Waspada! Kelompok Teroris Danai Organisasi Berkedok Donasi Rumah Ibadah

INDOPOSCO.ID – Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan mengatakan, salah satu modus pendanaan kelompok teroris saat ini adalah menggunakan organisasi badan amal dan pemberi bantuan.
“Mereka membagikan kotak amal dan celengan amal kepada masyarakat untuk menghimpun dana, biasanya di minimarket, restoran/rumah makan, toko toko, dan tempat ibadah,” kata Ken Setiawan melalui gawai, Sabtu (11/9/2021).
Selain itu, menurut dia, pendanaan kelompok teroris tersebut juga aktif melakukan promosi (iklan) di media sosial (Medsos) seperti facebook, instagram dan lainnya. Hal itu mereka lakukan, agar masyarakat memberikan bantuan dengan kedok infak rumah ibadah.
“Bukan saja rumah ibadah di Indonesia, juga termasuk rumah ibadah di luar negari seperti Suriah dan Palestina,” terangnya.
Ia menyebut, sebagian uang amal tersebut benar diberikan ke sasaran Namun sebagian besar uang amal tersebut digunakan sebagai pendanaan jaringan teroris JI.
“Masyarakat harus berhati hati dalam mendonasikan uangnya, lebih baik diberikan langsung kepada pihak atau orang yang membutuhkan agar tepat sasaran,” ucapnya.
“Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Hukum dan HAM juga diharapkan seleksi terhadap ormas sosial yang melakukan penggalangan dana sosial, bila terbukti melakukan penyelewengan dana maka harus segera di bekukan organisasinya dan pengurusnya di proses hukum,” imbuhnya.
Sebelumnya, Detasemen Khusus 88/Antiteror Polri kembali menangkap tiga terduga teroris dari kelompok Jemaah Islamiyah atau Jamaah Islamiyah (JI) pada Jumat (10/9/2021).
Ketiga terduga teroris itu masing-masing berinisial MEK, S, dan SH. Mereka dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mabes Polri sempat menyatakan setidaknya ada 6.000 anggota dan simpatisan JI. Mereka diduga sering berpindah-pindah tempat. (nas)