• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Mendag Bahas Rencana Pengesahan Persetujuan Dagang Dengan DPR

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 13 Desember 2021 - 22:00
in Ekonomi
mendag

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyampaikan paparannya saat mengikuti Raker dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/12/2021). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO. ID – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menghadiri rapat kerja (raker) dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk membahas rencana pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP), Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Korea Selatan (IK–CEPA), dan Persetujuan Perdagangan Jasa ASEAN (ATISA).

Dalam raker itu, Komisi VI DPR RI menyepakati bahwa pengesahan RCEP dan IK–CEPA akan dilakukan melalui undang-undang, sementara ATISA disahkan melalui peraturan presiden.

BacaJuga:

Swiss-Belresort Dago Heritage Gandeng Hompimplay Tawarkan Paket Mulai Rp1,619 Juta

Emas Kian Bersinar, Investor Ramai-Ramai Tinggalkan Deposito

Wuling Aira EV Catat Respons Positif, Lebih dari 3.500 SPK dalam Dua Pekan

“Kami berharap agar Persetujuan RCEP dapat disahkan melalui undang-undang sehingga dapat diimplementasikan pada awal tahun depan. Indonesia merupakan negara inisiator dan ketua perundingan RCEP. Indonesia dapat memanfaatkan persetujuan ini secepatnya,” kata Mendag seperti dilansir Antara, Senin (13/12/2021).

Saat membahas RCEP, Mendag menyampaikan keyakinannya bahwa RCEP dapat membantu pemulihan ekonomi nasional, mendorong tumbuhnya investasi dan industri, serta mendukung peningkatan daya saing produk Indonesia dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Mendag juga menegaskan bahwa RCEP dipastikan akan berlaku per 1 Januari 2022. Lutfi menyampaikan, pemerintah akan terus mendorong sejumlah upaya untuk memastikan Indonesia mendapat manfaat maksimal dari implementasi RCEP ini.

Baca Juga: Ketersediaan Beras 2021 Dijamin lewat Penyerapan Produksi Nasional

Upaya-upaya itu adalah menderegulasi dan mendorong investasi dengan menyederhanakan perizinan berusaha melalui implementasi UU Cipta Kerja, mengembangkan industri 4.0 untuk mempercepat transformasi digital Indonesia, serta menerapkan Rencana Aksi Nasional berupa policy adjustment dan program kerja kementerian/lembaga.

Upaya selanjutnya adalah meningkatkan koordinasi dan kolaborasi intensif Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Kamar Dagang dan Industri, asosiasi, Free Trade Agreement Center, dan akademisi; edukasi publik secara periodik; memperkuat peran FTA Center dan Export Center; serta maksimalisasi peran atase perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center.

Sementara itu pada saat pembahasan IK-CEPA, Lutfi mengungkapkan, partisipasi dan manfaat yang dapat diperoleh UMKM Indonesia sudah diakomodasi dalam Persetujuan IK- CEPA. Dengan IK-CEPA, UMKM Indonesia akan mendapatkan akses pasar produk-produk yang dihasilkan, fasilitasi kemitraan untuk penanaman modal, dan kerja sama ekonomi peningkatan kapasitas.

“IK-CEPA perlu dilihat sebagai sarana untuk mengoreksi neraca perdagangan Indonesia dengan Korea Selatan dan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh dunia usaha nasional termasuk UMKM,” ujar Lutfi.

Adanya komitmen yang lebih dalam di beberapa elemen seperti perdagangan barang, perdagangan jasa, dan investasi dipandang akan mampu meningkatkan ekspor Indonesia ke Korea Selatan dan investasi Korea Selatan di Indonesia. Selain itu, Indonesia dapat memanfaatkan komitmen Korea Selatan yang belum diberikan dalam ASEAN-Korea FTA.

Mendag pun berharap melalui raker ini, proses pengesahan IK–CEPA dapat segera dituntaskan di akhir 2021 dan segera dapat diimplementasikan pada awal 2022.

Sementara itu, saat mendorong ratifikasi ATISA, Mendag menyampaikan bahwa Indonesia perlu melakukan strategi agresif dengan memanfaatkan kekuatan domestik untuk menarik manfaat yang besar dari peluang eksternal yang ada. Ia menambahkan, Indonesia memiliki sektor- sektor jasa unggulan untuk menghadapi implementasi ATISA nantinya.

“Sektor-sektor jasa tersebut memiliki tingkat daya saing yang tinggi serta sangat berpotensi untuk ditingkatkan ekspornya, yaitu sektor jasa pariwisata hotel dan resort, sektor jasa distribusi retail, sektor jasa perjalanan, dan sektor jasa profesi seperti akuntan, arsitek, dan insinyur,” pungkas Lutfi. (mg1)

Tags: DPRMendagPengesahan Persetujuan Dagang

Berita Terkait.

Room
Ekonomi

Swiss-Belresort Dago Heritage Gandeng Hompimplay Tawarkan Paket Mulai Rp1,619 Juta

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:05
Emas Kian Bersinar, Investor Ramai-Ramai Tinggalkan Deposito
Ekonomi

Emas Kian Bersinar, Investor Ramai-Ramai Tinggalkan Deposito

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:34
Aira-ev
Ekonomi

Wuling Aira EV Catat Respons Positif, Lebih dari 3.500 SPK dalam Dua Pekan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:04
Merchandise
Ekonomi

J&T Express Gandeng Tahilalats, Warnai Perayaan 11 Tahun dengan Aktivasi Kreatif

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:03
Stella
Ekonomi

PHE Siapkan Ekosistem Natural Hydrogen, Bidik Pengembangan Energi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:02
Pelatihan
Ekonomi

Grup PHI Zona 9 Jangkau Lebih dari 750 Penerima Manfaat Program PPM

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:00

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1169 shares
    Share 468 Tweet 292
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3767 shares
    Share 1507 Tweet 942
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    871 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Makin Banyak Pengguna, Komunitas Geely Perkuat Kebersamaan di GIIAS 2026

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.