• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pengadilan Myanmar Tangguhkan Putusan Pertama Dalam Sidang Suu Kyi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 1 Desember 2021 - 13:16
in Nasional
aung san suu kyi

Arsip - Demonstrasi di Yangon memprotes kudeta militer dan menuntut pembebasan Aung San Suu Kyi, Februari 2021. (Antara/Reuters/as)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Suatu pengadilan di Myanmar yang dikuasai militer pada Selasa (30/11) menangguhkan hingga 6 Desember putusan pertama dalam persidangan pemimpin Myanmar yang digulingkan Aung San Suu Kyi, kata sumber yang mengetahui proses pengadilan tersebut.

Peraih Nobel Perdamaian Suu Kyi, yang memimpin pemerintahan sipil terpilih Myanmar, telah ditahan tanpa komunikasi dan diadili sejak Juni, dengan sidang pengadilan yang dilakukan secara tertutup.

BacaJuga:

Kasus Ponpes Pati Jadi Momentum Evaluasi, MUI Dorong Kanal Pengaduan Aman bagi Santri

Soroti Polemik Guru Honorer Terancam Tak Bisa Mengajar, DPR Usul Solusi Skema PPPK dan Dukungan Pusat

MUI Soroti Pentingnya Menjaga Kesucian Pesantren di Tengah Kasus Ponpes Pati

Suu Kyi digulingkan dari pemerintahan dalam kudeta militer pada 1 Februari.

Pada Selasa (30/11), pengadilan akan membuat putusan untuk kasus tuduhan penghasutan dan pelanggaran protokol Covid-19 di bawah undang-undang bencana alam di antara hampir selusin kasus yang dikenakan terhadap Suu Kyi (76 tahun). Suu Kyi sejak awal telah menolak semua tuduhan tersebut.

Nara sumber, yang enggan disebutkan namanya, tidak memberitahukan alasan dari penangguhan putusan pengadilan tersebut.

Pengadilan itu yang berlokasi di ibu kota Myanmar, Naypyitaw, belum dapat dihubungi dan juru bicara dewan militer yang berkuasa tidak menjawab panggilan telepon pada Selasa (30/11) pagi.

Para pendukung Suu Kyi mengatakan kasus-kasus hukum yang dikenakan terhadap Suu Kyi bermotif politik.

Baik junta maupun media pemerintah tidak memberikan informasi tentang proses pengadilan tersebut dan perintah pembungkaman telah dikenakan pada pengacara para terdakwa.

Suu Kyi juga didakwa melakukan korupsi.

Myanmar berada dalam kekacauan sejak penggulingan Suu Kyi.

Pihak junta berjuang untuk mengonsolidasikan kekuasaan di tengah aksi protes, pemogokan dan perlawanan bersenjata oleh milisi sebagai pembalasan atas penggunaan kekuatan mematikan oleh militer.(mg2)

Tags: Aung San Suu Kyikudeta militermyamnar

Berita Terkait.

Santri
Nasional

Kasus Ponpes Pati Jadi Momentum Evaluasi, MUI Dorong Kanal Pengaduan Aman bagi Santri

Senin, 11 Mei 2026 - 18:48
Muhammad-Khozin
Nasional

Soroti Polemik Guru Honorer Terancam Tak Bisa Mengajar, DPR Usul Solusi Skema PPPK dan Dukungan Pusat

Senin, 11 Mei 2026 - 18:28
Zainut-Tauhid-Sa’adi
Nasional

MUI Soroti Pentingnya Menjaga Kesucian Pesantren di Tengah Kasus Ponpes Pati

Senin, 11 Mei 2026 - 18:18
Abdullah
Nasional

Soroti Lomba Konten Rasis, Komisi III: Tidak Ada yang Kebal Hukum

Senin, 11 Mei 2026 - 17:37
Antivirus
Nasional

DPR Ingatkan Ancaman Hantavirus Nyata, Desak Pemerintah Terapkan One Health System

Senin, 11 Mei 2026 - 17:07
BC-Soetta
Nasional

Bea Cukai Soetta Bongkar Modus Unik Penyelundupan Emas Rp700 Juta, Disembunyikan di Celana Dalam

Senin, 11 Mei 2026 - 16:16

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    770 shares
    Share 308 Tweet 193
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.