• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik Kewanitaan dengan Klaim Menyesatkan dan Tak Sesuai Norma Susila, Ini Daftarnya

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 17 Maret 2026 - 12:27
in Headline
kosmetik

Ilustrasi Kosmetik Ilegal. Foto: Dok. BPOM RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM) mencabut izin edar delapan produk kosmetik kewanitaan yang dipromosikan dengan klaim menyesatkan dan tidak sesuai dengan norma kesusilaan.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengatakan temuan tersebut diperoleh dari hasil pengawasan intensif yang dilakukan sepanjang semester II tahun 2025. Produk-produk itu diketahui melanggar ketentuan dalam Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik.

BacaJuga:

Polisi Dalami Laporan Intimidasi dr. Icha oleh Anggota DPRD TTU

Polisi Ungkap Detail Luka Tembak pada Jenazah Pilot AS Nicholas F. Goselin

Ekonom: Potensi Umat Besar, Tapi Kekuatan Ekonominya Masih Loyo

“Dari hasil pemantauan tersebut, BPOM menemukan kosmetik yang dipromosikan dengan klaim seperti ‘mengencangkan payudara’, ‘membesarkan payudara’, ‘mencegah keputihan’, hingga ‘merapatkan organ intim’. Klaim-klaim ini bersifat sensasional, tidak dapat dibuktikan secara ilmiah, menyesatkan bagi konsumen, dan tidak sesuai norma kesusilaan,” kata Taruna Ikrar di Jakarta, Selasa (17/3/2026)

BPOM menyebut pengawasan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk merespons maraknya promosi kosmetik berlebihan di ruang digital, terutama melalui platform marketplace dan media sosial.

Menurut Taruna Ikrar, selain menyesatkan, klaim-klaim tersebut juga mengarah pada perubahan atau perbaikan fungsi organ tubuh yang tidak termasuk dalam definisi kosmetik. Hal ini melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (3) PerBPOM 18/2024 yang menyatakan kosmetik hanya diperuntukkan bagi penggunaan luar, seperti membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, memperbaiki bau badan, atau melindungi serta memelihara tubuh.

“BPOM tidak akan menoleransi oknum pelaku usaha yang dengan sengaja memanfaatkan isu sensitif dan kerentanan konsumen melalui promosi kosmetik yang menyesatkan dan melanggar norma kesusilaan. Praktik seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan serta merugikan masyarakat secara luas,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, BPOM memerintahkan pelaku usaha untuk segera menarik seluruh produk dari peredaran dan melakukan pemusnahan. Selain itu, seluruh bentuk promosi produk di berbagai media, baik konvensional maupun digital, juga diwajibkan untuk dihentikan.

BPOM turut mengingatkan pelaku usaha kosmetik agar mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk terkait penandaan, promosi, dan iklan produk. Promosi kosmetik harus dilakukan secara etis, jujur, dan berbasis pada informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, masyarakat juga diimbau agar lebih cermat dalam memilih produk kosmetik. BPOM menekankan pentingnya melakukan Cek KLIK sebelum membeli produk, yakni Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa, terutama untuk produk yang dipasarkan melalui platform digital. (dil)

Berkut delapan produk kosmetik yang izinnya dicabut:
1. VIOLLA Sweet Breast Cream
2. DOHWA QUEEN Feminine Hygiene
3. XBS CREAM Zeeya Breast Care Oil
4. VAMELLA Ultimate Breast Serum
5. RORO MENDUT Adas Delima Breast Serum
6. NATURWISH Breast Serum
7. MIREYA Premium Breast Cream
8. BIOAQUA Bust Cream

Tags: bpomKecantikanKosmetik Kewanitaan

Berita Terkait.

icha
Headline

Polisi Dalami Laporan Intimidasi dr. Icha oleh Anggota DPRD TTU

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:14
Sebastian
Headline

Polisi Ungkap Detail Luka Tembak pada Jenazah Pilot AS Nicholas F. Goselin

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:03
Rupiah
Headline

Ekonom: Potensi Umat Besar, Tapi Kekuatan Ekonominya Masih Loyo

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:11
Raja-Juli
Headline

Acceptance of Envelope From Kuantan Singingi Regent Could Constitute Criminal Offense, Legal Expert Says

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:47
Raja-Juli
Headline

Terima Amplop Bupati Kuansing, Raja Juli Dinilai Penuhi Unsur Pidana

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:47
Menhut
Headline

Raja Juli Beberkan Kronologi Pengembalian Amplop dari Bupati Kuansing, Meski Tertunda Seminggu

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:26

BERITA POPULER

  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2213 shares
    Share 885 Tweet 553
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Hasil Piala Dunia: Brace Harry Kane Antar Inggris Comeback Spektakuler

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
Pemain-Argentina
Olahraga

Messi Ungkap Kunci Sukses Argentina Singkirkan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026

Editor Juni Armanto
Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:27

INDOPOSCO.ID - Timnas Argentina sukses menumbangkan perlawanan sengit Tanjung Verde dengan skor 3-2 untuk mengamankan tiket babak 16 besar di...

SelengkapnyaDetails
Messi

Atasi Perlawanan Sengit Tanjung Verde 3-2, Argentina Melaju ke Babak 16 Besar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:31
Salah

Bawa Mesir Lolos ke 16 Besar, Salah Ungkap Alasan Pakai Trik Panenka di Babak Tos-tosan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:30
Ramos

Kroasia Gugur di 32 Besar, Zlatko Dalic Ngamuk Sebut Wasit Sangat Buruk

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:08
Pemain-Swiss

Hasil Piala Dunia: Swiss Hentikan Langkah Aljazair dengan Kemenangan Meyakinkan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:05
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.