• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pendidikan Harus Mengakomodir Kelompok Berkebutuhan Khusus dan Tak Boleh Didiskriminasi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 1 Desember 2021 - 15:06
in Nasional
direktur guru-gtk

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Muhammad Zain (kedua kanan), saat menjadi salah satu narasumber talkshow "Penguatan Peran Perempuan dalam Pendidikan Inklusif di Madrasah" yang digelar secara daring dan luring di Jakarta, Selasa (30/11/2021). Turut hadir sebagai narasumber pada talkshow tersebut Penasihat Dharma Wanita Persatuan Kemenag sekaligus bagian dari Pokja Pendidikan Islam Inklusif, Eny Retno Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Ditjen GTK Kemenag

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) memiliki kewajiban penyediaan pendidikan Islam yang merata bagi semua pihak, termasuk bagi anak-anak berkebutuhan khusus.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Muhammad Zain mengatakan, pendidikan harus mengakomodir secara merata kelompok berkebutuhan khusus dengan cara yang setara dan tak boleh didiskriminasi sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 1945.

BacaJuga:

Operasi Patuh 2026 Digelar 8-21 Juni, Pelat Nomor ‘Siluman’ Jadi Bidikan

Respons Aspirasi Warga, BAM DPR RI Apresiasi Pemkot Tegal Hentikan Car Free Night

KKP Siapkan Pendidikan Gratis bagi Anak Pelaku Utama KP Terdampak Bencana Sumatera

“Kemenag telah menyiapkan roadmap atau peta jalan Madrasah Inklusif untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi peserta didik berkebutuhan khusus,” ungkapnya saat menjadi salah satu narasumber talkshow “Penguatan Peran Perempuan dalam Pendidikan Inklusif di Madrasah” yang digelar secara daring dan luring di Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Dalam menjalankan pendidikan Inklusif, guru tak boleh menggunakan pendekatan emosional terhadap siswa ABK.

“Prinsipnya mendidik dengan penuh kasih sayang, seperti yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW,” tegasnya.

Sementara itu, Penasihat Dharma Wanita Persatuan Kemenag sekaligus bagian dari Pokja Pendidikan Islam Inklusif, Eny Retno Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, saat ini, semua pihak harus bersama membantu kelancaran program mendukung Pendidikan Islam inklusif.

“Meskipun hal ini tidak mudah dan sangat kompleks serta memiliki banyak “obstacle” (rintangan),” ujarnya, yang juga narasumber dalam talk show ini.

Menurutnya, pengembangan Pendidikan Islam inklusif sangat penting untuk mengakomodir potensi kecerdasan dan bakat istimewa anak berkebutuhan khusus. Hal ini tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi harus didukung semua pihak.

“Pastinya harus didukung oleh Guru dan Tenaga Kependidikan yang memahami dan memiliki keilmuan terkait inklisif, harus juga didukung secara Kelembagaan dan Kurikulum serta harus didukung sarana dan prasarana yang siap untuk penyelenggaraan pembelajaran di Madrasah inklusif,” terang Eny Retno.

Akan tetapi, lanjutnya yang harus juga menjadi perhatian adalah bangun ekosistem yang bersahat di lingkungan yang siap menerima berbagai kondisi dan persoalan yang ditemui. Selain itu, kita para perempuan hendaknya berperan untuk menghilangkan stigma negatif masyarakat terkait Pendidikan Islam inkusif. Misalnya, Madrasah penyelenggara Pendidikan inklusif itu pasti kurang bagus mutunya, dan lain sebagainya.

Maskanah, pengawas dan tim penyusun “road map” Pendidikan Islam Inklusif, mengharapkan dapat segera dipenuhi dan menjadi solusi bagi penyelenggaraan Pendidikan inklusif di Madrasah yaitu payung hukum yang fungsinya lebih mempermudah penyelenggaraan Pendidikan inklusif di Madrasah.

“Banyak kelebihan yang dikaruniakan Allah diantara kekurangan yang dimiliki anak-anak kebutuhan khusus, pungkasnya.(adv)

Tags: GTKkemenagpendidikanPeran Perempuan

Berita Terkait.

operasi
Nasional

Operasi Patuh 2026 Digelar 8-21 Juni, Pelat Nomor ‘Siluman’ Jadi Bidikan

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06
bam
Nasional

Respons Aspirasi Warga, BAM DPR RI Apresiasi Pemkot Tegal Hentikan Car Free Night

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:25
KKP
Nasional

KKP Siapkan Pendidikan Gratis bagi Anak Pelaku Utama KP Terdampak Bencana Sumatera

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:05
Anis
Nasional

Anis Hidayah: Draf RUU HAM Puncak Upaya Sistematis Kerdilkan Komnas HAM

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:24
Atwar
Nasional

ISKI Dorong Literasi AI dan Etika Digital demi Jaga Kepercayaan Publik

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:04
Amiruddin
Nasional

27 Tahun Reformasi, Komnas HAM Hadapi Tantangan yang Kian Kompleks

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:43

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5606 shares
    Share 2242 Tweet 1402
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2963 shares
    Share 1185 Tweet 741
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2250 shares
    Share 900 Tweet 563
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2117 shares
    Share 847 Tweet 529
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1226 shares
    Share 490 Tweet 307
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.