• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Wakil Ketua DPRD DKI Jelaskan Hibah Rp900 Juta ke BPI

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 27 November 2021 - 10:21
in Megapolitan
dprd dki

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN Zita Anjani saat ditemui wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (2/4/2020). Foto: Antara/Ricky Prayoga

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani memberi penjelasan soal dana hibah sebesar Rp900 juta untuk Perkumpulan Bunda Pintar Indonesia (BPI) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/11), dia menjelaskan, selama ini sumber anggaran perkumpulan memang atas inisiasi dirinya, para guru pendidikan anak usia dini (PAUD) serta para pemerhati dunia pendidikan itu.

BacaJuga:

Pramono Pantau Penanganan Medis 72 Siswa Korban Keracunan MBG di Jaktim

Peradaban Baru Dunia, Peradaban Baru Betawi

Update Banjir di Jakarta, BPBD: 12 RT dan 4 Ruas Jalan Tergenang Air Hingga 50 Meter

Sumber anggaran hanya melalui donatur ataupun situs “crowd funding”, salah satunya kitabisa.com.

Baca Juga : Dukung KPK Usut Formula E, Ketua DPRD DKI : Bukan Kepentingan Politik

Lalu pada akhir 2020, perkumpulan itu mengajukan proposal permohonan hibah ke Dinas Sosial DKI Jakarta sebesar Rp1 miliar yang telah dimasukkan ke dalam Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai salah satu penerima hibah dengan anggaran yang telah disetujui oleh Dinas Sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Namun, karena refocussing dan adanya penghematan anggaran, Bappeda DKI Jakarta hanya dapat mengalokasikan sebesar Rp4,5 miliar untuk kurang lebih 771 lembaga-lembaga lain yang mengajukan hibah,” ujar Zita, seperti dikutip Antara, Sabtu (27/11/2021).

Kemudian di tahun 2021, proposal anggaran perkumpulan itu dibahas dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran 2022. Di tingkat komisi, disepakati pemberian dana hibah senilai Rp900 juta dengan memperhatikan kebermanfaatan dan mempertimbangkan pengajuan proposal sebelumnya.

Baca Juga : Soal Utang untuk Formula E, Ini Kata Kadispora DKI

“Semua proses yang telah Perkumpulan Bunda Pintar Indonesia lakukan baik itu permohonan, pengajuan, penganggaran, penerimaan dan penggunaan hibah sudah sesuai dengan prosedur hukum dan tidak melanggar ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku,” katanya.

Terkait keterikatannya dengan Perkumpulan BPI, Zita menjelaskan perkumpulan itu lahir dari keprihatinan dirinya, para guru PAUD serta para pemerhati dunia pendidikan terhadap perkembangan sistem, budaya dan kualitas lembaga PAUD. Terlebih lagi terhadap kualitas guru-guru PAUD dan kualitas anak- anak didik di usia dini tersebut.

“Itu telah membuat saya, para guru PAUD serta para pemerhati dunia pendidikan semakin yakin dan telah berinisiatif untuk membentuk perkumpulan yang secara resmi bernama Bunda Pintar Indonesia yang tentunya bersifat nirlaba, sukarela dan sosial untuk menciptakan ekosistem PAUD yang berkualitas sebagai salah satu jenjang pendidikan paling awal untuk anak- anak untuk mencapai kecerdasan bangsa,” kata Zita.

Dia menegaskan, Bunda Pintar Indonesia adalah perkumpulan yang telah berbadan hukum dan disahkan oleh Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Oleh karenanya, Perkumpulan Bunda Pintar Indonesia bukanlah perkumpulan bodong yang tiba- tiba datang mengajukan permohonan hibah ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” katanya.

Adapun terkait status dirinya, Zita tidak menampi sejak awal berjalannya perkumpulan itu pada 2014, ia telah menjadi pembina, bahkan sampai pendirian badan hukum secara resmi.

Namun ketika telah memutuskan untuk terjun ke dalam kontestasi politik, fia mengaku telah mengundurkan diri dari segala aktivitas dan kegiatan Perkumpulan Bunda Pintar Indonesia.

“Setidak-tidaknya sejak surat pengunduran diri saya selaku Pembina Perkumpulan Bunda Pintar Indonesia tanggal 12 Maret 2019. Bukan hanya mundur dari Pembina Perkumpulan Bunda Pintar Indonesia, saya juga telah mundur dari operasional usaha-usaha lainnya yang saya miliki,” katanya.

Dinas Sosial DKI Jakarta sebelumnya menganggarkan dana hibah senilai Rp900 juta untuk Perkumpulan Bunda Pintar Indonesia.

Berdasarkan data yang dikonfirmasi, usulan anggaran ini masuk dalam pos anggaran Dinas Sosial DKI untuk kegiatan pemberdayaan potensi sumber kesejahteraan sosial.

Dana hibah untuk Bunda Pintar Indonesia itu merupakan yang tertinggi kedua di Dinas Sosial dari total 78 badan dan lembaga nirlaba penerima hibah, setelah Karang Taruna DKI dengan besaran Rp1 miliar.

Di sisi lain, dana hibah badan dan lembaga nirlaba lainnya yang dianggarkan Pemprov DKI rata-rata senilai Rp25-Rp50 juta. Dana hibah terendah tercatat untuk Yayasan Cheshire Indonesia sebesar Rp18 juta. (mg2)

Tags: dana hibahPemprov DKI JakartaPerkumpulan BPIPerkumpulan Bunda Pintar Indonesiawakil ketua dprd dki jakartazita anjani

Berita Terkait.

pramono
Megapolitan

Pramono Pantau Penanganan Medis 72 Siswa Korban Keracunan MBG di Jaktim

Sabtu, 4 April 2026 - 19:17
2
Megapolitan

Peradaban Baru Dunia, Peradaban Baru Betawi

Sabtu, 4 April 2026 - 15:16
Banjir
Megapolitan

Update Banjir di Jakarta, BPBD: 12 RT dan 4 Ruas Jalan Tergenang Air Hingga 50 Meter

Sabtu, 4 April 2026 - 11:02
Hujan
Megapolitan

Libur Panjang Akhir Pekan, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir

Sabtu, 4 April 2026 - 08:19
jakbar
Megapolitan

Polres Jakbar Siagakan Ratusan Personel Amankan 33 Gereja Selama Rangkaian Paskah

Jumat, 3 April 2026 - 13:13
bpn
Megapolitan

Kanwil BPN DKI Jakarta Jadi Percontohan Zona Integritas untuk BPN Banten

Kamis, 2 April 2026 - 15:25

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.