• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pengamat Ingatkan Kerawanan Korupsi Dana BTT Pemprov Banten

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 11 September 2021 - 16:11
in Nusantara
indoposco

Pengamat kebijakan publik dan politik Harits Hijrah Wicaksana

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bantuan Jamsosratu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten masih menjadi polemik pada penyaluran. Sebab, bantuan itu direncanakan akan dipotong dari Rp1 juta menjadi Rp500 ribu.

Alasan pemotongan itu akan dialihkan untuk Bantuan Tak Terduga (BTT) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2021.

BacaJuga:

Operasi di Jalur Distribusi, Bea Cukai Madiun Tindak 120.000 Batang Rokok Ilegal

Sinergi BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu Jaringan Lintas Provinsi di Kalsel

Kisah Inspiratif Kader Posyandu Air Jamban Bangun Dapur Sehat untuk Generasi Bebas Stunting

Padahal di tengah pandemi ini, masyarakat sangat membutuhkan perhatian dari Pemprov Banten. Terlebih pada APBD murni 2021, tidak ada bantuan sosial untuk terdampak ekonomi Covid-19.

Persoalan inipun dikritisi oleh pengamat kebijakan publik dan politik Harits Hijrah Wicaksana. Menurutnya pemotongan bantuan Jamsosratu harus berdasarkan aspek pengaturan regulasi seperti Peraturan Gubernur (Pergub).

Dosen kebijakan publik di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) itu menilai, anggaran di BTT sangat rawan terjadinya korupsi. Sebab, penggunaan dana berbeda dari pagu yang tertera disetiap dinas.

Misal dalam penanganan pandemi, pengguna anggaran dapat melakukan penunjukan langsung untuk pengadaan barang karena bersifat darurat. Ditambah, sudah ada kejadian tindakan pidana korupsi pada pengadaan masker KN95 pada Dinas Kesehatan (Dinkes) yang saat ini sudah masuk dalam persidangan.

“Kalau uangnya dialihkan ke BTT, wah ini rawan untuk terjadinya korupsi,” katanya saat ditemui di kantornya, Sabtu (11/9/2021).

Ia menyebutkan, jika pemangkasan bantuan Jamsosratu untuk penanganan darurat karena pendapatan asli daerah (PAD) berkurang, dinilai wajar. Tetapi, seharusnya pada APBD Perubahan pengajuan pagu program untuk kebutuhan disetiap dinas harus tepat. Sehingga tidak ada lagi pergeseran anggaran.

Ia mengungkapkan, penggunaan dana BTT harus dikawal dan diawasi ketat. Jangan sampai ada penghamburan belanja hanya untuk menghabiskan anggaran.

“Ini masalahnya BTT jadi rawan korupsi. Khawatir di APBD Perubahan di aihkan belanja apa, belanja apa untuk menghabiskan anggaran, wah ngeri itu,” ungkapnya. (son)

Tags: JamsosratuKorupsi Dana BTTPemprov Banten

Berita Terkait.

bc
Nusantara

Operasi di Jalur Distribusi, Bea Cukai Madiun Tindak 120.000 Batang Rokok Ilegal

Senin, 6 April 2026 - 17:30
BNNP-Kalsel
Nusantara

Sinergi BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu Jaringan Lintas Provinsi di Kalsel

Senin, 6 April 2026 - 15:46
Kader
Nusantara

Kisah Inspiratif Kader Posyandu Air Jamban Bangun Dapur Sehat untuk Generasi Bebas Stunting

Senin, 6 April 2026 - 12:13
Kerja-Bakti
Nusantara

Taruna KKP Bantu Pulihkan 18 Titik Pascabencana di Sumatera

Senin, 6 April 2026 - 12:03
slamet
Nusantara

Suhu Kawah Melonjak, Seluruh Jalur Pendakian Gunung Slamet Ditutup

Minggu, 5 April 2026 - 23:23
ntb
Nusantara

Kesenjangan Transportasi di NTB Kian Lebar, Senator Mirah Bersuara

Minggu, 5 April 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    985 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.