INDOPOSCO.ID – Kasus penularan penyakit demam berdarah dengue (DBD) di Kota Palembang menjadi yang tertinggi dari 16 kabupaten/ kota lainnya yang ada di Provinsi Sumatera Selatan, Minggu (12/12/2021).
Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Palembang Yudhi Setiawan di Palembang, Sabtu mengatakan, dalam satu bulan terakhir kasus DBD bertambah sebanyak 39 orang. Jika diakumulasikan sejak Januari-November 2021 total sudah sebanyak 210 orang terjangkit DBD di Palembang.
Jumlah kasus DBD di Palembang tersebut menempati hampir separuh dari jumlah total orang di provinsi ini yang ditulari penyakit dari gigitan Nyamuk Aedes aegypti itu, yakni sebanyak 695 orang dalam rentang waktu tersebut.
Baca Juga : Dugaan Pelecehan Tiga Mahasiswi, Oknum Dosen Unsri Terancam 12 Tahun Penjara
Menurut dia, kasus DBD pada bulan November menjadi yang tertinggi dibandingkan beberapa bulan sebelumnya di Palembang yang tercatat per bulannya tidak lebih dari 10-15 orang terjangkit DBD dari setiap 18 kecamatan.
“Untuk jumlah absolut kasus DBD memang yang tertinggi di Kecamatan Sako. Tapi data kepadatan kasus per 100.000 penduduk tertinggi di Kecamatan Ilir Timur II. Maka IT II lebih bermasalah,” kata dia, seperti dikutip Antara, Minggu (12/12/2021).
Namun walaupun kasus meningkat, berkat penanganan yang responsif dan sarana prasarana fasilitas kesehatan yang ada sudah cukup memadai. Kasus DBD tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa, khususnya di tahun 2021.
Baca Juga : WCC Palembang Siap Bantu Pulihkan Trauma Mahasiswi Korban Pencabulan
Secara garis besar, lanjutnya, pertumbuhan kasus DBD ini terjadi beriringan dengan adanya peningkatan intensitas hujan yang menimbulkan banyak genangan air. Lalu genangan air itulah yang menjadi tempat untuk perindukan nyamuk berkembang biak.
“Sejak September yang merupakan awal musim penghujan kasus DBD sudah mulai meningkat 18 orang. Kemudian drastis menjadi 34 kasus pada Oktober hingga November yang tertinggi 39 orang,” kata dia. Sekaligus menyebut faktor kebersihan lingkungan juga mempengaruhi maraknya kasus DBD di Palembang.
Maka dengan begitu butuh peran aktif dari semua kalangan masyarakat untuk lebih memaksimalkan pelaksanaan pemberantasan sarang nyamuk.
Dimulai dari membersihkan atau menguras tempat penampungan air, menutup rapat rapat tempat penampungan air dan mendaur ulang atau menyingkirkan barang- barang yang bisa menjadi tempat perindukan Nyamuk seperti ban bekas, kaleng bekas dan semacamnya.
“Untuk melaksanakan itu tentu masyarakat butuh dorongan pejabat setempat mulai dari ketua RT/RW dan pihak kelurahan kecamatan,” ujanya.
Berdasarkan data rekapitulasi Dinkes periode November distribusi kasus DBD untuk 17 kabupaten/kota antara lain Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sebanyak 1 orang, Ogan Komering Ilir (OKI) sebanyak 13 orang, Muara Enim 50 orang, Kabupaten Lahat 33 orang.
Kemudian Kabupaten Musi Rawas 13 orang, Musi Banyuasin 37 orang, Banyuasin 58 orang, OKU Selatan 3 orang, OKU Timur 77 orang, Ogan Ilir 41 orang, Empat Lawang 12 orang, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) 66, Musi Rawas Utara 2 orang, Kota Prabumulih 64 orang, Palembang 210 orang, Pagaralam 3 orang, Lubuk Linggau 57 orang. (mg3)











