• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Beri Fasilitas Kawasan Berikat kepada Eksportir Rambut Palsu di Purbalingga

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 9 Desember 2021 - 15:59
in Nusantara
Victoria Beuaty

PT Victoria Beauty Industrial

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah (Jateng) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Bea Cukai Purwokerto resmi memberikan izin fasilitas kawasan berikat (KB) kepada PT Victoria Beauty Industrial yang bergerak di bidang pembuatan rambut palsu berorientasi ekspor berlokasi di Purbalingga, setelah perusahaan melakukan pemaparan proses bisnis secara daring kepada Bea Cukai, pada Jumat (3/12) lalu.

Dalam kesempatan tersebut, manajemen PT Victoria Beauty Industrial memaparkan proses bisnis perusahaan, penggunaan CCTV dan IT inventory. Sebelum pemaparan dilaksanakan, di hadirkan Pimpinan perusahaan, Manager Exim dan HRD dari PT Victoria Beauty Industrial Secara Daring.

BacaJuga:

Dua Personel Polda Riau Terseret Banjir Sumbar

Pertagas Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh dan Sumatera

Kick-off Meriah, Banten Siap Jadi Tuan Rumah Puncak Peringatan HPN 2026

Kepala Bidang Fasilitas Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Amin Tri Sobri menjelaskan, pemaparan proses bisnis tersebut dilakukan oleh perusahaan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 65/PMK.04/2021 tentang Kawasan Berikat, dan Peraturan Dirjen Bea Cukai nomor PER-09/BC/2021 tentang Tatalaksana Kawasan Berikat, bahwa pemaparan proses bisnis dilakukan oleh penanggung jawab perusahaan atau anggota direksi perusahaan sesuai dengan yang tercantum dalam akta pendirian perusahaan yang terakhir.

Bahan pemaparan proses bisnis, paling sedikit memuat struktur organisasi, company profile, proses bisnis perusahaan, foto-foto lokasi perusahaan, denah lokasi, alur kegiatan produksi, kapasitas produksi, jenis barang dan bahan yang diimpor, hasil produksi, barang modal, IT inventory dan CCTV, standard operating procedure (SOP) perusahaan, serta data economic impact.

Selain penanggung jawab perusahaan atau anggota direksi perusahaan, dalam pelaksanaan pemaparan proses bisnis dimaksud paling kurang dihadiri oleh pegawai atau staff yang bertanggung jawab menangani ekspor dan impor, perpajakan, information dan technology (IT), serta logistik.

Amin menyampaikan, fasilitas KB ini merupakan fasilitas yang diberikan pemerintah dalam upaya menumbuhkan investasi dan ekpor, serta mendorong program pemulihan ekonomi nasional. Perusahaan akan memperoleh fasilitas non fiskal dan fiskal, antara lain penangguhan pembayaran bea masuk dan tidak dipungut pajak impor.

“Saya harap PT Victoria Beauty Industrial memanfaatkan fasilitas ini seoptimal mungkin termasuk pemanfaatan CCTV dan IT inventory yang baik. Sehingga tujuan pemberian fasilitas yaitu untuk menggairahkan pertumbuhan ekonomi nasional dan perekonomian daerah sekitar perusahaan dapat tercapai,” ujar Amin.

Direktur PT Victoria Beauty Industrial, Kang Yoonseok mengapresiasi asistensi oleh Bea Cukai selama proses perizinan fasilitas KB secara daring yang terlaksana dengan mudah dan tanpa dipungut biaya sepeserpun.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Bea Cukai melalui pemberian fasilitas KB yang tentunya semakin mempermudah kami dalam melaksanakan rantai produksi dan semoga dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan,” tutur dia.

Setelah memperoleh fasilitas KB, perusahaan secara bertahap akan menyerap tenaga kerja hingga 10 ribu orang, sehingga diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat sekitar dengan menyerap tenaga kerja.(ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Jateng DIYkawasan berikatPT Victoria Beauty Industrialrambut palsu
Berita Sebelumnya

Siskaee Diduga Gangguan Kepribadian Bukan Ekshibisionis, Ini Penjelasan Psikolog

Berita Berikutnya

Luncurkan Website, Aplikasi, dan Platform internal, Bea Cukai Pekanbaru Siap Percepat Pelayanan

Berita Terkait.

17645050737338097619367177577657
Nusantara

Dua Personel Polda Riau Terseret Banjir Sumbar

Minggu, 30 November 2025 - 20:59
WhatsApp Image 2025-11-30 at 19.13.383
Nusantara

Pertagas Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh dan Sumatera

Minggu, 30 November 2025 - 19:20
1000435212
Nusantara

Kick-off Meriah, Banten Siap Jadi Tuan Rumah Puncak Peringatan HPN 2026

Minggu, 30 November 2025 - 17:45
duafa
Nusantara

Dompet Dhuafa Waspada Salurkan 10 Ribu Liter Air Bersih bagi Ratusan KK

Minggu, 30 November 2025 - 15:45
deni
Nusantara

Jadi Tuan Rumah HPN 2026, Gubernur Banten: Kolaborasi Pers Kunci Akselerasi Pembangunan

Minggu, 30 November 2025 - 15:25
soni
Nusantara

Buka Festival Kita Indonesia, Gubernur Andra Soni Sebut, Banten Kaya Sejarah dan Peradaban

Minggu, 30 November 2025 - 12:12
Berita Berikutnya
KOPI

Luncurkan Website, Aplikasi, dan Platform internal, Bea Cukai Pekanbaru Siap Percepat Pelayanan

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    808 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Biem Benyamin Apresiasi SMAN 49 Jakarta Bebas Perundungan

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.