• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

KNTI Minta Aceh Optimalkan Perhatian ke Nelayan Tradisional

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 14 November 2021 - 13:53
in Nusantara
nelayan

Nelayan mempersiapkan jaring pukat darat untuk menangkap ikan secara tradisional di pesisir pantai Gampong Jawa, Banda Aceh, Aceh, Senin (18/10/2021). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) meminta Pemerintah Provinsi Aceh untuk lebih memperhatikan kondisi nelayan tradisional setempat terutama dengan memberikan solusi dari berbagai permasalahan yang dihadapi nelayan saat bekerja.

Ketua KNTI Aceh Azwar Anas di Banda Aceh, Ahad, mengatakan revisi Qanun Aceh Nomor 7 tahun 2010 tentang perikanan belum mendesak sehingga dapat ditunda. Namun hal yang mendesak saat ini ialah persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan muara dangkal dan

BacaJuga:

Hardiknas 2026: Ary Ginanjar Raih Lencana Emas, Jatim Percepat Mesin Talenta

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Harapan Baru, Kisah Tuah Bersatu di Pulau Kundur

99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi

“Penguasa Aceh memfokuskan saja dalam mencari solusi terhadap permasalahan yang setiap tahun menimpa nelayan kecil atau nelayan tradisional yaitu BBM subsidi, muara dangkal dan persoalan lainnya,” kata Azwar Anas seperti dikutip Antara, Minggu (14/11/2021).

Baca Juga : Penanaman Mangrove, Nelayan Harus Lebih Dilibatkan

Ia menjelaskan Qanun Aceh tentang perikanan tersebut telah disusun dengan sangat baik. Hanya selama ini belum diimplementasikan dengan baik oleh pemerintah daerah di lapangan.

Buktinya, kata dia, masih banyak persoalan yang terjadi di tengah masyarakat nelayan di seluruh Aceh. KNTI Aceh banyak menerima laporan dari nelayan tradisional Aceh seperti keluhan anggota KNTI Aceh Besar di Lhoknga, Krueng Raya, Peukan Bada, bahwa mereka sangat sulit mendapatkan BBM subsidi.

Baca Juga : Pengusaha Perikanan Meringis, Kebijakan MenKP Dituding Untungkan Asing

“Dikarenakan syahbandar mengharuskan nelayan membuat surat pas kecil, tetapi tidak didukung dengan gerainya untuk membuatkan pas kecil,” katanya.

Oleh karena itu, sebaiknya pemerintah menunda revisi qanun itu dan fokus mencari solusi permasalahan di tengah nelayan seperti yang telah diatur dalam qanun perikanan dan Undang- Undang Nomor 7 tahun 2016 tentang pemberdayaan dan perlindungan nelayan, budidaya ikan dan petambak garam.

KNTI Aceh juga meminta Pemerintah Provinsi Aceh betul-betul memperhatikan nelayan kecil dan mencari solusi permasalahan yang dihadapi. “Nelayan tradisional selama ini sangat berharap agar menunda dulu revisi Qanun Aceh Nomor 7 tahun 2010 ini karena belum ada hal yang sangat urgen untuk direvisi,” katanya. (mg1)

Tags: Acehkntinelayan

Berita Terkait.

ary
Nusantara

Hardiknas 2026: Ary Ginanjar Raih Lencana Emas, Jatim Percepat Mesin Talenta

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:23
id
Nusantara

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Harapan Baru, Kisah Tuah Bersatu di Pulau Kundur

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:21
99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi
Nusantara

99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:10
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Gresik Musnahkan 8,59 Juta Batang Rokok dan 203,5 Liter Minuman Beralkohol Ilegal

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:42
tersangka
Nusantara

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 27 Kilo Sabu Jaringan Malaysia-Meranti

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:22
Gempa-Pangandaran
Nusantara

Pagi Ini Pangandaran dan Sekitarnya Diguncang Gempa Berkekuatan M 4,2

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:39

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3689 shares
    Share 1476 Tweet 922
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.