• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pendidikan Harus Mengakomodir Kelompok Berkebutuhan Khusus dan Tak Boleh Didiskriminasi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 1 Desember 2021 - 15:06
in Nasional
direktur guru-gtk

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Muhammad Zain (kedua kanan), saat menjadi salah satu narasumber talkshow "Penguatan Peran Perempuan dalam Pendidikan Inklusif di Madrasah" yang digelar secara daring dan luring di Jakarta, Selasa (30/11/2021). Turut hadir sebagai narasumber pada talkshow tersebut Penasihat Dharma Wanita Persatuan Kemenag sekaligus bagian dari Pokja Pendidikan Islam Inklusif, Eny Retno Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Ditjen GTK Kemenag

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) memiliki kewajiban penyediaan pendidikan Islam yang merata bagi semua pihak, termasuk bagi anak-anak berkebutuhan khusus.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Muhammad Zain mengatakan, pendidikan harus mengakomodir secara merata kelompok berkebutuhan khusus dengan cara yang setara dan tak boleh didiskriminasi sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 1945.

BacaJuga:

Bukan Hanya di Bali, DPR Minta Penertiban WNA Diperluas

DPR Bentuk Pansus RUU Jaminan Benda Bergerak, Integrasikan Aturan Gadai, Fidusia dan Resi Gudang

DPR Terima 9.205 Aduan Masyarakat dalam Setahun, Puan: Kritik Bukan Jarak, tapi Penguat Demokrasi

“Kemenag telah menyiapkan roadmap atau peta jalan Madrasah Inklusif untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi peserta didik berkebutuhan khusus,” ungkapnya saat menjadi salah satu narasumber talkshow “Penguatan Peran Perempuan dalam Pendidikan Inklusif di Madrasah” yang digelar secara daring dan luring di Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Dalam menjalankan pendidikan Inklusif, guru tak boleh menggunakan pendekatan emosional terhadap siswa ABK.

“Prinsipnya mendidik dengan penuh kasih sayang, seperti yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW,” tegasnya.

Sementara itu, Penasihat Dharma Wanita Persatuan Kemenag sekaligus bagian dari Pokja Pendidikan Islam Inklusif, Eny Retno Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, saat ini, semua pihak harus bersama membantu kelancaran program mendukung Pendidikan Islam inklusif.

“Meskipun hal ini tidak mudah dan sangat kompleks serta memiliki banyak “obstacle” (rintangan),” ujarnya, yang juga narasumber dalam talk show ini.

Menurutnya, pengembangan Pendidikan Islam inklusif sangat penting untuk mengakomodir potensi kecerdasan dan bakat istimewa anak berkebutuhan khusus. Hal ini tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi harus didukung semua pihak.

“Pastinya harus didukung oleh Guru dan Tenaga Kependidikan yang memahami dan memiliki keilmuan terkait inklisif, harus juga didukung secara Kelembagaan dan Kurikulum serta harus didukung sarana dan prasarana yang siap untuk penyelenggaraan pembelajaran di Madrasah inklusif,” terang Eny Retno.

Akan tetapi, lanjutnya yang harus juga menjadi perhatian adalah bangun ekosistem yang bersahat di lingkungan yang siap menerima berbagai kondisi dan persoalan yang ditemui. Selain itu, kita para perempuan hendaknya berperan untuk menghilangkan stigma negatif masyarakat terkait Pendidikan Islam inkusif. Misalnya, Madrasah penyelenggara Pendidikan inklusif itu pasti kurang bagus mutunya, dan lain sebagainya.

Maskanah, pengawas dan tim penyusun “road map” Pendidikan Islam Inklusif, mengharapkan dapat segera dipenuhi dan menjadi solusi bagi penyelenggaraan Pendidikan inklusif di Madrasah yaitu payung hukum yang fungsinya lebih mempermudah penyelenggaraan Pendidikan inklusif di Madrasah.

“Banyak kelebihan yang dikaruniakan Allah diantara kekurangan yang dimiliki anak-anak kebutuhan khusus, pungkasnya.(adv)

Tags: GTKkemenagpendidikanPeran Perempuan

Berita Terkait.

wolly
Nasional

Bukan Hanya di Bali, DPR Minta Penertiban WNA Diperluas

Selasa, 1 September 2026 - 23:23
dpr
Nasional

DPR Bentuk Pansus RUU Jaminan Benda Bergerak, Integrasikan Aturan Gadai, Fidusia dan Resi Gudang

Selasa, 1 September 2026 - 22:12
puan
Nasional

DPR Terima 9.205 Aduan Masyarakat dalam Setahun, Puan: Kritik Bukan Jarak, tapi Penguat Demokrasi

Selasa, 1 September 2026 - 21:31
aher
Nasional

Apresiasi Penghargaan Pemda Berprestasi, Komisi II: Jangan Berhenti di Seremoni, Harus Berdampak bagi Rakyat

Selasa, 1 September 2026 - 21:21
karhutla
Nasional

Karhutla Jangan Hanya Dihitung dari Luas Lahan Terbakar, Dampak Kesehatan Harus Jadi Perhatian

Selasa, 1 September 2026 - 17:07
sinabung
Nasional

Sinabung Erupsi, Ketua DPD RI Minta Evakuasi Masyarakat Terdampak Dipercepat

Selasa, 1 September 2026 - 16:06

OLAHRAGA

sty
Olahraga

Comeback ke Liga Indonesia, Shin Tae-yong Ungkap Perubahan yang Membuatnya Bangga

Editor Dilianto
Selasa, 1 September 2026 - 23:13

INDOPOSCO.ID – Lima tahun menangani Timnas Indonesia membuat Shin Tae-yong memiliki pengalaman panjang tentang sepak bola Tanah Air. Kini, setelah...

SelengkapnyaDetails
et

Momen STY-Erick Thohir Jabat Tangan di Launching Super League Jadi Sorotan

Selasa, 1 September 2026 - 22:02
Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:15
timnas

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47
John-Herdman

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.