• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Beri Fasilitas Kawasan Berikat kepada Eksportir Rambut Palsu di Purbalingga

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 9 Desember 2021 - 15:59
in Nusantara
Victoria Beuaty

PT Victoria Beauty Industrial

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah (Jateng) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Bea Cukai Purwokerto resmi memberikan izin fasilitas kawasan berikat (KB) kepada PT Victoria Beauty Industrial yang bergerak di bidang pembuatan rambut palsu berorientasi ekspor berlokasi di Purbalingga, setelah perusahaan melakukan pemaparan proses bisnis secara daring kepada Bea Cukai, pada Jumat (3/12) lalu.

Dalam kesempatan tersebut, manajemen PT Victoria Beauty Industrial memaparkan proses bisnis perusahaan, penggunaan CCTV dan IT inventory. Sebelum pemaparan dilaksanakan, di hadirkan Pimpinan perusahaan, Manager Exim dan HRD dari PT Victoria Beauty Industrial Secara Daring.

BacaJuga:

Polresta Malang Belum Temukan Penimbunan Bahan Pangan Jelang Lebaran

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 25.920 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi

Di Lampung, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT LDC Indonesia

Kepala Bidang Fasilitas Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Amin Tri Sobri menjelaskan, pemaparan proses bisnis tersebut dilakukan oleh perusahaan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 65/PMK.04/2021 tentang Kawasan Berikat, dan Peraturan Dirjen Bea Cukai nomor PER-09/BC/2021 tentang Tatalaksana Kawasan Berikat, bahwa pemaparan proses bisnis dilakukan oleh penanggung jawab perusahaan atau anggota direksi perusahaan sesuai dengan yang tercantum dalam akta pendirian perusahaan yang terakhir.

Bahan pemaparan proses bisnis, paling sedikit memuat struktur organisasi, company profile, proses bisnis perusahaan, foto-foto lokasi perusahaan, denah lokasi, alur kegiatan produksi, kapasitas produksi, jenis barang dan bahan yang diimpor, hasil produksi, barang modal, IT inventory dan CCTV, standard operating procedure (SOP) perusahaan, serta data economic impact.

Selain penanggung jawab perusahaan atau anggota direksi perusahaan, dalam pelaksanaan pemaparan proses bisnis dimaksud paling kurang dihadiri oleh pegawai atau staff yang bertanggung jawab menangani ekspor dan impor, perpajakan, information dan technology (IT), serta logistik.

Amin menyampaikan, fasilitas KB ini merupakan fasilitas yang diberikan pemerintah dalam upaya menumbuhkan investasi dan ekpor, serta mendorong program pemulihan ekonomi nasional. Perusahaan akan memperoleh fasilitas non fiskal dan fiskal, antara lain penangguhan pembayaran bea masuk dan tidak dipungut pajak impor.

“Saya harap PT Victoria Beauty Industrial memanfaatkan fasilitas ini seoptimal mungkin termasuk pemanfaatan CCTV dan IT inventory yang baik. Sehingga tujuan pemberian fasilitas yaitu untuk menggairahkan pertumbuhan ekonomi nasional dan perekonomian daerah sekitar perusahaan dapat tercapai,” ujar Amin.

Direktur PT Victoria Beauty Industrial, Kang Yoonseok mengapresiasi asistensi oleh Bea Cukai selama proses perizinan fasilitas KB secara daring yang terlaksana dengan mudah dan tanpa dipungut biaya sepeserpun.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Bea Cukai melalui pemberian fasilitas KB yang tentunya semakin mempermudah kami dalam melaksanakan rantai produksi dan semoga dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan,” tutur dia.

Setelah memperoleh fasilitas KB, perusahaan secara bertahap akan menyerap tenaga kerja hingga 10 ribu orang, sehingga diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat sekitar dengan menyerap tenaga kerja.(ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Jateng DIYkawasan berikatPT Victoria Beauty Industrialrambut palsu

Berita Terkait.

ayam
Nusantara

Polresta Malang Belum Temukan Penimbunan Bahan Pangan Jelang Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:07
Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 25.920 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi
Nusantara

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 25.920 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:53
Di Lampung, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT LDC Indonesia
Nusantara

Di Lampung, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT LDC Indonesia

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:50
BRIN
Nusantara

BRIN Ungkap Rahasia Penempatan Situs Jere di Ternate Ada Keterkaitan Budaya dan Geologi Gunung Gamalama

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:06
Pemprov Lampung Imbau Masyarakat tidak “Panic Buying” Untuk Kestabilan Harga
Nusantara

Pemprov Lampung Imbau Masyarakat tidak “Panic Buying” Untuk Kestabilan Harga

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:01
Dinkes Jatim Uji Sampel Jajanan Takjil Ramadhan PKL di Kota Madiun
Nusantara

Dinkes Jatim Uji Sampel Jajanan Takjil Ramadhan PKL di Kota Madiun

Selasa, 10 Maret 2026 - 06:01

BERITA POPULER

  • polri

    Polri Mutasi 54 Perwira, Brigjen Totok Suharyanto Jabat Kepala Kortastipidkor

    12485 shares
    Share 4994 Tweet 3121
  • Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah di Perairan Kepri

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • BCA Siapkan Rp65,7 Triliun Uang Tunai Jelang Lebaran 2026, Ini Cara Tukar Uang Pecahan Kecil

    4208 shares
    Share 1683 Tweet 1052
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.