• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

KNTI Minta Aceh Optimalkan Perhatian ke Nelayan Tradisional

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 14 November 2021 - 13:53
in Daerah
nelayan

Nelayan mempersiapkan jaring pukat darat untuk menangkap ikan secara tradisional di pesisir pantai Gampong Jawa, Banda Aceh, Aceh, Senin (18/10/2021). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) meminta Pemerintah Provinsi Aceh untuk lebih memperhatikan kondisi nelayan tradisional setempat terutama dengan memberikan solusi dari berbagai permasalahan yang dihadapi nelayan saat bekerja.

Ketua KNTI Aceh Azwar Anas di Banda Aceh, Ahad, mengatakan revisi Qanun Aceh Nomor 7 tahun 2010 tentang perikanan belum mendesak sehingga dapat ditunda. Namun hal yang mendesak saat ini ialah persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan muara dangkal dan

BacaJuga:

Anggaran Terbatas Bukan Halangan, Ombudsman Banten Tantang Lebak dan Pandeglang Tetap Beri Layanan Prima

Eks Napiter Tamanjeka Diberdayakan, Kemensos Dorong Kemandirian Ekonomi

Ketua Kadin Banten Bakar Semangat UMKM: Jangan Takut Mulai Kecil, Yang Penting Jangan Berhenti Bertumbuh

“Penguasa Aceh memfokuskan saja dalam mencari solusi terhadap permasalahan yang setiap tahun menimpa nelayan kecil atau nelayan tradisional yaitu BBM subsidi, muara dangkal dan persoalan lainnya,” kata Azwar Anas seperti dikutip Antara, Minggu (14/11/2021).

Baca Juga : Penanaman Mangrove, Nelayan Harus Lebih Dilibatkan

Ia menjelaskan Qanun Aceh tentang perikanan tersebut telah disusun dengan sangat baik. Hanya selama ini belum diimplementasikan dengan baik oleh pemerintah daerah di lapangan.

Buktinya, kata dia, masih banyak persoalan yang terjadi di tengah masyarakat nelayan di seluruh Aceh. KNTI Aceh banyak menerima laporan dari nelayan tradisional Aceh seperti keluhan anggota KNTI Aceh Besar di Lhoknga, Krueng Raya, Peukan Bada, bahwa mereka sangat sulit mendapatkan BBM subsidi.

Baca Juga : Pengusaha Perikanan Meringis, Kebijakan MenKP Dituding Untungkan Asing

“Dikarenakan syahbandar mengharuskan nelayan membuat surat pas kecil, tetapi tidak didukung dengan gerainya untuk membuatkan pas kecil,” katanya.

Oleh karena itu, sebaiknya pemerintah menunda revisi qanun itu dan fokus mencari solusi permasalahan di tengah nelayan seperti yang telah diatur dalam qanun perikanan dan Undang- Undang Nomor 7 tahun 2016 tentang pemberdayaan dan perlindungan nelayan, budidaya ikan dan petambak garam.

KNTI Aceh juga meminta Pemerintah Provinsi Aceh betul-betul memperhatikan nelayan kecil dan mencari solusi permasalahan yang dihadapi. “Nelayan tradisional selama ini sangat berharap agar menunda dulu revisi Qanun Aceh Nomor 7 tahun 2010 ini karena belum ada hal yang sangat urgen untuk direvisi,” katanya. (mg1)

Tags: Acehkntinelayan

Berita Terkait.

lebak
Daerah

Anggaran Terbatas Bukan Halangan, Ombudsman Banten Tantang Lebak dan Pandeglang Tetap Beri Layanan Prima

Sabtu, 26 September 2026 - 19:09
napiter
Daerah

Eks Napiter Tamanjeka Diberdayakan, Kemensos Dorong Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 26 September 2026 - 18:28
kadin
Daerah

Ketua Kadin Banten Bakar Semangat UMKM: Jangan Takut Mulai Kecil, Yang Penting Jangan Berhenti Bertumbuh

Sabtu, 26 September 2026 - 18:08
Guruh Soekarnoputra Wafat, Hendrawan: Beliau Tajam Menganalisis dan Berjiwa Seni Tinggi
Daerah

Jembatan Kaluppini Kembali Kokoh, Pertamina Pulihkan Akses Warga 5 Desa

Sabtu, 26 September 2026 - 15:38
Korban Hilang Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Total Korban Jadi 2 Orang
Daerah

Korban Hilang Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Total Korban Jadi 2 Orang

Sabtu, 26 September 2026 - 09:29
Perairan Selat Sunda Kembali Diguncang Gempa M 4,0, BMKG: Dikategorikan Dangkal
Daerah

Perairan Selat Sunda Kembali Diguncang Gempa M 4,0, BMKG: Dikategorikan Dangkal

Sabtu, 26 September 2026 - 09:03

OLAHRAGA

fortis
Olahraga

Fortis Series-II Hadirkan Panggung Prestasi Karate The Champion Beyond The Mat

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 26 September 2026 - 22:12

INDOPOSCO.ID - Kompetisi karate tidak harus berhenti ketika atlet meninggalkan tatami. Melalui FORTIS Series-II National Open Karate Championship 2026, FORTIS...

SelengkapnyaDetails
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3191 shares
    Share 1276 Tweet 798
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    989 shares
    Share 396 Tweet 247
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.