• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Karyawan Wajib Tunjukkan Identitas Masuki Area Steril Reuni 212

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 2 Desember 2021 - 09:15
in Nasional
reuni 212

Ilustrasi - Polisi memasang barikade di Jalan Agus Salim yang menuju Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, guna mengantisipasi kerumunan Reuni 212, Kamis (2/12/2021). Foto: Antara/Mentari Dwi Gayati

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Karyawan kantoran di sekitar kawasan bundaran Patung Kuda dan Monumen Nasional (Monas) wajib menunjukkan kartu identitas pekerja untuk memasuki area steril dari aksi Reuni 212.

“Persyaratannya mereka harus menunjukkan kartu ID (identitas diri). Kebetulan di sini ada karyawan dari Wisma Antara, pekerja proyek dan Hotel Mercure,” kata anggota Satuan Polisi Pamomg Praja (Satpol PP) Kecamatan Menteng, Oni S. di Jalan Agus Salim, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Prajurit TNI Gugur saat Misi Perdamaian, DPD RI: Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan

1.000 CPMI Hospitality Berangkat ke Bulgaria, Ini Pesan Menteri P2MI

Bentuk Timsus Lidi Bersih, Pengamat: Cermin Lemahnya Pengawasan di Internal Kementerian

Oni mengatakan bahwa selain karyawan, tidak boleh ada massa, terutama dari Reuni 212 yang diperbolehkan melintas barikade menuju Jalan Merdeka Selatan.

Salah satu karyawan, Lia, diminta menunjukkan kartu pekerja ketika ia memasuki barikade kawat duri yang dijaga oleh petugas gabungan dari Polri dan Satpol PP.

Lia mengaku sudah mengetahui ada pengalihan lalu lintas di kantornya, Wisma Antara. Wisma Antara yang terletak di Jalan Merdeka Selatan, masuk dalam area steril kendaraan yang ditetapkan oleh Polda Metro Jaya.

Oleh karenanya, ia memilih lewat Jalan Kebon Sirih agar kendaraannya bisa melintas.

“Kebetulan saya disuruh masuk hari ini. Masuknya tidak susah karena saya bawa kartu ID,” kata dia.

Senada dengan itu, Romi, salah satu petugas keamanan di Hotel Mercure Sabang, juga ikut berjaga di barikade untuk memastikan karyawan hotel dapat masuk.

“Asalkan ada ID tunjukkan saja ke petugas. Karena itu, kami juga ikut berkoordinasi dengan aparat,” kata dia.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan jalur protokol yang ditutup meliputi Jalan Merdeka Selatan, Jalan Merdeka Utara, Jalan Merdeka Barat, Jalan Budi Kemuliaan, Jalan Veteran dan Jalan Museum.

Jalan tersebut menjadi area steril atau kendaraan tidak boleh melintas, kecuali kendaraan dinas yang berkantor di area steril.

“Kendaraan nanti kita lihat dulu, kalau tujuannya ke kantor, kita perbolehkan. Hanya yang memang berkantor di jalan itu,” kata dia.(mg3)

Tags: area sterilkaryawanMonasReuni 212satpol pp

Berita Terkait.

Dari Terdakwa ke Tamu Parlemen: Kisah Amsal Sitepu yang Berujung Vonis Bebas
Nasional

Prajurit TNI Gugur saat Misi Perdamaian, DPD RI: Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan

Kamis, 2 April 2026 - 20:03
Dari Terdakwa ke Tamu Parlemen: Kisah Amsal Sitepu yang Berujung Vonis Bebas
Nasional

1.000 CPMI Hospitality Berangkat ke Bulgaria, Ini Pesan Menteri P2MI

Kamis, 2 April 2026 - 19:07
Bentuk Timsus Lidi Bersih, Pengamat: Cermin Lemahnya Pengawasan di Internal Kementerian
Nasional

Bentuk Timsus Lidi Bersih, Pengamat: Cermin Lemahnya Pengawasan di Internal Kementerian

Kamis, 2 April 2026 - 18:16
Bawa Minuman Alkohol dari Luar Negeri? Ini Batas Maksimal dari Bea Cukai
Nasional

Korupsi PGN Rp246 Miliar Disidang, Mantan Dirut Hendi Prio Jadi Terdakwa

Kamis, 2 April 2026 - 18:07
Bawa Minuman Alkohol dari Luar Negeri? Ini Batas Maksimal dari Bea Cukai
Nasional

Bawa Minuman Alkohol dari Luar Negeri? Ini Batas Maksimal dari Bea Cukai

Kamis, 2 April 2026 - 17:31
Nasional

Bawa Minuman Alkohol dari Luar Negeri? Ini Batas Maksimal dari Bea Cukai

Kamis, 2 April 2026 - 16:16

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1087 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.