• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Upaya Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat, Jokowi Singgung Kasus Paniai Papua

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 10 Desember 2021 - 12:25
in Headline
jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan soal upaya penuntasan pelangaran HAM berat pada peringatan Hari HAM Internasional 2021. Foto: YouTube/Humas Komnas HAM

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, bahwa pemerintah bersungguh-sungguh untuk berupaya menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia. Kali ini kasusnya ialah tragedi di Paniai, Papua.

Kejadian tersebut ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM pada 3 Februari lalu. Komitmen pemerintah dalam menuntaskan kasus tersebut mengedepankan prinsip keadilan.

BacaJuga:

5.000 Buruh Gelar Aksi May Day di DPR, Simak Rute dan Jadwalnya

Prabowo Hadiri May Day 2026 di Monas, Dengarkan Aspirasi 300 Ribu Buruh

Siaga, 24.980 Personel Aparat Gabungan Kawal Aksi May Day di Jakarta Hari Ini

“Pemerintah berkomitmen untuk menegakkan, menuntaskan dan menyelesaikan pelanggaran HAM berat. Dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan bagi korban dan keadilan bagi yang diduga pelaku HAM berat,” kata Jokowi pada peringatan Hari HAM Internasional 2021, Jakarta, Jumat (10/12/2021).

Baca Juga : Panglima TNI Janji Kawal Kasus Pelanggaran HAM di Papua

Hal itu dibuktikan pemerintah melalui Jaksa Agung telah mengambil langkah melakukan penyidikan umum terhadap kasus pelanggaran HAM berat.

“Pasca Undang Undang Nomor 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM, pemerintah melalui Jaksa Agung telah mengambil langkah untuk melakukan penyidikan umum terhadap peristiwa pelanggaran HAM berat,” tutur Jokowi.

Salah satu kasus yang diusut adalah kasus penganiayaan di Paniai, Papua. Itu telah disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga : Tugas Jaksa Agung Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat

“Salah satunya tadi, sudah disampaikan oleh bapak Ketua Komnas HAM ialah kasus Paniai di Papua tahun 2014,” ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itum

Melalui upaya tersebut, pemerintah ingin mewujudkan prinsip keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. “Berangkat dari berkas hasil penyelidikan (red) Komnas HAM, Kejaksaan tetap melalukan penyidikan umum untuk menjamin terwujudnya prinsip-prinsip keadilan dan kepastian hukum,” cetus Jokowi.

Peristiwa Paniai terjadi pada 7-8 Desember 2014. Kala itu terjadi peristiwa kekerasan terhadap penduduk sipil yang mengakibatkan empat orang berusia 17-18 tahun meninggal akibat luka tembak dan luka tusuk sedangkan 21 orang lain mengalami luka penganiayaan. (dan)

Tags: Pelanggaran HAM Beratpresiden jokowi

Berita Terkait.

buruh
Headline

5.000 Buruh Gelar Aksi May Day di DPR, Simak Rute dan Jadwalnya

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:30
bowo
Headline

Prabowo Hadiri May Day 2026 di Monas, Dengarkan Aspirasi 300 Ribu Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:19
Siaga, 24.980 Personel Aparat Gabungan Kawal Aksi May Day di Jakarta Hari Ini
Headline

Siaga, 24.980 Personel Aparat Gabungan Kawal Aksi May Day di Jakarta Hari Ini

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:25
May Day 2026, Pengamat: Ujian Nyata Komitmen Prabowo Bangkitkan Ekonomi Buruh
Headline

Duh, 33 Daycare di Yogyakarta Tak Berizin

Kamis, 30 April 2026 - 22:15
KAI
Headline

Buntut Tragedi Bekasi, Polisi Periksa Masinis hingga Petugas Stasiun Hari Ini

Kamis, 30 April 2026 - 09:40
Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi
Headline

Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 23:55

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2555 shares
    Share 1022 Tweet 639
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1492 shares
    Share 597 Tweet 373
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.