• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Pemprov Banten Bagikan Dana Jamsosratu kepada 50 Ribu RTS

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 30 November 2021 - 11:01
in Daerah
jamsosratu

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy saat meresmikan pembagian dana Jamsosratu di Kecamatan Larangan, Kabupaten Tangerang, Senin (29/11/2021). Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Sosial (Dinsos) membagikan dana Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) tahun anggaran 2021 kepada 50 ribu rumah tanggga sasaran (RTS). Total dana yang dibagikan sebesar Rp50 miliar.

Peresmian pembagian dana bantuan sosial Pemprov Banten tersebut dilakukan oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy di Kantor Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Senin (29/11/2021).

BacaJuga:

Gunung Sinabung Meletus, PVMBG: Status Naik Siaga Level III

Pendidikan Merata dan Terjangkau, Komitmen Andra Soni Lewat USB dan Program Sekolah Gratis

Sekda Cilegon Dilantik, Sekda Banten Tekankan Pemda Perkuat Kolaborasi untuk Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Andika meminta para RTS penerima untuk memiliki komitmen dapat naik level menjadi mandiri dari status sebagai penerima bantuan saat ini.

Baca Juga : Pemkab Serang Beri Motor untuk Pendamping PKH dan Jamsosratu

“Saya minta kepada Dinsos Provinsi Banten untuk memberikan pendampingan agar para penerima ini dapat naik level menjadi mandiri,” kata Andika.

Andika memgatakan para penerima harus memiliki komitmen untuk naik level menjadi status mandiri atau keluar dari status sebagai penerima. Sebab, pemberian bantuan Jamsosratu sendiri sebagai stimulan dan masih banyak warga Banten lainnya yang juga masih masuk kategori sebagai calon penerima.

“Jadi ibu-ibu di sini harus ingat kalau masih banyak saudara-saudara kita yang juga membutuhkan untuk mendapat bantuan ini,” kata Andika.

Baca Juga : Pengamat Ingatkan Kerawanan Korupsi Dana BTT Pemprov Banten

Sebagai stimulan, kata Andika, bantuan Jamsosratu dapat digunakan sebagai tambahan modal untuk membuka usaha kecil-kecilan, di samping juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Jadi gak boleh ya bu ya kalau misalnya buat beli rokok bapaknya,” ujarnya.

Lebih jauh Andika mengatakan, Pemprov Banten berusaha berkomitmen untuk tetap menganggarkan dana bantuan Jamsosratu tersebut meski di tengah kondisi pandemi Covid-19.

“Seperti kita tahu di masa pandemi ini hampir semua anggaran pemerintah yang ada dialokasikan untuk penanggulangan pandemi Covid-19. Namun alhamdulillah rekan-rekan di DPRD Banten juga mendukung komitmen Pak Gubernur (Gubernur Banten Wahidin Halim) dan saya untuk tetap dapat menyalurkan Jamsosratu,” ungkapnya.

Andika menjelaskan formula alokasi anggaran program perlindungan dan kesejahteraan sosial harus mengarah pada perencanaan dan penganggaran yang berpihak kepada masyarakat miskin.

Dalam penanggulangan kemiskinan, kata Andika, bantuan sosial diberikan kepada rumah tangga sasaran yang membutuhkan. Kemudian dilanjutkan dengan meningkatkan akses bagi rumah tangga sasaran kepada pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, termasuk sarana air bersih dan sanitasi.

Sementara itu Kepala Dinsos Provinsi Banten Nurhana mengatakan, sudah sejak 2017 lalu pembagian dana bansos Jamsosratu dilakukan secara non tunai melalui ATM sejumlah bank yang telah bekerja sama dengan Pemprov Banten.

“Ini untuk menjamin bantuan sampai kepada penerima secara tepat sasaran dan tepat jumlah,” katanya.

Nurhana meminta kepada para penerima tidak perlu berkerumun dan berdesak-desakan untuk mencairkan bantuan tersebut atau bisa diambil kapan saja dan di mana saja.

“Apalagi kan sekarang kita memang harus menjaga protokol kesehatan penanganan Covid-19,” ujarnya. (dam)

Tags: JamsosratuPemprov Bantenrumah tanggga sasaran

Berita Terkait.

Gunung Sinabung Meletus, PVMBG: Status Naik Siaga Level III
Daerah

Gunung Sinabung Meletus, PVMBG: Status Naik Siaga Level III

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:50
soni
Daerah

Pendidikan Merata dan Terjangkau, Komitmen Andra Soni Lewat USB dan Program Sekolah Gratis

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:47
sekda
Daerah

Sekda Cilegon Dilantik, Sekda Banten Tekankan Pemda Perkuat Kolaborasi untuk Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:08
Bantuan
Daerah

Gempa NTT: Telkom Akses Gercep Turunkan 150 Teknisi, Layanan Siaga 24 Jam

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:36
bc2
Daerah

Optimalkan Pengawasan dan Pelayanan, Bea Cukai Tegaskan Komitmen Kerja Sama Lintas Instansi di Daerah

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:16
bc
Daerah

Bea Cukai dan Polda Babel Gagalkan Peredaran 16,4 Kg Sabu dan 4.980 Butir Ekstasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:26

OLAHRAGA

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia
Olahraga

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Editor Laurens Dami
Senin, 31 Agustus 2026 - 21:15

INDOPOSCO.ID – Timnas Indonesia U-20 harus berbagi poin dengan Malaysia dalam laga perdana Grup H Kualifikasi Piala Asia U-20 2027...

SelengkapnyaDetails
timnas

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47
John-Herdman

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45
Marquez

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.