• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Upgrade Pengetahuan Masyarakat Tentang Kepabeanan, Bea Cukai Gelar Beragam Sosialisasi

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 29 November 2021 - 15:18
in Nusantara
bea cukai

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Secara kontinu, Bea Cukai terus berupaya mengedukasi masyarakat akan aturan kepabeanan yang berlaku melalui gelaran sosialisasi yang dilaksanakan oleh kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah. Sosialisasi dilakukan dengan beragam metode agar menjangkau lebih banyak audiens dan mewujudkan penyampaian informasi yang optimal.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah mengatakan tujuan pelaksanaan sosialisasi aturan kepabeanan tersebut, “Melalui sosialisasi ini kami ingin meningkatkan pengetahuan masyarakat akan ketentuan pabean sehingga nantinya dapat memahami hak dan kewajibannya serta kemudahan yang dapat diterima khususnya terkait prosedur kepabeanan.”

BacaJuga:

DPR Desak Polisi Tahan Tersangka Pelecehan Seksual di Ponpes Pati

Kanwil Bea Cukai Maluku Temukan 64 Ribu Batang Rokok Ilegal di Paket Kiriman asal Surabaya

Wakil Dubes Inggris Apresiasi Peran Bea Cukai Denpasar Dukung Perdagangan dan Pariwisata Bali

Dikatakan Firman salah satu cara Bea Cukai mengemas sosialisasi adalah melalui kegiatan Customs Goes to School seperti yang dilakukan Bea Cukai Tanjungpinang. Pada Rabu (24/11/2021) Bea Cukai Tanjungpinang mendatangi SMAN 1 Singkep untuk menyampaikan materi tentang pengenalan Bea Cukai khususnya terkait tugas dan fungsinya. Pada kegiatan ini juga disampaikan mengenai langkah-langkah untuk bergabung menjadi seorang pegawai Kementerian Keuangan.

“Customs Goes to School merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Bea Cukai Tanjungpinang yang bertujuan untuk memperkenalkan dan mendekatkan diri kepada masyarakat khususnya siswa sekolah menengah atas,” ujar Firman.

Baca Juga: Bea Cukai Galakkan Sosialisasi Aturan Kepabeanan

Cara lain yang digunakan Bea Cukai dalam mensosialisasikan aturan pabean adalah lewat kegiatan talkshow. Pada Kamis (25/11/2021) Kanwil Bea Cukai Sumut mengadakan talkshow bertajuk Bincang Santai dengan mengundang Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB), Kanwil DJP Sumut I, dan penerima fasilitas Kawasan Berikat yang bergerak di bidang CPO.

Adapun pembahasan dalam acara talkshow kali ini adalah mengenai pembaruan PMK Nomor 131 Tahun 2018 menjadi PMK Nomor 65 Tahun 2021 tentang Kawasan Berikat yang mengandung beberapa pokok perubahan kebijakan, yaitu penegasan kebijakan perpajakan, relaksasi kebijakan, dan kebijakan joint probis DJP-DJBC. “Dengan kerja sama dari para pelaku usaha yang patuh, Bea Cukai selalu mengutamakan prinsip Legal itu Mudah. Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi menjadi kunci untuk mewujudkan investasi dan daya saing demi pertumbuhan ekonomi,” ujar Firman.

Selanjutnya Bea Cukai juga menggelar talkshow lewat siaran radio. Pada kesempatan ini, mengudara di salah satu stasiun radio lokal, Bea Cukai Sumbawa menyampaikan pokok bahasan bertajuk registrasi IMEI perangkat elektronik yang dibawa dari luar negeri. “Dengan diadakannya talkshow diharapkan dapat meningkatkan wawasan dan pemahaman masyarakat terkait ketentuan terkait registrasi IMEI untuk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang dibawa dari luar negeri,” tambah Firman.

Terakhir, dalam rangka penerapan aturan PER-11/BC/2020 tentang Tata Cara Penyerahan, Penatausahaan, Perbaikan dan Pembatalan Pemberitahuan RKSP Sarana Pengangkut, Bea Cukai Lampung menyelenggarakan sosialisasi kepada Operator Sarana Pengangkut dan Pengangkut Kontraktual secara virtual melalui zoom meeting pada hari Kamis (25/11/2021). Pokok bahasan pada sosialisasi kali ini adalah tentang mandatory Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan rekonsiliasi outword manifes dan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).

“Diharapkan dengan adanya sosialisasi manifes ini dapat mengurangi permasalahan ataupun kendala yang dialami Operator Sarana Pengangkut dan Pengangkut Kontraktual, serta kedepannya akan dibuatkan raport secara berkala untuk memonitoring dan evaluasi penerapan peraturan ini,” pungkas Firman. (ipo)

Tags: Bea CukaikepabeananSosialisasiUpgrade Pengetahuan

Berita Terkait.

Pelecehan Seksual
Nusantara

DPR Desak Polisi Tahan Tersangka Pelecehan Seksual di Ponpes Pati

Senin, 4 Mei 2026 - 16:16
bc3
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Maluku Temukan 64 Ribu Batang Rokok Ilegal di Paket Kiriman asal Surabaya

Senin, 4 Mei 2026 - 13:33
bc4
Nusantara

Wakil Dubes Inggris Apresiasi Peran Bea Cukai Denpasar Dukung Perdagangan dan Pariwisata Bali

Senin, 4 Mei 2026 - 12:52
bc
Nusantara

Bea Cukai di Papua Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok dan Puluhan Liter Minuman Beralkohol Ilegal

Senin, 4 Mei 2026 - 12:12
Pegadaian Dukung Kartini Race 2026 sebagai Tonggak Baru Motorsport Indonesia
Nusantara

Perkosa Anak Tiri, Pria Madiun Ditangkap Polisi

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:16
kek
Nusantara

KEK Tembakau Madura Tuai Polemik, Dianggap Melawan Arus Tren Global

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3668 shares
    Share 1467 Tweet 917
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.