• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Duh, Kapal Ikan Indonesia Ditangkap Aparat Papua Nugini

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 21 November 2021 - 20:27
in Headline
nelayan

Ilustrasi - Anggota Polair mengamankan sejumlah ABK kapal nelayan berbendera asing mencuri ikan. Foto : Antara/Teguh Prihatna/wsj.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia menyebut telah menerima laporan satu unit kapal ikan berbendera Indonesia ditangkap oleh otoritas penjaga laut Papua Nugini pada 17 November 2021.

“Kapal berbobot 25 GT dengan 8 orang ABK tersebut ditangkap pada tanggal 17 November 2021 oleh aparat Papua Nugini,” kata Koordinator Nasional DFW Indonesia Moh Abdi Suhufan di Jakarta, Minggu (21/11).

BacaJuga:

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, LPSK Beri Perlindungan Menyeluruh

Yaqut Ditahan, Nama-Nama Lain Mulai Terkuak dalam Skandal Kuota Haji

Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

Ia mengemukakan laporan ini menambah daftar kapal Indonesia yang ditangkap oleh otoritas setempat karena melakukan kegiatan penangkapan ilegal di wilayah perairan yuridiksi Papua Nugini.

Baca Juga : KNTI Minta Aceh Optimalkan Perhatian ke Nelayan Tradisional

Moh Abdi Suhufan mengatakan, identitas kapal yang ditangkap tersebut adalah KM Sumatera Jaya dengan pelabuhan asal Merauke, Papua.

Sebelumnya kapal ikan itu berangkat dari Merauke pada tanggal 17 Oktober 2021. Pada saat yang penangkapan sebenarnya terdapat 10 kapal berbendera Indonesia, namun berhasil melarikan diri dari kejaran aparat Papua Nugini.

Menurut catatan DFW Indonesia, dalam periode Mei 2020- November 2021 telah terjadi 6 kali penangkapan kapal Indonesia oleh Papua Nugini.

Baca Juga : Pengusaha Perikanan Meringis, Kebijakan MenKP Dituding Untungkan Asing

“Dari enam kali penangkapan tersebut, 34 nelayan dan ABK Indonesia ditahan dan diadili oleh pemerintah Papua Nugini,” kata Abdi.

Atas kejadian itu, DFW Indonesia meminta pemerintah pusat dan pemeritah provinsi Papua untuk mengatasi aktivitas penangkapan ikan pelintas batas asal Papua yang sering beroperasi di wilayah Papua Nugini.

“Praktik penangkapan ilegal di laut Arafura oleh kapal Indonesia pelintas batas masih saja marak karena belum ada upaya serius dari pemerintah untuk menjaga laut Arafura” kata Abdi seperti dilansir Antara, Minggu (21/11/2021).

Kapal dan nelayan asal Merauke sering melintas batas sampai ke Papua Nugini karena stok ikan di sana cukup tinggi dengan daerah fishing ground yang tidak terlalu jauh,, dengan target tangkapan seperti ikan kakap dan kuro.

Sementara itu, peneliti DFW Indonesia Faiz Fahri Masalan meminta kepada Kementerian Luar Negeri atau perwakilan RI di Papua Nugini untuk segera memberikan perlindungan dan pendampingan hukum kepada nelayan yang ditangkap itu.

“Kami meminta Kemlu untuk turun tangan memberikan perlindungan sebab adanya kekhawatiran mereka mendapat kekerasan dan perlakuan semena-mena dalam menjalani proses hukum,” kata Faiz. (mg1)

Tags: abkasingDFW Indonesianelayan

Berita Terkait.

Achmadi
Headline

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, LPSK Beri Perlindungan Menyeluruh

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:06
Yaqut-Cholil-Qoumas
Headline

Yaqut Ditahan, Nama-Nama Lain Mulai Terkuak dalam Skandal Kuota Haji

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:05
Andrie-Yunus
Headline

Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:33
kosmetik
Headline

BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik Kewanitaan dengan Klaim Menyesatkan dan Tak Sesuai Norma Susila, Ini Daftarnya

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:27
spbu
Headline

Harga Minyak Dunia Tembus USD100 per Barel, Pemerintah Belum Berencana Naikkan BBM

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:50
one
Headline

Konflik Timur Tengah Memanas, F1 Resmi Batalkan GP Bahrain dan GP Arab Saudi

Selasa, 17 Maret 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    1882 shares
    Share 753 Tweet 471
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    957 shares
    Share 383 Tweet 239
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.