• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemprov Banten Bagikan Dana Jamsosratu kepada 50 Ribu RTS

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 30 November 2021 - 11:01
in Nusantara
jamsosratu

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy saat meresmikan pembagian dana Jamsosratu di Kecamatan Larangan, Kabupaten Tangerang, Senin (29/11/2021). Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Sosial (Dinsos) membagikan dana Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) tahun anggaran 2021 kepada 50 ribu rumah tanggga sasaran (RTS). Total dana yang dibagikan sebesar Rp50 miliar.

Peresmian pembagian dana bantuan sosial Pemprov Banten tersebut dilakukan oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy di Kantor Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Senin (29/11/2021).

BacaJuga:

Lahan Tidur Untuk Dukung Swasembada Kedelai, Kakanwil BPN Banten Apresiasi Mulyadi Jayabaya

Pemprov Banten Raih WTP Ke-10 Berturut-turut, Andra Soni: Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Bea Cukai Magelang Amankan Belasan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Purworejo

Andika meminta para RTS penerima untuk memiliki komitmen dapat naik level menjadi mandiri dari status sebagai penerima bantuan saat ini.

Baca Juga : Pemkab Serang Beri Motor untuk Pendamping PKH dan Jamsosratu

“Saya minta kepada Dinsos Provinsi Banten untuk memberikan pendampingan agar para penerima ini dapat naik level menjadi mandiri,” kata Andika.

Andika memgatakan para penerima harus memiliki komitmen untuk naik level menjadi status mandiri atau keluar dari status sebagai penerima. Sebab, pemberian bantuan Jamsosratu sendiri sebagai stimulan dan masih banyak warga Banten lainnya yang juga masih masuk kategori sebagai calon penerima.

“Jadi ibu-ibu di sini harus ingat kalau masih banyak saudara-saudara kita yang juga membutuhkan untuk mendapat bantuan ini,” kata Andika.

Baca Juga : Pengamat Ingatkan Kerawanan Korupsi Dana BTT Pemprov Banten

Sebagai stimulan, kata Andika, bantuan Jamsosratu dapat digunakan sebagai tambahan modal untuk membuka usaha kecil-kecilan, di samping juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Jadi gak boleh ya bu ya kalau misalnya buat beli rokok bapaknya,” ujarnya.

Lebih jauh Andika mengatakan, Pemprov Banten berusaha berkomitmen untuk tetap menganggarkan dana bantuan Jamsosratu tersebut meski di tengah kondisi pandemi Covid-19.

“Seperti kita tahu di masa pandemi ini hampir semua anggaran pemerintah yang ada dialokasikan untuk penanggulangan pandemi Covid-19. Namun alhamdulillah rekan-rekan di DPRD Banten juga mendukung komitmen Pak Gubernur (Gubernur Banten Wahidin Halim) dan saya untuk tetap dapat menyalurkan Jamsosratu,” ungkapnya.

Andika menjelaskan formula alokasi anggaran program perlindungan dan kesejahteraan sosial harus mengarah pada perencanaan dan penganggaran yang berpihak kepada masyarakat miskin.

Dalam penanggulangan kemiskinan, kata Andika, bantuan sosial diberikan kepada rumah tangga sasaran yang membutuhkan. Kemudian dilanjutkan dengan meningkatkan akses bagi rumah tangga sasaran kepada pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, termasuk sarana air bersih dan sanitasi.

Sementara itu Kepala Dinsos Provinsi Banten Nurhana mengatakan, sudah sejak 2017 lalu pembagian dana bansos Jamsosratu dilakukan secara non tunai melalui ATM sejumlah bank yang telah bekerja sama dengan Pemprov Banten.

“Ini untuk menjamin bantuan sampai kepada penerima secara tepat sasaran dan tepat jumlah,” katanya.

Nurhana meminta kepada para penerima tidak perlu berkerumun dan berdesak-desakan untuk mencairkan bantuan tersebut atau bisa diambil kapan saja dan di mana saja.

“Apalagi kan sekarang kita memang harus menjaga protokol kesehatan penanganan Covid-19,” ujarnya. (dam)

Tags: JamsosratuPemprov Bantenrumah tanggga sasaran

Berita Terkait.

mulyadi
Nusantara

Lahan Tidur Untuk Dukung Swasembada Kedelai, Kakanwil BPN Banten Apresiasi Mulyadi Jayabaya

Senin, 25 Mei 2026 - 20:18
Pemprov Banten Raih WTP Ke-10 Berturut-turut, Andra Soni: Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Nusantara

Pemprov Banten Raih WTP Ke-10 Berturut-turut, Andra Soni: Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Senin, 25 Mei 2026 - 16:00
RTC
Nusantara

Bea Cukai Magelang Amankan Belasan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Purworejo

Senin, 25 Mei 2026 - 13:04
Bakrie
Nusantara

Digagas Waketum Kadin Indonesia, Petani Lebak Sukses Panen Perdana Kedelai di Lahan 25 Hektare

Senin, 25 Mei 2026 - 12:43
Pemusnahan
Nusantara

Pemusnahan 2,59 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp3,86 Miliar di Pemalang

Senin, 25 Mei 2026 - 11:32
BNPB: Banjir Masih Dominasi Bencana, Pati dan Blora Terdampak
Nusantara

BNPB: Banjir Masih Dominasi Bencana, Pati dan Blora Terdampak

Senin, 25 Mei 2026 - 01:16

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5063 shares
    Share 2025 Tweet 1266
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2732 shares
    Share 1093 Tweet 683
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2030 shares
    Share 812 Tweet 508
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    1444 shares
    Share 578 Tweet 361
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1220 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.