• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pengusaha Perikanan Meringis, Kebijakan MenKP Dituding Untungkan Asing

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Kamis, 4 November 2021 - 00:46
in Nasional
KKP

Sejumlah asosiasi perikan mengadukan keluhan terkait PP Nomor 85/2021 ke Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kokesra) Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) di ruang Pansus B, Gedung Nusantara II DPR RI, Rabu (3/11/2021). Foto : indoposco.id/Nelly Situmorang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Masalah klasik, potret kemiskinan yang tak kunjung lekang dari wajah nelayan, berbanding lurus dengan problem regulasi yang tak pernah usai di dunia usaha perikanan Indonesia. Bagaimana tidak, tiap ganti rezim pemimpin, maka akan muncul aturan dan regulasi, yang dinamakan produk pejabat baru. Alih-alih untuk memperbaiki citra dari pejabat terdahulunya, tapi nyatanya malah membuat kelemut baru pada dunia usaha perikanan yang menjadi mitra dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Sebut saja, produk KKP teranyar yang kembali menuai protes sejumlah masyarakat perikanan tanah air, Peraturan Pemerintah Nomor 85/2021 tentang Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sektor Perikanan. Tidak cukup sekadar mogok bekerja seminggu, nelayan demo di berbagai wilayah, sampai menyurati Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

BacaJuga:

Pas Foto Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong Hilang, Kemenimipas Turun Tangan

Imbas Temuan Fasilitas Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Dinonaktifkan

Buka OPSI 2026 di UMJ, Mendikdasmen Dorong Budaya Riset Pelajar

“Zaman Nyai Rorokidul (era Menteri KP Susi Pusjiastuti, red) dulu kita semua sudah pada mati suri, datang era sekarang (Menteri KP Wahyu Sakti Trenggono, red) ternyata lebih parah. Entah siapa yang menjadi penasehat menteri dan pejabatnya, yang membuat regulasi seperti ini. Kalau PP 85 diberlakukan, kami memilih untuk tidak berusaha lagi,” kaya Raymon dari Himpunan Nelayan dan Pengusaha Perikanan ‘Samudra Bestari’ asal Probolinggo, saat diterima Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kokesra) Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) di ruang Pansus B, Gedung Nusantara II DPR RI, Rabu (3/11/2021).

Selain asosiasi dari Probolinggo, ada puluhan asosiasi lainnya yang ikut ambil bagian pada kesempatan tersebut. Seperti Asosiasi Perikanan Terpadu (Aspertadu),Himpunan Nelayan Purse Sein Nusantara (HNPN), Komunitas Maritim Indonesia (Komari), Asosiasi Tuna Indonesia (Astuin), Asosiasi Budidaya Ikan Laut Indonesia, dan banyak lagi. Lebih dari 35 asosiasi dan hampir mencapai 60 orang perwakilan dari berbagai asosiasi tersebut datang menyuarakan keluh kesahnya. Inti dari keluhan hampir sama menolak PP 85 dan turunannya.

“Kesulitan kami dengan kebijakan pemerintah yang baru tidak hanya kesulitan dan keberatan, serta membayar PHP, tapi juga kesulitan memahami apa maunya pemerintah untuk kami selaku pemilik usaha yang membantu pemerintah menciptakan lapangan pekerjaan. Saat bukan cuma bayar PNBP. kami tak mampu, membeli BBM saja kami sudah bingung karena naik sampai Rp12.500 di Sibolga per liter,” ungkap Solah Hamonangan Daulay, Asosiasi Pengusaha Perikanan Gabion Belawan.

Keluhan lain terkait PP 85/2021 adalah pemberlakuan kebijakan yang baru sosialisasi tersebut, ternyata langsung diimplementasikan di lapangan. Salah satu contohnya, ketika pelaku usaha mengajukan perubahan SIUP (surat izin usaha perikanan) saat ini sudah ditolak.

