• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 16 Maret 2026 - 10:25
in Daerah
Senjata

Ilustrasi senjata api. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seorang oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) berinisial Prajurit Kepala (Praka) MWN diamankan aparat setelah diduga menjual senjata api organik milik satuannya ke wilayah Papua Nugini (PNG). Kasus tersebut terungkap setelah yang bersangkutan terlibat kecelakaan lalu lintas maut di Distrik Heram, Kota Jayapura, Provinsi Papua.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Praka MWN meninggalkan Pos Pamtas Skouw pada Sabtu (7/3/2026) dengan membawa satu pucuk senjata api jenis SS2-V4 bernomor BJ.CS 036571. Senjata tersebut diduga dibawa ke wilayah PNG untuk dijual kepada seorang pengusaha tambang emas.

BacaJuga:

Perkuat Ketahanan Pangan, Dimyati Beberkan Strategi Banten di Depan Sespimti Polri

Bea Cukai Dukung Industri dalam Negeri Melalui Kunjungan Kerja di Jawa dan Sulawesi

Perkuat Sinergi Antarinstansi, Bea Cukai Batam Amankan 1,68 Juta Batang Rokok Ilegal

Transaksi dilakukan melalui seorang perantara berinisial G dengan nilai 25 ribu Kina atau sekitar Rp90 juta. Setelah penjualan berlangsung, pelaku kembali ke wilayah Indonesia, namun tidak melaporkan diri ke pos satuannya.

Kepala Penerangan Koops TNI Papua, Kolonel Inf Wirya Arthadiguna, membenarkan adanya penyelidikan terhadap kasus tersebut. Ia menyebut proses pendalaman masih berlangsung.

“Jadi saat ini sedang dalam pendalaman. Terima kasih,” katanya dalam keterangannya, Senin (16/3/2026).

Dalam pengembangan kasus, aparat juga mengamankan seorang warga Kampung Wutung berinisial R yang diduga sebagai pembeli awal senjata tersebut. Dari keterangan R, senjata itu kemudian dijual kembali kepada seseorang berinisial S alias Salfado di wilayah Aitape, PNG, dengan harga 35 ribu Kina atau sekitar Rp122,5 juta.

Kasus ini mencuat setelah Praka MWN terlibat kecelakaan lalu lintas beruntun pada Selasa (10/3/2026) sekira pukul 17.30 WIT di depan Koperasi Denzipur 10/KYD di Jalan Abepura–Sentani. Saat kejadian, pelaku diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.

Kendaraan yang dikemudikannya menabrak sejumlah kendaraan lain, termasuk sebuah mobil Honda Brio dan beberapa sepeda motor. Peristiwa itu menyebabkan satu orang meninggal dunia, yakni RRDR (46), seorang tenaga honorer. Selain itu, tiga orang lainnya mengalami luka-luka, di antaranya anggota Persit dan seorang PNS dari Dinas Pendidikan.

Usai kecelakaan, Praka MWN dibawa ke Rumah Sakit Dian Harapan. Di rumah sakit tersebut, Pasi Intel dan Perwira Pos Kout Skouw melakukan pemeriksaan terhadap pelaku terkait hilangnya senjata organik dari pos penjagaan. Dalam interogasi itu, pelaku mengakui telah menjual senjata tersebut ke wilayah PNG.

Saat ini Praka MWN telah diamankan untuk menjalani proses hukum militer atas dugaan desersi serta penjualan senjata api milik satuan. Selain itu, ia juga akan menghadapi proses hukum pidana terkait kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban jiwa. (nas)

Tags: Oknum TNIPapua NuginiSenjata Organik

Berita Terkait.

Achmad Dimyati Natakusumah
Daerah

Perkuat Ketahanan Pangan, Dimyati Beberkan Strategi Banten di Depan Sespimti Polri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:31
Bea Cukai Dukung Industri dalam Negeri Melalui Kunjungan Kerja di Jawa dan Sulawesi
Daerah

Bea Cukai Dukung Industri dalam Negeri Melalui Kunjungan Kerja di Jawa dan Sulawesi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:01
UU Perlindungan Ketenagakerjaan Pertegas Hak Pekerja, Pengamat Apresiasi DPR
Daerah

Perkuat Sinergi Antarinstansi, Bea Cukai Batam Amankan 1,68 Juta Batang Rokok Ilegal

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:06
El Nino Picu Kemarau Panjang, Musim Hujan di Banten Mundur hingga Desember
Daerah

El Nino Picu Kemarau Panjang, Musim Hujan di Banten Mundur hingga Desember

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:33
bc3
Daerah

Bea Cukai Ngurah Rai Amankan Warga Negara Italia yang Telan 51 Bungkus Kokain

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:04
bc2
Daerah

Bea Cukai dan Karantina Gagalkan Upaya Penyelundupan 2 Ribu Ekor Belangkas Tujuan Malaysia

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:43

OLAHRAGA

Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid
Olahraga

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Editor Ali Rachman
Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23

INDOPOSCO.ID - Perjalanan menuju Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 ternyata tidak dimulai saat mesin motor menderu di Pertamina Mandalika...

SelengkapnyaDetails
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07
timnas

Soal Bonus Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Kata Prabowo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2714 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.