• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Korporasi Petani dan Nelayan melalui Koperasi Modern

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 13 Desember 2021 - 09:56
in Nasional
webinar virtual expo

Acara webinar Koperasi Virtual Expo 2021 secara daring, Minggu. (12/12/2021)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam mewujudkan transformasi ekonomi, Presiden Jokowi memberikan arahan untuk membentuk kebijakan korporasi petani dan nelayan melalui Koperasi. Di mana petani dan nelayan didorong untuk berkelompok, berkorporasi agar memiliki skala ekonomi yang lebih efisien dalam mengakses pembiayaan, informasi, teknologi, serta pemasarannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Devi Rimayanti pada acara webinar Koperasi Virtual Expo 2021 secara daring, Minggu. (12/12/2021).

BacaJuga:

Prabowo Bentuk Satgas Kampus, Guru Besar Dikerahkan Kawal Program Strategis

Jadi Prioritas, Prabowo Janji Tindak Lanjuti Beasiswa Doktor hingga Dana Riset

Biaya Jadi Penghalang, PNM Ulurkan Beasiswa untuk 1.590 Anak dari Keluarga Prasejahtera

“Tujuan dibentuknya korporasi petani dan nelayan adalah agar dapat meningkatkan skala ekonomi, meningkatkan pendapatan, serta meningkatkan produktivitas petani dan nelayan,” ujar Devi.

Dalam mewujudkan korporasi petani dan nelayan ini, akan dilakukan pengembangan korporasi petani dan nelayan menjadi proyek percontohan bagi petani dan nelayan agar bisa ditiru di daerah lain, mendorong kredit KUR untuk membangun skala ekonomi yang lebih luas, hingga membangun ekosistem petani dan nelayan untuk disambungkan kepada perusahaan teknologi terkait seperti Tani Hub atau Sayur Box.

“Pemerintah juga akan melakukan tindak lanjut berupa penyiapan regulasi untuk mendorong terciptanya ekosistem bisnis pengembangan Koperasi petani dan nelayan,” tambah Devi.

Selain itu, korporasi petani dan nelayan ini juga didukung dengan penerapan corporate farming, yakni konsolidasi lahan kecil menjadi lahan ekonomi yang lebih efisien, kemudian diberikannya kemudahan akses pembiayaan, konsolidasi kelembagaan, pelibatan offtaker, adopsi inovasi teknologi dan digitalisasi, sinergi, hingga dukungan logistik.

“Sehingga untuk menciptakan korporasi ini kita tidak hanya berbicara terkait pertanian dan nelayan, tetapi menjadi sebuah transformasi agribisnis yang utuh dan berkelanjutan,” kata Devi.

Indonesia sendiri memiliki 127.124 unit Koperasi, baik primer nasional, primer provinsi, dan primer Kabupaten/Kota. Di mana Koperasi terbagi kedalam lima jenis yaitu koperasi konsumen, koperasi produsen, koperasi simpan pinjam, koperasi pemasaran, serta koperasi jasa.

Sedangkan melalui PP No. 7 Tahun 2021 terdapat kebijakan pengembangan koperasi sektor tertentu yang tertuang pada pasal 25, yakni Pemerintah pusat maupun Pemerintah daerah melakukan pemberdayaan bagi koperasi yang melakukan kegiatan usaha tertentu pada sektor kelautan dan perikanan, angkutan perairan Pelabuhan bongkar muat, kehutanan, dan pertanian.

“Pada sektor kelautan dan perikanan, pemerintah bekerjasama dengan koperasi perikanan untuk menyelenggarakan tempat pelelangan ikan, sedangkan pada sektor pertanian Pemerintah memberikan kesempatan berusaha bagi koperasi melalui pengembangan bisnis koperasi petani model koperasi,” jelas Devi.

