• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Terdakwa Edhy Prabowo Ajukan Kasasi, KPK Siapkan Kontra Memori

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 29 November 2021 - 11:47
in Nasional
Edhy Prabowo

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ketika ditetapkan tersangka oleh KPK, Rabu (25/11/2020). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Langkah kasasi tersebut dilakukan setelah majelis banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis terhadap Edhy Prabowo menjadi 9 tahun penjara ditambah denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan, ditambah kewajiban membayar uang pengganti sejumlah Rp 9.687.457.219 dan 77 ribu dolar AS subsider 3 tahun penjara.

BacaJuga:

Tak Mau Lagi Ada Siswa Belajar di Tenda, Kemendikdasmen Kebut Pemulihan 4.922 Sekolah

Dari Hak Lansia sampai Anak Putus Sekolah, DPD RI: Kami Kawal Hingga Senayan

Perluas Akses Pendidikan Tinggi, Kemdiktisaintek Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS

Putusan banding itu lebih berat dibanding vonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang menjatuhkan vonis Edhy Prabowo 5 tahun penjara ditambah denda Rp400 juta subisider 6 bulan kurungan, dan kewajiban membayar uang pengganti sejumlah Rp 9.687.457.219 dan 77 ribu dolar AS subsider 3 tahun penjara.

Baca Juga : Edhy Prabowo Divonis Lima Tahun Penjara, ini Reaksinya

“Berdasarkan informasi yang kami terima, benar, bahwa terdakwa Edhy Prabowo mengajukan upaya hukum kasasi ke MA. Dengan demikian perkara atas nama terdakwa Edhy Prabowo tersebut saat ini belum memiliki kekuatan hukum tetap,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (29/11/2021).

Ali menjelaskan, selanjutnya tim jaksa akan menyusun kontra memori kasasi sebagai bantahan atas dalil dan argumentasi terdakwa dimaksud.

“Kami meyakini independensi dan profesionalitas majelis hakim di tingkat MA, yang akan memutus perkara dengan seadil-adilnya dan mempertimbangkan seluruh aspek sesuai kaidah-kaidah hukum,” ujar Ali.

Baca Juga : Vonis Edhy Prabowo Harus Lebih Berat dari Tuntutan JPU

Ali mengatakan, salah satu aspeknya bahwa korupsi sebagai extra ordinary telah memberikan dampak buruk yang nyata dirasakan masyarakat luas dan menghambat pemulihan ekonomi nasional.

“Sehingga butuh komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam upaya bersama pemberantasan korupsi sesuai tugas dan fungsinya masing-masing,” katanya.

Untuk diketahui, Edhy dinilai terbukti menerima suap Rp25,7 miliar terkait izin ekspor benih bening lobster (BBL)/benur. Duit suap itu diberikan guna mempercepat proses persetujuan pemberian izin budidaya lobster dan izin ekspor BBL kepada PT. Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) dan para eksportir BBL lainnya.

Hal-hal yang memberatkan yakni terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Selain itu, terdakwa selaku penyelenggara negara yaitu menteri kelautan dan perikanan tidak memberikan teladan yang baik dan terdakwa telah menggunakan hasil tindak pidana korupsi. (dam)

Tags: Edhy PrabowoKasasiKontra Memori KasasiKorupsi Benih LobsterKPK

Berita Terkait.

Perluas Akses Pendidikan Tinggi, Kemdiktisaintek Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS
Nasional

Tak Mau Lagi Ada Siswa Belajar di Tenda, Kemendikdasmen Kebut Pemulihan 4.922 Sekolah

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:33
Perluas Akses Pendidikan Tinggi, Kemdiktisaintek Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS
Nasional

Dari Hak Lansia sampai Anak Putus Sekolah, DPD RI: Kami Kawal Hingga Senayan

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:42
Perluas Akses Pendidikan Tinggi, Kemdiktisaintek Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS
Nasional

Perluas Akses Pendidikan Tinggi, Kemdiktisaintek Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:18
Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG
Nasional

Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:45
Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG
Nasional

Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:17
udin
Nasional

3 PMI Korban Kekerasan di Malaysia Masih Jalani Pemulihan Psikologis

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:57

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7133 shares
    Share 2853 Tweet 1783
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1776 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1108 shares
    Share 443 Tweet 277
GET https://api.football-data.org/v4/matches
Debut Pahit Uzbekistan di Piala Dunia 2026, Cannavaro: Pemain Saya Kena Mental
Olahraga

Debut Pahit Uzbekistan di Piala Dunia 2026, Cannavaro: Pemain Saya Kena Mental

Editor Nasuha
Kamis, 18 Juni 2026 - 20:33

INDOPOSCO.ID - Timnas Kolombia berhasil meraih poin sempurna setelah menaklukkan Timnas Uzbekistan 3-1 dalam laga Grup K Piala Dunia 2026...

SelengkapnyaDetails
ronaldo

Piala Dunia: Ronaldo Buka Suara Usai ‘Menghilang’ di Laga Portugal vs Kongo

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:13
tuchel

Tuchel Ungkap Rahasia Inggris Bangkit dan Tekuk Kroasia 4-2

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11
Ronaldo

Portugal Diimbangi Kongo, Roberto Martinez Soroti Tumpulnya Lini Serang

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:40
Kane

Inggris Libas Kroasia, Ghana Tersenyum di Ujung Laga

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:49
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.