• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Hakim Malaysia Perintahkan Tangkap Pembunuh Adelina Lisao

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 9 Desember 2021 - 19:35
in Internasional
adelina lisau

Ibu majikan yang didakwa melakukan pembunuhan terhadap Adelina Lisao, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kupang, Nusa Tenggara Timur, S Ambika (tengah) tiba di Mahkamah Majistret 2 Bukit Mertajam, Penang, Malaysia, Kamis (19/4/2018). Sidang yang ketiga kalinya tersebut ditunda pada 28 Mei 2018 karena ada alat bukti patologi dari Jabatan Kimia yang belum selesai. (ANTARA /Agus Setiawan)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Hakim di Mahkamah Persekutuan memerintahkan mengeluarkan surat penangkapan guna menghadirkan terbanding pelaku pembunuhan Adelina Lisao ke hadapan hakim pada sidang berikutnya.

Konsul pada Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) Penang, Bambang Suharto mengemukakan hal itu usai menghadiri sidang banding pembunuhan pembantu rumah tangga Adelina Lisao di Mahkamah Persekutuan, Kamis.

BacaJuga:

Trump Ancam “Ledakkan” Oman, Iran Kecam Keras Retorika AS

Ketegangan Memanas, Iran Balas Serangan Udara Militer Amerika Serikat

Draf Kesepakatan, AS Tarik Pasukan dari Iran dan Pembukaan Selat Hormuz

“Pemerintah Indonesia, keluarga mendiang Adelina Lisao dan rakyat Indonesia selalu mengikuti dari dekat persidangan kasus Adelina Lisao,” katanya, seperti dikutip Antara, Kamis (9/12/2021).

Bambang mengatakan berbagai pihak menaruh harapan tinggi agar proses persidangan kali ini benar-benar memberi rasa keadilan bagi mendiang Adelina Lisao dan keluarga serta membawa pihak- pihak yang bertanggung jawab ke depan pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Kabar Terkini Pandemi Covid-19 di Dunia

“Sejak semula pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Penang bukan pihak yang terlibat langsung dalam perkara ini,” katanya.

Kasus Adelina Lisao, ujar dia, diwakili oleh Kejaksaan Agung Malaysia namun demikian pemerintah Indonesia selalu mengikuti persidangan tersebut dari dekat dengan menunjuk watching brief lawyer.

Bambang berkata dewan pula menunjuk pengacara buat terbanding sebaliknya konferensi ditunda hingga dengan 24 Januari 2022.

“Pemerintah Indonesia merasa kecewa terhadap penanganan kasus ini di tingkat Pengadilan Tinggi, namun hari ini 9 Desember 2021 terdapat kemajuan di mana Hakim di Mahkamah persekutuan memerintahkan untuk mengeluarkan surat penangkapan untuk menghadirkan terbanding,” katanya.

” Pemerintah Indonesia akan terus mengikuti dari dekat proses pengadilan ini dan berharap bahwa proses persidangan berikutnya dapat benar-benar memberikan rasa keadilan bagi mendiang keluarganya dan seluruh pekerja migran di Malaysia,

karena jika tidak publik akan mempertanyakan kemampuan Malaysia untuk melakukan perlindungan pekerja migran,” katanya.

Sebelumnya Mahkamah Banding Malaysia telah menguatkan keputusan Pengadilan Tinggi untuk membebaskan Ambika MA Shan, seorang wanita yang dituduh membunuh asisten rumah tangga asal Indonesia, Adelina Lisao dua tahun lalu. (mg2)

Tags: Adelina LisaoHakim MalaysiaMalaysiaPembunuhan

Berita Terkait.

iran
Internasional

Trump Ancam “Ledakkan” Oman, Iran Kecam Keras Retorika AS

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:11
Ketegangan Memanas, Iran Balas Serangan Udara Militer Amerika Serikat
Internasional

Ketegangan Memanas, Iran Balas Serangan Udara Militer Amerika Serikat

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:03
Modus TPPO Kian Canggih, DPR Desak Imigrasi Perketat Pengawasan Penumpang Berisiko
Internasional

Draf Kesepakatan, AS Tarik Pasukan dari Iran dan Pembukaan Selat Hormuz

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:23
Respons Gedung Putih Soal Heboh Draf Nota Kesepahaman Iran-AS
Internasional

Respons Gedung Putih Soal Heboh Draf Nota Kesepahaman Iran-AS

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:31
SUV EV Boxy iCAR V23 Resmi Hadir, Padukan Teknologi dan Karakter Personal
Internasional

Menlu di DK PBB: Situasi Gaza Cermin Kegagalan Komunitas Internasional

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:32
Kemenhaj Pastikan Fase Armuzna Aman dan Tertib, Jemaah Diminta Waspada Cuaca Panas
Internasional

Kemenhaj Pastikan Fase Armuzna Aman dan Tertib, Jemaah Diminta Waspada Cuaca Panas

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:31

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5689 shares
    Share 2276 Tweet 1422
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3024 shares
    Share 1210 Tweet 756
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    2663 shares
    Share 1065 Tweet 666
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2529 shares
    Share 1012 Tweet 632
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2315 shares
    Share 926 Tweet 579
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.