• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Wakil Ketua DPRD DKI Jelaskan Hibah Rp900 Juta ke BPI

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 27 November 2021 - 10:21
in Megapolitan
dprd dki

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN Zita Anjani saat ditemui wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (2/4/2020). Foto: Antara/Ricky Prayoga

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani memberi penjelasan soal dana hibah sebesar Rp900 juta untuk Perkumpulan Bunda Pintar Indonesia (BPI) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/11), dia menjelaskan, selama ini sumber anggaran perkumpulan memang atas inisiasi dirinya, para guru pendidikan anak usia dini (PAUD) serta para pemerhati dunia pendidikan itu.

BacaJuga:

Jakarta LRT Kelapa Gading–Manggarai Inauguration Rescheduled

Peresmian LRT Jakarta Kelapa Gading–Manggarai Dijadwalkan Ulang

Polisi Kantongi Identitas Penyuplai Narkoba ke Aktor Revaldo

Sumber anggaran hanya melalui donatur ataupun situs “crowd funding”, salah satunya kitabisa.com.

Baca Juga : Dukung KPK Usut Formula E, Ketua DPRD DKI : Bukan Kepentingan Politik

Lalu pada akhir 2020, perkumpulan itu mengajukan proposal permohonan hibah ke Dinas Sosial DKI Jakarta sebesar Rp1 miliar yang telah dimasukkan ke dalam Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai salah satu penerima hibah dengan anggaran yang telah disetujui oleh Dinas Sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Namun, karena refocussing dan adanya penghematan anggaran, Bappeda DKI Jakarta hanya dapat mengalokasikan sebesar Rp4,5 miliar untuk kurang lebih 771 lembaga-lembaga lain yang mengajukan hibah,” ujar Zita, seperti dikutip Antara, Sabtu (27/11/2021).

Kemudian di tahun 2021, proposal anggaran perkumpulan itu dibahas dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran 2022. Di tingkat komisi, disepakati pemberian dana hibah senilai Rp900 juta dengan memperhatikan kebermanfaatan dan mempertimbangkan pengajuan proposal sebelumnya.

Baca Juga : Soal Utang untuk Formula E, Ini Kata Kadispora DKI

“Semua proses yang telah Perkumpulan Bunda Pintar Indonesia lakukan baik itu permohonan, pengajuan, penganggaran, penerimaan dan penggunaan hibah sudah sesuai dengan prosedur hukum dan tidak melanggar ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku,” katanya.

Terkait keterikatannya dengan Perkumpulan BPI, Zita menjelaskan perkumpulan itu lahir dari keprihatinan dirinya, para guru PAUD serta para pemerhati dunia pendidikan terhadap perkembangan sistem, budaya dan kualitas lembaga PAUD. Terlebih lagi terhadap kualitas guru-guru PAUD dan kualitas anak- anak didik di usia dini tersebut.

“Itu telah membuat saya, para guru PAUD serta para pemerhati dunia pendidikan semakin yakin dan telah berinisiatif untuk membentuk perkumpulan yang secara resmi bernama Bunda Pintar Indonesia yang tentunya bersifat nirlaba, sukarela dan sosial untuk menciptakan ekosistem PAUD yang berkualitas sebagai salah satu jenjang pendidikan paling awal untuk anak- anak untuk mencapai kecerdasan bangsa,” kata Zita.

Dia menegaskan, Bunda Pintar Indonesia adalah perkumpulan yang telah berbadan hukum dan disahkan oleh Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Oleh karenanya, Perkumpulan Bunda Pintar Indonesia bukanlah perkumpulan bodong yang tiba- tiba datang mengajukan permohonan hibah ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” katanya.

Adapun terkait status dirinya, Zita tidak menampi sejak awal berjalannya perkumpulan itu pada 2014, ia telah menjadi pembina, bahkan sampai pendirian badan hukum secara resmi.

Namun ketika telah memutuskan untuk terjun ke dalam kontestasi politik, fia mengaku telah mengundurkan diri dari segala aktivitas dan kegiatan Perkumpulan Bunda Pintar Indonesia.

“Setidak-tidaknya sejak surat pengunduran diri saya selaku Pembina Perkumpulan Bunda Pintar Indonesia tanggal 12 Maret 2019. Bukan hanya mundur dari Pembina Perkumpulan Bunda Pintar Indonesia, saya juga telah mundur dari operasional usaha-usaha lainnya yang saya miliki,” katanya.

Dinas Sosial DKI Jakarta sebelumnya menganggarkan dana hibah senilai Rp900 juta untuk Perkumpulan Bunda Pintar Indonesia.

Berdasarkan data yang dikonfirmasi, usulan anggaran ini masuk dalam pos anggaran Dinas Sosial DKI untuk kegiatan pemberdayaan potensi sumber kesejahteraan sosial.

Dana hibah untuk Bunda Pintar Indonesia itu merupakan yang tertinggi kedua di Dinas Sosial dari total 78 badan dan lembaga nirlaba penerima hibah, setelah Karang Taruna DKI dengan besaran Rp1 miliar.

Di sisi lain, dana hibah badan dan lembaga nirlaba lainnya yang dianggarkan Pemprov DKI rata-rata senilai Rp25-Rp50 juta. Dana hibah terendah tercatat untuk Yayasan Cheshire Indonesia sebesar Rp18 juta. (mg2)

Tags: dana hibahPemprov DKI JakartaPerkumpulan BPIPerkumpulan Bunda Pintar Indonesiawakil ketua dprd dki jakartazita anjani

Berita Terkait.

Jakarta LRT Kelapa Gading–Manggarai Inauguration Rescheduled
Megapolitan

Jakarta LRT Kelapa Gading–Manggarai Inauguration Rescheduled

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:10
Peresmian LRT Jakarta Kelapa Gading–Manggarai Dijadwalkan Ulang
Megapolitan

Peresmian LRT Jakarta Kelapa Gading–Manggarai Dijadwalkan Ulang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:05
Polisi Kantongi Identitas Penyuplai Narkoba ke Aktor Revaldo
Megapolitan

Polisi Kantongi Identitas Penyuplai Narkoba ke Aktor Revaldo

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:25
Revaldo Jalani Tes Kesehatan Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Megapolitan

Revaldo Jalani Tes Kesehatan Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:43
Revaldo
Megapolitan

4 Kali Terjerat Narkoba, Revaldo Beli Sabu Rp 650 Ribu via Transfer

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:13
jan
Megapolitan

Didominasi Cerah, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:30
Persija
Olahraga

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02

INDOPOSCO.ID - Dua pekan di Thailand bukan sekadar perjalanan pramusim bagi Persija. Dari panasnya latihan fisik di Hua Hin hingga...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Rilis 32 Pemain untuk 4 Kompetisi, Duo Timnas Turut Hiasi Skuad

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:40
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.