• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Wakil Ketua DPRD DKI Jelaskan Hibah Rp900 Juta ke BPI

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 27 November 2021 - 10:21
in Megapolitan
dprd dki

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN Zita Anjani saat ditemui wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (2/4/2020). Foto: Antara/Ricky Prayoga

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani memberi penjelasan soal dana hibah sebesar Rp900 juta untuk Perkumpulan Bunda Pintar Indonesia (BPI) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/11), dia menjelaskan, selama ini sumber anggaran perkumpulan memang atas inisiasi dirinya, para guru pendidikan anak usia dini (PAUD) serta para pemerhati dunia pendidikan itu.

BacaJuga:

Daan Mogot Ditutup Sebagian, DPRD Minta Pemprov DKI Serius Atur Rekayasa Lalin

Temukan 3 Kasus Positif Hantavirus di Jakarta, DPRD Minta Pemprov DKI Jangan Kebobolan

Prakiraan Cuaca Kamis Esok Hari, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta

Sumber anggaran hanya melalui donatur ataupun situs “crowd funding”, salah satunya kitabisa.com.

Baca Juga : Dukung KPK Usut Formula E, Ketua DPRD DKI : Bukan Kepentingan Politik

Lalu pada akhir 2020, perkumpulan itu mengajukan proposal permohonan hibah ke Dinas Sosial DKI Jakarta sebesar Rp1 miliar yang telah dimasukkan ke dalam Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai salah satu penerima hibah dengan anggaran yang telah disetujui oleh Dinas Sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Namun, karena refocussing dan adanya penghematan anggaran, Bappeda DKI Jakarta hanya dapat mengalokasikan sebesar Rp4,5 miliar untuk kurang lebih 771 lembaga-lembaga lain yang mengajukan hibah,” ujar Zita, seperti dikutip Antara, Sabtu (27/11/2021).

Kemudian di tahun 2021, proposal anggaran perkumpulan itu dibahas dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran 2022. Di tingkat komisi, disepakati pemberian dana hibah senilai Rp900 juta dengan memperhatikan kebermanfaatan dan mempertimbangkan pengajuan proposal sebelumnya.

Baca Juga : Soal Utang untuk Formula E, Ini Kata Kadispora DKI

“Semua proses yang telah Perkumpulan Bunda Pintar Indonesia lakukan baik itu permohonan, pengajuan, penganggaran, penerimaan dan penggunaan hibah sudah sesuai dengan prosedur hukum dan tidak melanggar ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku,” katanya.

Terkait keterikatannya dengan Perkumpulan BPI, Zita menjelaskan perkumpulan itu lahir dari keprihatinan dirinya, para guru PAUD serta para pemerhati dunia pendidikan terhadap perkembangan sistem, budaya dan kualitas lembaga PAUD. Terlebih lagi terhadap kualitas guru-guru PAUD dan kualitas anak- anak didik di usia dini tersebut.

“Itu telah membuat saya, para guru PAUD serta para pemerhati dunia pendidikan semakin yakin dan telah berinisiatif untuk membentuk perkumpulan yang secara resmi bernama Bunda Pintar Indonesia yang tentunya bersifat nirlaba, sukarela dan sosial untuk menciptakan ekosistem PAUD yang berkualitas sebagai salah satu jenjang pendidikan paling awal untuk anak- anak untuk mencapai kecerdasan bangsa,” kata Zita.

Dia menegaskan, Bunda Pintar Indonesia adalah perkumpulan yang telah berbadan hukum dan disahkan oleh Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Oleh karenanya, Perkumpulan Bunda Pintar Indonesia bukanlah perkumpulan bodong yang tiba- tiba datang mengajukan permohonan hibah ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” katanya.

Adapun terkait status dirinya, Zita tidak menampi sejak awal berjalannya perkumpulan itu pada 2014, ia telah menjadi pembina, bahkan sampai pendirian badan hukum secara resmi.

Namun ketika telah memutuskan untuk terjun ke dalam kontestasi politik, fia mengaku telah mengundurkan diri dari segala aktivitas dan kegiatan Perkumpulan Bunda Pintar Indonesia.

“Setidak-tidaknya sejak surat pengunduran diri saya selaku Pembina Perkumpulan Bunda Pintar Indonesia tanggal 12 Maret 2019. Bukan hanya mundur dari Pembina Perkumpulan Bunda Pintar Indonesia, saya juga telah mundur dari operasional usaha-usaha lainnya yang saya miliki,” katanya.

Dinas Sosial DKI Jakarta sebelumnya menganggarkan dana hibah senilai Rp900 juta untuk Perkumpulan Bunda Pintar Indonesia.

Berdasarkan data yang dikonfirmasi, usulan anggaran ini masuk dalam pos anggaran Dinas Sosial DKI untuk kegiatan pemberdayaan potensi sumber kesejahteraan sosial.

Dana hibah untuk Bunda Pintar Indonesia itu merupakan yang tertinggi kedua di Dinas Sosial dari total 78 badan dan lembaga nirlaba penerima hibah, setelah Karang Taruna DKI dengan besaran Rp1 miliar.

Di sisi lain, dana hibah badan dan lembaga nirlaba lainnya yang dianggarkan Pemprov DKI rata-rata senilai Rp25-Rp50 juta. Dana hibah terendah tercatat untuk Yayasan Cheshire Indonesia sebesar Rp18 juta. (mg2)

Tags: dana hibahPemprov DKI JakartaPerkumpulan BPIPerkumpulan Bunda Pintar Indonesiawakil ketua dprd dki jakartazita anjani

Berita Terkait.

William
Megapolitan

Daan Mogot Ditutup Sebagian, DPRD Minta Pemprov DKI Serius Atur Rekayasa Lalin

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:34
Hantavirus
Megapolitan

Temukan 3 Kasus Positif Hantavirus di Jakarta, DPRD Minta Pemprov DKI Jangan Kebobolan

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:21
hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Kamis Esok Hari, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:23
Ellen-Hidayat
Megapolitan

Sambut HUT Jakarta, FJGS 2026 Fokus Gerakkan Ekonomi Kota Global

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:12
Stasiun
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Esok Hari, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan di Waktu Sore Hingga Malam

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:12
Kasus Penganiayaan PRT di Jaksel, Korban Ajukan Perlindungan ke LPSK
Megapolitan

Kasus Penganiayaan PRT di Jaksel, Korban Ajukan Perlindungan ke LPSK

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:36

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2823 shares
    Share 1129 Tweet 706
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1196 shares
    Share 478 Tweet 299
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.