Megapolitan

Dukung KPK Usut Formula E, Ketua DPRD DKI : Bukan Kepentingan Politik

INDOPOSCO.ID – Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan, bahwa dirinya tetap mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan penyelenggaraan Formula E 2022 di Jakarta.

Bahkan, ia meyakini lembaga antirasuah itu pasti sudah memiliki bukti permulaan yang kuat sehingga laporan terkait Formula E diproses.

“Karena sudah ratusan miliar uang rakyat yang sudah disetorkan ini. BPK pun menyatakan itu menjadi temuan. Jadi saya kira harus objektif lah dalam persoalan ini,” kata Pras disapanya melalui keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Upaya lembaga penegak hukum dinilainya telah sejalan dengan maksud dari usulan hak interpelasi yang diajukan oleh 33 anggota DPRD DKI Jakarta. Itu diklaim telah sesuai untuk kepentingan publik.

Baca Juga: Soal Utang untuk Formula E, Ini Kata Kadispora DKI

“Proses penyelidikan yang masih terus didalami KPK terhadap penyelenggaraan Formula E. Ini menguatkan, bahwa niat kami di DPRD menggulirkan hak interpelasi sungguh-sungguh untuk kepentingan publik. Bukan kepentingan politik,” ujar Pras.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memastikan, pihaknya masih terus menyelidiki dugaan korupsi event penyelenggaraan Formula E yang baru dihelat tahun 2022 itu. Penyelidikan dilakukan untuk mencari alat bukti dan menelusuri penyalahgunaan wewenang dalam ajang balap mobil listrik tersebut.

Namun, pihaknya belum belum bisa membeberkan temuan alat bukti dan hasil penyelidikan tersebut.

“Formula E kami masih mendalami, nanti kalau sudah selesai proses penelaahan baru kami umumkan hasil akhirnya. Karena belum dapat hasil ekspose, jadi kami tidak bisa memberikan perkembangannya karena masih bekerja,” kata Ghufron di Gedung Juang KPK, Jumat (19/11/2021).(dan)

Back to top button