• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 16 Maret 2026 - 10:25
in Nusantara
Senjata

Ilustrasi senjata api. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seorang oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) berinisial Prajurit Kepala (Praka) MWN diamankan aparat setelah diduga menjual senjata api organik milik satuannya ke wilayah Papua Nugini (PNG). Kasus tersebut terungkap setelah yang bersangkutan terlibat kecelakaan lalu lintas maut di Distrik Heram, Kota Jayapura, Provinsi Papua.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Praka MWN meninggalkan Pos Pamtas Skouw pada Sabtu (7/3/2026) dengan membawa satu pucuk senjata api jenis SS2-V4 bernomor BJ.CS 036571. Senjata tersebut diduga dibawa ke wilayah PNG untuk dijual kepada seorang pengusaha tambang emas.

BacaJuga:

CGK Tembus Separoh Penduduk Banten, Wamenkes Apresiasi Andra Soni

KITE Pembebasan Dorong Investasi Produsen Sarung Tangan Semarang Meningkat Pesat

Waspada Gempa Susulan 3 Minggu, Warga NTT Diminta Tak Panik Berlebihan

Transaksi dilakukan melalui seorang perantara berinisial G dengan nilai 25 ribu Kina atau sekitar Rp90 juta. Setelah penjualan berlangsung, pelaku kembali ke wilayah Indonesia, namun tidak melaporkan diri ke pos satuannya.

Kepala Penerangan Koops TNI Papua, Kolonel Inf Wirya Arthadiguna, membenarkan adanya penyelidikan terhadap kasus tersebut. Ia menyebut proses pendalaman masih berlangsung.

“Jadi saat ini sedang dalam pendalaman. Terima kasih,” katanya dalam keterangannya, Senin (16/3/2026).

Dalam pengembangan kasus, aparat juga mengamankan seorang warga Kampung Wutung berinisial R yang diduga sebagai pembeli awal senjata tersebut. Dari keterangan R, senjata itu kemudian dijual kembali kepada seseorang berinisial S alias Salfado di wilayah Aitape, PNG, dengan harga 35 ribu Kina atau sekitar Rp122,5 juta.

Kasus ini mencuat setelah Praka MWN terlibat kecelakaan lalu lintas beruntun pada Selasa (10/3/2026) sekira pukul 17.30 WIT di depan Koperasi Denzipur 10/KYD di Jalan Abepura–Sentani. Saat kejadian, pelaku diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.

Kendaraan yang dikemudikannya menabrak sejumlah kendaraan lain, termasuk sebuah mobil Honda Brio dan beberapa sepeda motor. Peristiwa itu menyebabkan satu orang meninggal dunia, yakni RRDR (46), seorang tenaga honorer. Selain itu, tiga orang lainnya mengalami luka-luka, di antaranya anggota Persit dan seorang PNS dari Dinas Pendidikan.

Usai kecelakaan, Praka MWN dibawa ke Rumah Sakit Dian Harapan. Di rumah sakit tersebut, Pasi Intel dan Perwira Pos Kout Skouw melakukan pemeriksaan terhadap pelaku terkait hilangnya senjata organik dari pos penjagaan. Dalam interogasi itu, pelaku mengakui telah menjual senjata tersebut ke wilayah PNG.

Saat ini Praka MWN telah diamankan untuk menjalani proses hukum militer atas dugaan desersi serta penjualan senjata api milik satuan. Selain itu, ia juga akan menghadapi proses hukum pidana terkait kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban jiwa. (nas)

Tags: Oknum TNIPapua NuginiSenjata Organik

Berita Terkait.

soni
Nusantara

CGK Tembus Separoh Penduduk Banten, Wamenkes Apresiasi Andra Soni

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:23
Fasilitas-KITE
Nusantara

KITE Pembebasan Dorong Investasi Produsen Sarung Tangan Semarang Meningkat Pesat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:26
Warga
Nusantara

Waspada Gempa Susulan 3 Minggu, Warga NTT Diminta Tak Panik Berlebihan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:44
Gempa-Manggarai
Nusantara

Gempa Susulan Dangkal M 4,5 Kembali Hantam Manggarai di NTT Pagi Ini

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:57
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Palangkaraya Gagalkan Pengangkutan 1,87 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Bahaur

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:00
Ladang-Ganja
Nusantara

Bea Cukai Lhokseumawe Turut Musnahkan Ladang Ganja di Sawang, Aceh Utara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:09

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.