Emaskan Indonesia, Pegadaian dan Pupuk Kaltim Jalin Kolaborasi Demi Pertumbuhan Berkelanjutan
Ekonomi

Buah Komitmen Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Borong Awards di Ajang Global, Contact Center World Asia Pacific 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:00
Korban Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Diberi Edukasi Literasi Keuangan
Ekonomi

Indonesia Timur Jadi Fokus Perluasan KUR, Wamen UMKM Soroti Minimnya Debitur

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:03
Sinergi Emaskan Indonesia, Pegadaian dan Pupuk Kaltim Jalin Kolaborasi Demi Pertumbuhan Berkelanjutan
Ekonomi

Sinergi Emaskan Indonesia, Pegadaian dan Pupuk Kaltim Jalin Kolaborasi Demi Pertumbuhan Berkelanjutan

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:16
Semangat Bring Barrel Home, PIEP Kembali Datangkan Crude Oil Aljazair ke Indonesia
Ekonomi

Semangat Bring Barrel Home, PIEP Kembali Datangkan Crude Oil Aljazair ke Indonesia

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:01
Kanwil-BC-Banten
Ekonomi

Perizinan Kawasan Berikat Cepat, Bea Cukai Banten Dukung Ekspansi Ekspor PT Suma Artha Perkasa

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:15
Ali-Mahsun
Ekonomi

APKLI-P Siapkan Kanal Aspirasi, Tampung Keluhan PKL dan UMKM dari Seluruh Indonesia

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:54

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1685 shares
    Share 674 Tweet 421
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1179 shares
    Share 472 Tweet 295
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1074 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
Hasil Piala Dunia : Tanjung Verde Lolos 32 Besar, Deroy Duarte: Rasanya Seperti Bermimpi
Olahraga

Hasil Piala Dunia : Tanjung Verde Lolos 32 Besar, Deroy Duarte: Rasanya Seperti Bermimpi

Editor Nelly Marinda Situmorang
Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:16

INDOPOSCO.ID - Timnas Tanjung Verde memastikan diri lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026. Kepastian itu mereka dapatkan usai...

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia : Uruguay Angkat Koper dari Piala Dunia 2026, Marcelo Bielsa Kecewa Berat

Hasil Piala Dunia : Uruguay Angkat Koper dari Piala Dunia 2026, Marcelo Bielsa Kecewa Berat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:43
Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:12
Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos

Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:03
Piala-Dunia

32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Ditantang Jepang, Belanda Jumpa Maroko

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:24
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.