• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Lagi, Bea Cukai Batam Ringkus Seorang Pria yang Selundupkan Sabu di Dalam Dubur

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 25 November 2021 - 20:05
in Nusantara
bea cukai batam

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Batam kembali menggagalkan upaya penyelundupan sabu yang dilakukan oleh seorang pria berinisial A (43), calon penumpang pesawat rute Batam-Surabaya-Lombok yang nekat menyelundupkan dua bungkus plastik berisi total 128 gram sabu di dalam duburnya.

Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani menyampaikan bahwa pria berinisal A (43) tersebut diringkus di Terminal Keberangkatan Bandar Udara Internasional Hang Nadim pada tanggal 30 Oktober 2021 silam. Calon penumpang diamankan setelah sebelumnya dilakukan profiling oleh petugas Bea Cukai.

BacaJuga:

Waduk Pusong Dinormalisasi, Tambahan TKD Lhokseumawe Mulai Dioptimalkan

Grup PHI Tanam 2.800 Bibit Mangrove, Perkuat Ekosistem Pesisir dan Serap Karbon

Usai Menempuh Perjalanan Pertumbuhan 5.108 Km, Cuprinomat® Resmi Hadir di Sidrap

“Penindakan dilakukan pada hari Sabtu, 30 Oktober 2021 sekitar pukul 07.20 WIB. Petugas Bea Cukai Batam yang sedang melakukan kegiatan profiling terhadap penumpang mencurigai pria inisial A dan menemukan gelagat yang mencurigakan dari penumpang dimaksud,” papar Undani.

Baca Juga: Bea Cukai Bogor Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Clonazepam

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang tersebut dan melakukan proses wawancara. Dari hasil wawancara yang bersangkutan tidak mengaku mengkonsumsi sabu, namun setelah di tes urinnya, yang bersangkutan positif menggunakan sabu dan amfetamin.

Selanjutnya petugas melakukan body checking dan mencurigai bagian dubur si penumpang. Setelah diinterogasi lebih lanjut akhirnya penumpang mengaku membawa sabu yang disembunyikan lewat anus sebanyak dua bungkus.

Petugas kemudian membawa penumpang tersebut ke Rumah Sakit Awal Bros untuk dilakukan rontgen dan hasilnya benar ditemukan dua barang bukti bungkusan plastik disembunyikan di dalam dubur. Petugas kemudian uji narcotest untuk memastikan kandungan dari isi bungkusan plastik tersebut. “Dari hasil narcotest diketahui bahwa isi bungkusan tersebut positif narkoba jenis sabu/methamphetamine,” ujar Undani.

Atas tersangka dan barang bukti diserahterimakan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut. “Penyelundupan narkotika dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati/penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah),” tegas Undani.

Dikatakan Undani hingga 31 Oktober 2021, Bea Cukai Batam telah menangani 419 laporan pelanggaran yang terdiri dari berbagai macam pelanggaran. Untuk pelanggaran atas komoditi Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) yaitu sebanyak 17 tangkapan. Apabila ditotal, estimasi nilai atas seluruh barang hasil penindakan sampai dengan 31 Oktober 2021 adalah sebanyak Rp136,11 miliar dan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp60,67 miliar.

“Saya tegaskan bahwa Bea Cukai tidak main-main dengan upaya penyelundupan semacam ini. Kami akan terus berantas peredaran narkotika hingga Indonesia tidak lagi darurat narkotika,” pungkas Undani. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai batamPenyelundupan Sabu

Berita Terkait.

WADUK
Nusantara

Waduk Pusong Dinormalisasi, Tambahan TKD Lhokseumawe Mulai Dioptimalkan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:40
phi
Nusantara

Grup PHI Tanam 2.800 Bibit Mangrove, Perkuat Ekosistem Pesisir dan Serap Karbon

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:12
petani
Nusantara

Usai Menempuh Perjalanan Pertumbuhan 5.108 Km, Cuprinomat® Resmi Hadir di Sidrap

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 03:30
soni
Nusantara

Komitmen Gubernur Andra Soni Perkuat Ketahanan Pangan di Banten Dipuji Pramono Anung

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:23
bc3
Nusantara

Penindakan Beruntun, Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Lebih dari 4,1 Juta Batang Rokok Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12
phm
Nusantara

PHM Perkuat Pengelolaan Sampah Balikpapan, Salurkan Bantuan untuk 43 Bank Sampah Unit

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2081 shares
    Share 832 Tweet 520
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2043 shares
    Share 817 Tweet 511
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1052 shares
    Share 421 Tweet 263
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3168 shares
    Share 1267 Tweet 792
  • Persebaya Juara Grup B, Persija Dampingi ke Semifinal Piala Presiden

    833 shares
    Share 333 Tweet 208
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.