oleh: Abu Bakar Maulana, Kaukus Muda Betawi
Dunia sedang mencari bentuk baru. Perang dagang, konflik Timur Tengah, krisis iklim, dan revolusi kecerdasan buatan membuat peta peradaban lama goyah.
Negara-negara besar sibuk membangun tembok, sementara yang kecil sibuk mencari pijakan. Di tengah kegaduhan itu, muncul pertanyaan yang jarang kita ajukan pada diri sendiri di mana posisi kita, dan lebih khusus lagi, di mana posisi Betawi?
Betawi sering diposisikan sebagai “korban modernisasi”. Kampungnya digusur, bahasanya dianggap kasar, budayanya hanya dipanggil saat festival, keliatan ramehnya saat Lebaran Betawi. Narasi itu ada benarnya, tapi juga berbahaya. Karena narasi korban hanya melahirkan keluhan, bukan gagasan.
Padahal jika kita jujur, Betawi adalah produk dari “peradaban baru” pada zamannya. Ia lahir bukan dari suku yang tunggal, melainkan dari pertemuan pelabuhan Sunda Kelapa yang mempertemukan Arab, Tionghoa, Jawa, Sunda, Melayu, dan Belanda.
Dari pertemuan itu lahir bahasa baru, musik baru (gambang kromong, tanjidor), dan adab baru (hormat tamu, pantun jenaka, silat yang merunduk).
Betawi sesungguhnya sudah punya Deoxyribonucleic Acid (DNA) peradaban baru, agamis, egaliter dan demokratis, tapi tidak kehilangan pusat. Pusat itu adalah adab bukan pada bentuk budaya, melainkan pada nilai merendah pada yang tua, memuliakan tamu, bercanda tanpa menghina, menyelesaikan sengketa dengan musyawarah.
Masalahnya hari ini, DNA itu tidak punya ruang untuk hidup. Henri Lefebvre menyebutnya hak atas kota hak warga untuk memproduksi ruang hidupnya sendiri. Kampung Betawi yang dulu menjadi laboratorium peradaban baru kini digusur atas nama pembangunan. Kita membangun kota global, tapi mematikan laboratorium lokal tempat peradaban itu diuji.
David Harvey menambahkan kota tumbuh dengan akumulasi melalui perampasan. Ruang murah milik warga diambil, diubah jadi properti mahal, penghuni lamanya dipinggirkan. Betawi tidak hilang karena kalah bersaing, tapi karena ruangnya dirampas. Maka wajar jika peradaban Betawi berhenti berinovasi laboratoriumnya ditutup.
Namun dunia yang sedang mencari bentuk baru justru memberi peluang. Peradaban baru dunia hari ini tidak lagi bicara tentang keseragaman, melainkan tentang keberlanjutan lokal, identitas, dan komunitas.
Kota-kota dunia berlomba menghidupkan kembali pasar rakyat, kampung kreatif, dan kearifan lokal sebagai daya tarik, bukan beban.
Di sinilah Betawi bisa masuk, bukan sebagai objek nostalgia, tapi sebagai subjek peradaban. Bukan untuk menolak modernitas, melainkan dengan adab Betawi, teknologi dipakai, tapi tidak menggusur tetangga investasi masuk, tapi tidak merampas ruang hidup.
Gubernur Pramono Anung yang menggagas Halal Bihalal di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, sadar atau tidak, sedang membuka pintu itu. Lapangan Banteng adalah ruang publik, bukan ruang kekuasaan. Ia bisa menjadi simbol bahwa peradaban baru Betawi tidak dibangun di balik pagar, tapi di ruang terbuka.
Namun simbol tidak cukup. Peradaban butuh struktur. Dan di sinilah jawabannya adalah Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Lembaga Adat Masyarakat Betawi.
Pergub ini bukan sekadar administrasi. Ia adalah terjemahan dari empat amanat Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan No. 5 Tahun 2017 perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan.
Perlindungan,, agar bale, langgar, dan sanggar tidak hilang digusur, agar guru silat dan tetua kampung punya posisi hukum yang jelas. Pengembangan, agar budaya Betawi tidak berhenti di museum, tapi terus menafsir zaman dari pantun lisan ke konten digital, dari silat halaman ke sanggar kreatif.
Pemanfaatan, agar adab Betawi menjadi nilai tambah kota menyelesaikan konflik warga, memperkuat modal sosial, menjadi daya tarik Jakarta yang manusiawi. Dan Pembinaan, agar generasi muda punya guru, ruang, dan anggaran untuk belajar, bukan hanya menonton budayanya di panggung festival setahun sekali.
Dengan empat pilar itu, lembaga adat Betawi bisa menjadi mitra resmi pemerintah, bukan sekadar undangan seremonial. Ia bisa menjaga tanah adat dari alih fungsi, mengelola sanggar dengan sumber dana pasti, dan menjadi kurator dalam setiap pembangunan yang masuk ke kampung.
Peradaban baru dunia akan lahir dari kota-kota yang mampu merawat akarnya sambil menafsir zaman. Dan peradaban baru Betawi akan lahir jika kita berhenti meratapi kampung yang hilang, lalu mulai membangun ruang kreatif, koperasi kampung, sanggar digital, atau sekadar halaman yang hidup kembali.
Karena leluhur kita sudah memberi contoh: peradaban tidak lahir dari kemurnian semata, melainkan dari keberanian menafsir, tidak lahir dari popularitas semu tetapi dari karya yang melegenda, Mereka melakukannya di Sunda Kelapa lebih dari 500 tahun lalu. Tugas kita sekarang melakukannya di Jakarta, dengan alat yang baru, tapi adab yang sama.
Peradaban baru dunia sedang mencari bentuk. Peradaban baru Betawi, jika kita mau, bisa menjadi salah satu jawabannya. Dan jawabannya dimulai dari keberanian melindungi struktur yang menaunginya melalui Peraturan Gubernur tentang Lembaga Adat Masyarakat Betawi.*










