• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tugas Jaksa Agung Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 30 November 2021 - 13:33
in Nasional
jaksa agung

Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Dok. Kejaksaan Agung

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih menantikan langkah Jaksa Agung ST Burhanuddin mengambil langkah penyidikan atas peristiwa yang diduga sebagai pelanggaran HAM berat.

Upaya tersebut sebagaimana, yang dimaksud oleh Undang Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

BacaJuga:

415 Jembatan Rampung Dibangun, Kasatgas PRR Apresiasi Satgas Jembatan TNI

Waduk Pusong Dinormalisasi, Tambahan TKD Lhokseumawe Mulai Dioptimalkan

Dukung Indonesia Emas 2045, Sinar Mas Land Beri Beasiswa Digital di Monash University Indonesia

“Langkah Jaksa Agung itu ditunggu oleh bangsa ini, terutama oleh keluarga korban dan korban. Sekaligus demi tegaknya hukum,” kata Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin di Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Baca Juga : Kejagung Lakukan Penyidikan Umum Perkara HAM Berat

Namun, pihaknya menyayangkan Jaksa Agung masih mewacanakan karena hasil penyelidikan Komnas HAM belum sempurna. Padahal berkas tersebut diklaim telah lengkap.

“Berkas hasil penyelidikan Komnas HAM atas peristiwa-peristiwa yang diduga sebagai peristiwa pelanggaran HAM yang berat, sebagaimana yang dimaksud oleh UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM telah lengkap,” ujarnya.

“Tugas Jaksa Agung menurut Undang Undang bukan menyempurnakan kerja Komnas HAM, melainkan menindaklanjutinya ke tahap penyidikan,” tambahnya.

Baca Juga : Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Jaringan Listrik Raja Ampat

Mengenai penentuan pelaku, secara hukum bukan kewenangan penyilidik, Komnas HAM. Penentuan pelaku dalam suatu peristiwa tindak pidana adalah kewenangan penyidik sepenuhnya.

“Penyelidik hanya memberikan petunjuk awal. Hal itu sudah tercantum dalam berkas laporan hasil penyelidikan Komnas HAM,” imbuh Amiruddin.

Sementara mengenai saksi kunci dan dokumen dalam tiap-tiap peristiwa yang diselidiki, Jaksa Agung sebagai penyidik berwenang menambah serta memanggil pihak-pihak terkait dan menyita dokumen-dokumen yang diperlukan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin akan membuka penyidikan kasus pelanggaran HAM berat masa kini. Harapannya ebijakan tersebut dapat memecah kebuntuan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat yang menjadi tunggakan selama ini.

“Saya sebagai Jaksa Agung, selaku penyidik HAM berat, mengambil kebijakan penting, yaitu tindakan hukum untuk melakukan penyidikan umum perkara pelanggaran HAM berat masa kini guna menyempurnakan hasil penyelidikan Komnas HAM,” kata Burhanuddin baru-baru ini. (dan)

Tags: Jaksa AgungKejagungPelanggaran HAM Berat

Berita Terkait.

415
Nasional

415 Jembatan Rampung Dibangun, Kasatgas PRR Apresiasi Satgas Jembatan TNI

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:50
WADUK
Nasional

Waduk Pusong Dinormalisasi, Tambahan TKD Lhokseumawe Mulai Dioptimalkan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:40
Monash University Indonesia.
Nasional

Dukung Indonesia Emas 2045, Sinar Mas Land Beri Beasiswa Digital di Monash University Indonesia

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:15
menhut
Nasional

Soal Peluang Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:20
dikti
Nasional

Ledakan AI Ubah Lanskap Dunia, Wamendiktisaintek Tekankan 3 Peran Kunci Perguruan Tinggi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:02
kadin
Nasional

Bertemu Kadin di Istana, Prabowo: Sinergi Pemerintah dan Pengusaha Kunci Pembangunan

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:43

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2057 shares
    Share 823 Tweet 514
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1993 shares
    Share 797 Tweet 498
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1022 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3141 shares
    Share 1256 Tweet 785
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    819 shares
    Share 328 Tweet 205
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.