Nusantara

Pengamat Ingatkan Kerawanan Korupsi Dana BTT Pemprov Banten

INDOPOSCO.ID – Bantuan Jamsosratu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten masih menjadi polemik pada penyaluran. Sebab, bantuan itu direncanakan akan dipotong dari Rp1 juta menjadi Rp500 ribu.

Alasan pemotongan itu akan dialihkan untuk Bantuan Tak Terduga (BTT) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2021.

Padahal di tengah pandemi ini, masyarakat sangat membutuhkan perhatian dari Pemprov Banten. Terlebih pada APBD murni 2021, tidak ada bantuan sosial untuk terdampak ekonomi Covid-19.

Persoalan inipun dikritisi oleh pengamat kebijakan publik dan politik Harits Hijrah Wicaksana. Menurutnya pemotongan bantuan Jamsosratu harus berdasarkan aspek pengaturan regulasi seperti Peraturan Gubernur (Pergub).

Dosen kebijakan publik di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) itu menilai, anggaran di BTT sangat rawan terjadinya korupsi. Sebab, penggunaan dana berbeda dari pagu yang tertera disetiap dinas.

Misal dalam penanganan pandemi, pengguna anggaran dapat melakukan penunjukan langsung untuk pengadaan barang karena bersifat darurat. Ditambah, sudah ada kejadian tindakan pidana korupsi pada pengadaan masker KN95 pada Dinas Kesehatan (Dinkes) yang saat ini sudah masuk dalam persidangan.

“Kalau uangnya dialihkan ke BTT, wah ini rawan untuk terjadinya korupsi,” katanya saat ditemui di kantornya, Sabtu (11/9/2021).

Ia menyebutkan, jika pemangkasan bantuan Jamsosratu untuk penanganan darurat karena pendapatan asli daerah (PAD) berkurang, dinilai wajar. Tetapi, seharusnya pada APBD Perubahan pengajuan pagu program untuk kebutuhan disetiap dinas harus tepat. Sehingga tidak ada lagi pergeseran anggaran.

Ia mengungkapkan, penggunaan dana BTT harus dikawal dan diawasi ketat. Jangan sampai ada penghamburan belanja hanya untuk menghabiskan anggaran.

“Ini masalahnya BTT jadi rawan korupsi. Khawatir di APBD Perubahan di aihkan belanja apa, belanja apa untuk menghabiskan anggaran, wah ngeri itu,” ungkapnya. (son)

Back to top button