• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pengamat Sayangkan Vonis Rachel Vennya Pelanggar Karantina Terlalu Ringan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 11 Desember 2021 - 19:49
in Megapolitan
rachel vennya

Sidang pelnggar karantina Rachel Vennya Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah menilai vonis pelanggaran karantina Rachel Vennya sangat ringan. Seharusnya majelis hakim memberikan pemberatan karena Rachel menyuap petugas.

“Kalau vonis hanya 4 bulan itu ringan. Apalagi dia ada pemberatan berupa penyuapan petugas,” ujar Trubus Rahardiansyah melalui gawai, Sabtu (11/12/2021).

BacaJuga:

Pemprov DKI Hormati Proses Hukum Mantan Kadis LH, Janji Benahi Tata Kelola Bantargebang

Inovasi Tools AHASS Wahana Percepat Servis, Prestasi KLHR 2026 Jadi Bukti Nyata

Pengedar Ganja 3,6 Kg di Tanah Abang Dibekuk, Polisi Kembangkan Jaringan Pemasok

Dengan vonis tersebut, ia khawatir, masyarakat akan melakukan hal serupa. Karena dianggap hukumannya ringan.

Baca Juga : Jika Rachel Vennya Kembali Lakukan Kesalahan Bisa Langsung Dipenjara

“Pemerintah satu sisi ingin mencegah penularan Covid-19, tapi di sisi penegakkan hukum tidak serius dengan sanksi ringan,” katanya.

“Saya khawatir masyarakat akan beranggapan, ah hukumannya ringan. Terus mereka enteng untuk melanggar protokol karantina,” imbuhnya.

Menurut dia, dengan sanksi tersebut pula, upaya pemerintah untuk mencegah masuknya varian baru Omicron akan sia-sia. Potensi gelombang ketiga, menurut dia, sangat besar terjadi.

“Kalau karantina dilanggar, mereka yang datang dari luar negeri sangat potensial menyebarkan varian Omicron,” tegasnya.

“Pemerintah harus mengejar target vaksinasi. Ini penting sebagai bentuk pencegahan dari dalam,” imbuhnya.

Sebelumnya, sidang pelanggaran masa karantina oleh Rahel Vennya hari ini divonis di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten. Hakim menjatuhkan vonis empat bulan, namun tak memenjarakan Rachel karena dinilai bersikap sopan.
(nas)

Tags: karantinaPelanggaranRachel Vennya

Berita Terkait.

Basarnas
Megapolitan

Pemprov DKI Hormati Proses Hukum Mantan Kadis LH, Janji Benahi Tata Kelola Bantargebang

Selasa, 21 April 2026 - 18:28
Mekanik
Megapolitan

Inovasi Tools AHASS Wahana Percepat Servis, Prestasi KLHR 2026 Jadi Bukti Nyata

Selasa, 21 April 2026 - 18:08
narkoba
Megapolitan

Pengedar Ganja 3,6 Kg di Tanah Abang Dibekuk, Polisi Kembangkan Jaringan Pemasok

Selasa, 21 April 2026 - 12:52
hujan
Megapolitan

Didominasi Cerah Berawan, Potensi Hujan di Sebagian Jakarta pada Sore dan Malam Hari

Selasa, 21 April 2026 - 09:05
Kasus Longsor Bantargebang, KLH Tetapkan Mantan Kadis LH Jakarta Tersangka
Megapolitan

Kasus Longsor Bantargebang, KLH Tetapkan Mantan Kadis LH Jakarta Tersangka

Senin, 20 April 2026 - 19:46
Kevin-Wu
Megapolitan

Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

Senin, 20 April 2026 - 13:11

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1264 shares
    Share 506 Tweet 316
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.