• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPI Dinilai Gagal Mendukung Pemulihan Korban Pelecehan dan Perundangan MS

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 29 November 2021 - 16:54
in Nasional
kpi

Ilustrasi - Kejahatan terhadap anak. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan, hasil temuan terkait kasus dugaan perundangan dan pelecehan seksual terhadap pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI Pusat).

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyebutkan, kuat dugaan terjadi adanya peristiwa perundungan terhadap MS dalam bentuk candaan atau humor.

BacaJuga:

Kolaborasi BKN-KORPRI dan BTN Perluas Akses Kepemilikan Rumah bagi ASN

Investasi Syariah Masih Kurang Dilirik, Pengamat Soroti Mindset Masyarakat

Mengenal Transisi Demografi dengan Bahasa Sederhana Pada Perubahan Bali

Bersifat menyinggung dan meledek kondisi dan situasi kehidupan pribadi individu, kebiasaan dalam relasi antar pegawai di lingkungana KPI yang memuat kata-Kata kasar dan seksis di lingkungan KPI.

“Adanya candaan atau humor yang bersifat serangan fisik seperti memaksa membuka baju, mendorong bangku atau memukul,” kata Beka dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin (29/11/2021).

Baca Juga: Bejat, Tetangga Tega Cabuli Anak di Bawah Umur

Komnas HAM juga menemukan perlakuan tidak menyenangkan itu menimpa pegawai KPI Pusat lainnya. Namun, tindakan tersebut tidak pernah diusut secara serius. Karena beranggapan hanya candaan biasa.

“Kuat dugaan peristiwa perundungan juga terjadi pada pegawai KPI lainnya, namun hal tersebut dianggap sebagai bagian dari humor, candaan, lelucon yang menunjukkan kedekatan
pertemanan rekan kerja,” tutur Beka.

Maka itu, KPI Pusat dinilai telah gagal merumuskan lingkungan kerja yang nyaman dan gagal melindungi terhadap pegawainya.

“KPI gagal secara lembaga menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman dan nyaman. Serta mengambil langkah-langkah yang mendukung pemulihan korban,” nilainya.

Hal itu ditunjukkan dengan tidak adanya regulasi internal dan perangkat-perangkat yang patut dalam pencegahan dan penanganan tindak pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja.

Selain itu, belum ada pedoman panduan dalam merespon serta menangani kasus pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja.

Pelecehan seksual dan perundungan diduga terjadi di KPI Pusat. Korban berinisial MS, mengaku sudah mengalami perundungan sejak 2011, sejak bergabung dengan KPI.

Ia menjelaskan, perundungan yang dialaminya, dilakukan oleh beberapa seniornya. Puncaknya, pada 2015 MS juga mengalami kekerasan seksual. Insiden ini membuat dia trauma. (dan)

Tags: korban pelecehanKPIPerundangan

Berita Terkait.

Pentingnya Menjaga Skin Barrier, Vaseline Hadirkan Inovasi Pro Derma
Nasional

Kolaborasi BKN-KORPRI dan BTN Perluas Akses Kepemilikan Rumah bagi ASN

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:01
Pendidikan Tak Cukup Bangun Gedung, DPR Minta Negara Lindungi Guru dan Dosen
Nasional

Investasi Syariah Masih Kurang Dilirik, Pengamat Soroti Mindset Masyarakat

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:01
Bekuk Rayo, Crystal Palace Segel Trofi Conference League dan Ukir Sejarah
Nasional

Mengenal Transisi Demografi dengan Bahasa Sederhana Pada Perubahan Bali

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:31
Bekuk Rayo, Crystal Palace Segel Trofi Conference League dan Ukir Sejarah
Nasional

Kurban Prabowo Pakai APBN, Pakar: Ini Program Negara Bukan Pribadi

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:06
Bekuk Rayo, Crystal Palace Segel Trofi Conference League dan Ukir Sejarah
Nasional

Menteri Trenggono Kurban 5 Sapi di Iduladha 1447 Hijriah

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:51
Modus TPPO Kian Canggih, DPR Desak Imigrasi Perketat Pengawasan Penumpang Berisiko
Nasional

Skandal ISPPD Kopenhagen 2026, Pengamat: Bongkar Krisis Moral Riset Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:31

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5685 shares
    Share 2274 Tweet 1421
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3019 shares
    Share 1208 Tweet 755
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2525 shares
    Share 1010 Tweet 631
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2312 shares
    Share 925 Tweet 578
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    2256 shares
    Share 902 Tweet 564
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.