• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ini Kewajiban Pengangkut Dalam National Logistic Ecosystem (NLE)

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 6 Desember 2021 - 21:36
in Nasional
bea cukai
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – National Logistic Ecosystem (NLE) adalah ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen dari kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang, berorientasi pada kerja sama antar instansi pemerintah dan swasta.

Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai, Agus Sudarmadi mengatakan bahwa efisiensi logistik dilakukan melalui upaya pertukaran data, simplifikasi proses, penghapusan repitisi dan duplikasi, dan berbasis sistem teknologi informasi yang mencakup seluruh proses logistik terkait dan menghubungkan sistem-sistem logistik yang telah ada.

BacaJuga:

KKP Siapkan Ruang Laut untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan

Menteri PPPA Kawal Pemulihan Psikologi Santriwati Korban Pelecehan di Pati

KKP – Pemprov Aceh Sinergi Tangani Pendangkalan Alur dan Muara Sungai di Pelabuhan Perikanan

“Ruang lingkup program NLE yaitu ada platform, proses bisnis, pembayaran, dan tata ruang. NLE ini bukan membangun sistem tapi mengolaborasikan proses bisnis dan sistem yang ada dari mulai kedatangan kapal atau pesawat sampai pergudangan dan seterusnya,” ujar Agus.

Menurut Agus, sumber masalah in-efisiensi logistik Indonesia yaitu duplikasi dan repetisi, tingkat penerapan optimasi, silo, efisiensi distribusi barang, serta belum ada platform logistik dari hulu ke hilir.

Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor PMK-97/PMK.04/2020 kewajiban pengangkut terkait NLE yaitu terhubung dengan NLE dan menyediakan sistem DO online maksimal 90 hari sejak di mandatorikan. Untuk sanksi pengangkut yaitu penegasan pengenaan sanksi atas keterlambatan atau tidak menyampaikan manifes serta sanksi layanan (operasional) jika tidak terhubung dengan NLE dan menyediakan DO online.

Baca Juga: Sinergi Bea Cukai dan Pemda Gencarkan Sosialisasi Rokok Ilegal

Selain itu, penegasan pengenaan denda dimaksudkan untuk penghindaran multitafsir terkait pengenaan denda tidak hanya untuk penyampaian inward manifest yang terlambat dan tidak menyampaikan, melainkan juga termasuk outward manifest dan rencana kedatangan sarana pengangkut (RKSP).

Kebutuhan sistem yaitu dengan menghubungkan sistemnya dengan ekosistem logistik nasional dengan syarat mampu menghubungkan sistem internal pengangkut ke sistem Bea Cukai melalui NLE platform dan menyediakan pelayanan pengiriman pesanan secara elektronik dengan syarat menyediakan layanan online berbasis web ke pengguna / pemilik barang / kontainer dengan opsi.

“Cara agen pelayaran/shipping untuk join NLE yaitu melalui platform shipping yang sudah join NLE, selanjutnya melalui INSW, setelah itu join langsung ke NLE jika shipping sudah mamiliki platform melalui API host to host,” jelas Agus.

Pengembangan NLE saat ini, kata Agus, secara sistem hanya mengcapture kebutuhan proses bisnis yang paling mudah untuk dikembangkan dan saat ini masih membutuhkan pendalaman proses bisnis sampai pada level detail agar sistem NLE dapat mengakomodir semua siklus proses bisnis logistik. NLE juga tidak masuk pada domain proses bisnis B2B secara detail, namun secara tidak langsung hal ini tetap akan memengaruhi perkembangan NLE yang mengakibatkan waktu penyelesaian tidak dapat diprediksi dengan pasti. (ipo)

Tags: Bea CukaiNational Logistic EcosystemNLE

Berita Terkait.

kkp
Nasional

KKP Siapkan Ruang Laut untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan

Senin, 11 Mei 2026 - 09:07
ilustrasi
Nasional

Menteri PPPA Kawal Pemulihan Psikologi Santriwati Korban Pelecehan di Pati

Senin, 11 Mei 2026 - 08:47
Wamenekraf Gandeng Raja Ubud Bangun Ekosistem Kreatif Berdaya Saing Global
Nasional

KKP – Pemprov Aceh Sinergi Tangani Pendangkalan Alur dan Muara Sungai di Pelabuhan Perikanan

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:07
Perkuat Perlindungan Populasi Gajah Sumatera, Monitoring di Bentang Alam Seblat Gunakan Drone Thermal
Nasional

Perkuat Perlindungan Populasi Gajah Sumatera, Monitoring di Bentang Alam Seblat Gunakan Drone Thermal

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:31
Wamenekraf Gandeng Raja Ubud Bangun Ekosistem Kreatif Berdaya Saing Global
Nasional

Wamenekraf Gandeng Raja Ubud Bangun Ekosistem Kreatif Berdaya Saing Global

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:07
aher
Nasional

Legislator Komisi II Dukung Pemda Prioritas RTH dan Jalur Pedestrian untuk Wujudkan Kota Ramah Pejalan Kaki

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • psim

    PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • HUT Ke-40, Patelki Tegaskan Peran ATLM sebagai Pilar Presisi Diagnostik

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.