“Peraturannya baru diundangkan, dan diketerangan akan diberlakukan 2023, tapi nyatanya ketika mengajukan perubahan SIUP baru-baru ini, sudah ditolak dan disuruh konsorsium dengan korporasi minim 5.000 GT dalam satu SIUP. Padahal rata-rata kapal Indonesia hanya 70 GT,” timpal Raymon lagi.

Menanggapi keluhan pengusaha asal Probolinggo tersebut, Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini Hanafi menerangkan, masih uji coba.

“Masih uji coba, tapi kalau SIUP baru, pada awal tahun ini, penangkapan terukur sudah dilaksanakan. Maka otomatis nggak bisa realisasikan kapalnya. Makanya dari sekarang, kita sudah minta uji coba penerapan, tapi kalau pemohon tidak mau, tetap boleh dengan surat pernyataan dengan segala konsekwensinya,” urai Zaini.

Tanggapan Zaini tersebut dinilai ‘ngawur’ oleh para pengusaha. Bahkan Abdul Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Gus Muhaimin mengaku geram melihat kebijakan pemerintah yang menyengsarakan nelayan.

“Saya belum lama ini kunjungan ke Cirebon, dan sudah bicara dengan MenKP (Wahyu Sakti Trenggono, red) lewat telepon. Saya mengira akan terjadi perubahan, ternyata belum, kalau lewat menteri tidak ada perubahan, berarti lewat presiden,” ujarnya dengan nada kesal.

Gus Muhaimin juga menggambarkan kalau kebijakan memaksakan kenaikan PNBP yang berujung pada polemik di lapangan hanya sebagai alat pencitraan buat Menteri Kelautan dan Perikanan. Pasalnya, MenKP tidak dibebankan target seperti yang dituangkan lewat kebijakan yang dianggap menyengsarakan nelayan dan pengusaha perikanan tersebut.

“Tidak ada target yang memaksakan KKP sebesar itu, sehingga memberatkan nelayan. Kami akan menindaklanjuti, dan akan kembali sampaikan ke Menteri Trenggono. Penting untuk dicatat kebijakan MenKP justru menguntungkan pihak luar (asing, red). Harus menjadi catatan, yakin tanpa demo harus ada perubahan. Kalau nggak ada perubahan ya Madura Raya tadi (demo, red),” pungkasnya bersemangat membesarkan hati pengusaha yang datang mengadu dan berkeluh kesah. (ney)

Tags: kelautanKKPnelayanperikanan

Berita Terkait.

foto
Nasional

Pas Foto Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong Hilang, Kemenimipas Turun Tangan

Sabtu, 26 September 2026 - 22:02
lapas
Nasional

Imbas Temuan Fasilitas Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Dinonaktifkan

Sabtu, 26 September 2026 - 20:12
abdul
Nasional

Buka OPSI 2026 di UMJ, Mendikdasmen Dorong Budaya Riset Pelajar

Sabtu, 26 September 2026 - 20:02
sig
Nasional

SIG Gandeng Mitra Perluas Daur Ulang dan Cegah Sampah Laut

Sabtu, 26 September 2026 - 19:39
dpd
Nasional

DPD RI Minta Komnas Perempuan Kawal Nasib Pengungsi Konflik di Papua

Sabtu, 26 September 2026 - 18:18
Perkuat Layanan Nasabah, Pegadaian Borong 10 Penghargaan TBCCI 2026
Nasional

Dekranas Siapkan Kriyanusa 2026, Dorong Lahirnya Kriya Unggulan Daerah

Sabtu, 26 September 2026 - 14:23

OLAHRAGA

fortis
Olahraga

Fortis Series-II Hadirkan Panggung Prestasi Karate The Champion Beyond The Mat

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 26 September 2026 - 22:12

INDOPOSCO.ID - Kompetisi karate tidak harus berhenti ketika atlet meninggalkan tatami. Melalui FORTIS Series-II National Open Karate Championship 2026, FORTIS...

SelengkapnyaDetails
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3078 shares
    Share 1231 Tweet 770
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    989 shares
    Share 396 Tweet 247
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.