Kementerian Koperasi dan UKM juga mengembangkan program Koperasi modern, yakni koperasi diharapkan dapat menjalankan kegiatan dan usahanya dengan tata Kelola koperasi yang baik, memiliki daya saing, dan aktif dalam perubahan. Koperasi modern sendiri dapat dilihat dari 3 pilar, yakni pilar kelembagaan, pilar usaha, dan pilar keuangan.

“Deputi Perkoperasian sendiri memiliki indikator utama untuk memenuhi jumlah koperasi modern sebanyak 500 Koperasi pada tahun 2024. Di mana target secara rinci antara lain 100 koperasi di tahun 2021, 150 Koperasi di tahun 2022, 150 Koperasi di tahun 2023, dan 100 Koperasi di tahun 2024,” tutur Devi.

Tahun 2021 menjadi tahun permodelan Koperasi modern, yakni dengan dilakukannya profiling pada 100 koperasi modern serta menyiapkan regulasi dan kebijakan pengembangannya. Pada tahun 2022 akan dilakukan replikasi koperasi modern di berbagai sektor usaha, yang didukung oleh Bimbingan Teknis, evaluasi dan monitoring, serta penyempurnaan desain koperasi modern.

Selanjutnya di tahun 2023 dilakukan masivikasi koperasi modern sesuai dengan kriteria yang diharapkan kepada masyarakat di seluruh Indonesia, dan pada tahun 2024 merupakan tahun pemantapan, yakni dilakukan publikasi koperasi modern secara massal yang mana diharapkan koperasi sudah bisa sejajar dengan PT.

“Indikator dari keberhasilan koperasi modern sendiri adalah adanya peningkatan anggota, peningkatan aset, peningkatan modal, serta koperasi yang transparan dan akuntabel”, pungkas Devi. (adv)

Tags: KemenKopUKMKoperasi Modernkorporasi petaniKorporasi Petani dan Nelayan

Berita Terkait.

Korban Calon Manajer KDMP Bertambah, DPD RI Minta Program Dihentikan
Nasional

Prabowo Bentuk Satgas Kampus, Guru Besar Dikerahkan Kawal Program Strategis

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:02
Presiden-RI
Nasional

Jadi Prioritas, Prabowo Janji Tindak Lanjuti Beasiswa Doktor hingga Dana Riset

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:44
pnm
Nasional

Biaya Jadi Penghalang, PNM Ulurkan Beasiswa untuk 1.590 Anak dari Keluarga Prasejahtera

Minggu, 28 Juni 2026 - 07:07
Kemenag
Nasional

Tahap Wawancara, Kemenag Uji Kapasitas Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:09
judol
Nasional

DPR Desak Penindakan Lebih Tegas, Judi Online Disebut ‘Hilang Sepuluh, Tumbuh Seratus’

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:18
adang
Nasional

Pansus DPR: RUU Hukum Perdata Internasional Perkuat Kepastian Hukum dan Perlindungan WNI di Era Global

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:08

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1724 shares
    Share 690 Tweet 431
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1692 shares
    Share 677 Tweet 423
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1598 shares
    Share 639 Tweet 400
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1085 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1014 shares
    Share 406 Tweet 254
32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!
Olahraga

32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

Editor Juni Armanto
Minggu, 28 Juni 2026 - 18:51

INDOPOSCO.ID – Babak gugur Piala Dunia (PD) 2026 resmi bergulir setelah seluruh rangkaian pertandingan fase grup berakhir. Sebanyak 32 tim...

SelengkapnyaDetails
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:34
David-Alaba

Hasil Piala Dunia Grup J: Argentina Sempurna, Austria-Aljazair Lolos Juga

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:51
Pemain-Kolombia

Hasil Piala Dunia Grup K: Portugal Gagal Gusur Kolombia, Kongo Lolos Dramatis

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:49
Pemain-Kroasia

Hasil Piala Dunia Grup L: Kroasia-Ghana Temani Inggris ke 32 Besar

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:18
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.