• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Hanya 7 Kasus Kekerasan Seksual Anak Yang Diproses Hukum

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 3 Desember 2021 - 06:43
in Headline
wahana

Analis Kebijakan Publik Wahana Visi Indonesia Lia Anggiasih. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Organisasi kemanusiaan Wahana Visi Indonesia mencatat hanya tujuh kasus kekerasan seksual terhadap anak sepanjang Oktober 2020 hingga Juni 2021 yang diproses hukum.

“Hanya tujuh kasus yang ternyata dilakukan proses hukumnya dari 73 kasus yang kami catat,” kata Analis Kebijakan Publik Wahana Visi Indonesia Lia Anggiasih dalam acara Media Briefing “Dialog Anak, DPR dan Media Mengenai Kekerasan Seksual” seperti dikutip Antara, Kamis (2/12/2021).

BacaJuga:

Kejagung Panggil 2 Saksi Lagi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, 1 Orang Mangkir

Kasus Eks Jampidsus, Akademisi: Jaksa Agung Tangani Dugaan Korupsi dengan Transparan dan Profesional

KPK Sita Mobil Pajero dari Istri Bupati Kuansing Nonaktif Terkait Kasus Suap

Menurutnya payung hukum untuk menindak kejahatan kekerasan seksual saat ini masih lemah. Oleh karena itu, Wahana Visi Indonesia mendorong agar Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual segera dapat disahkan oleh DPR.

“Kita semua tahu bahwa Ibu Christina (Anggota DPR Christina Aryani), Pak Willy (Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya) juga saya percaya bahwa mereka sedang berjuang dan memiliki semangat yang sama dengan kita semua untuk mendorong kemudian kita punya payung hukum yang jelas dalam proses bagaimana perlindungan terhadap korban kekerasan seksual,” katanya.

Baca Juga: Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Harus Dihukum Berat

Ia menambahkan pembahasan RUU TPKS sudah berjalan sejak 2016 dan hingga saat ini masih dalam pembahasan yang alot di DPR.

“Kami juga tahu bahwa pembahasan RUU TPKS ini sudah dilakukan sejak 2016 sampai dengan saat ini di 2021, juga masih ada beberapa tarik-ulur gitu ya, yang belum selesai di dalam internal legislatif sendiri,” katanya.

Lia berharap agar materi RUU TPKS memperhatikan prinsip hak-hak anak dan hak asasi manusia.

Ia juga berharap agar RUU TPKS dapat segera disahkan dalam Prolegnas di tahun 2021.

“Kami berharap ini bisa segera disahkan di Prolegnas 2021 ini dan negara harus hadir dalam perumusan kebijakan dan implementasinya,” tambahnya. (mg2)

Tags: hukumKasus Kekerasan Seksual Anak

Berita Terkait.

Febrie
Headline

Kejagung Panggil 2 Saksi Lagi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, 1 Orang Mangkir

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:43
Kejagung-RI
Headline

Kasus Eks Jampidsus, Akademisi: Jaksa Agung Tangani Dugaan Korupsi dengan Transparan dan Profesional

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:23
Mobil
Headline

KPK Sita Mobil Pajero dari Istri Bupati Kuansing Nonaktif Terkait Kasus Suap

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:03
anom
Headline

Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Uang Tunai Lebih dari Rp2 Miliar Disita

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:57
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, 21 Orang Diamankan
Headline

KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, 21 Orang Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:52
Kematian Sutrimo Dinilai Tidak Wajar, Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Penyelidikan Transparan
Headline

Kematian Sutrimo Dinilai Tidak Wajar, Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Penyelidikan Transparan

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:12

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3053 shares
    Share 1221 Tweet 763
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.