• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR: Kenaikan UMP Jangan Bikin Panik Pengusaha

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 20 November 2021 - 21:47
in Nasional
UMP

Ilustrasi. Foto: Dok. INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima meminta rencana kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 jangan sampai membuat kepanikan pengusaha.

“Mengenai kenaikan UMP ini, kami perjuangkan semaksimal mungkin tanpa membuat kepanikan pengusaha, ini penting,” katanya usai mengisi acara Empat Pilar Kebangsaan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, seperti dikutip Antara, Sabtu (20/11/2021).

BacaJuga:

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

DPR: Program “Bedah Rumah” Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Ia mengatakan ongkos produksi termasuk di dalamnya komponen tenaga kerja merupakan bagian penting. Ia berharap agar di Jawa Tengah tidak terjadi biaya hidup tinggi seperti di kawasan industri lain seperti Tangerang dan Cikarang.

Baca Juga : Kenaikan UMP Jawa Timur Tertinggi di Indonesia

“Maka, perumahan buruh dalam satu kawasan menjadi penting, ada tempat pendidikan anak, tempat kesehatan, akses ke tempat pabrik atau tempat kerja harus jelas agar biaya hidup lebih rendah. Ini yang kemudian UMP jadi perhitungan lain,” katanya.

Menurut dia, salah satu faktor gagalnya mengatur biaya hidup masyarakat selama ini karena pembangunan kompleks perumahan buruh tidak terintegrasi dengan kawasan industri.

“Sehingga, di luar kawasan terjadi persaingan untuk tempat tinggal buruh dengan berbagai jenis pembiayaan. Terkait ini saya sudah bicara dengan seluruh stakeholder agar pembuatan kawasan industri harus disesuaikan betul dengan perumahan buruh, termasuk dengan akses ke tempat pendidikan SD hingga SMA. Di tengah kawasan kalau perlu ada pendidikan SD,” katanya.

Sementara itu, dikatakannya, untuk jangka pendeknya yang perlu diperhatikan adalah kebutuhan pasar. Ia mengatakan saat ini yang dibutuhkan pasar adalah produk berkualitas bagus, namun dengan harga murah.

“Struktur pasar sudah berubah saat pandemi ini, pendapatan rakyat berubah, yang dibutuhkan adalah barang bagus, biaya murah, tentu ini berdampak pada industri nasional kita,” katanya.

Baca Juga : Pemerintah: Pembanding Upah Ketinggian Itu dari Produktivitas

Dalam hal ini, dikatakannya, komponen buruh diperhitungkan. Oleh karena itu, menurut dia kawasan industri lain perlu mencontoh kesepakatan yang terjalin antara pengusaha dengan buruh di Cikarang yang disesuaikan dengan kemampuan perusahaan pada saat itu.

“Beberapa perusahaan di Cikarang sudah melibatkan buruh, yakni membuat skenario, jika dalam keadaan profit hingga (buruh dapat) sekian, dalam keadaan belum untung dan tidak rugi dapat sekian, dalam keadaan pabrik merugi dapat sekian. Itu yang sudah terjadi di Jabodetabek,” katanya.

Menurut dia, kesepakatan tersebut terjadi karena di satu sisi perusahaan tidak ingin merumahkan karyawan, namun di sisi lain perusahaan juga tidak ingin merugi.

“Skenario ini terutama di masa pandemi, yang penting tidak ada PHK dulu dan saya yakin buruh sangat bisa memahami situasi ini. Apalagi narasi memperjuangkan buruh di Indonesia bukan narasi konflik,” katanya. (mg2)

Tags: DPR RIPengusahaUMPupah minimum 2022Upah Minimum Provinsi

Berita Terkait.

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum
Nasional

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:57
asih
Nasional

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:18
sari
Nasional

DPR: Program “Bedah Rumah” Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:07
eati
Nasional

Soroti Hardiknas, Komisi X DPR Minta Kaji Ulang Penghapusan Prodi Keguruan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:06
ispo
Nasional

Sertifikasi ISPO Tingkatkan Daya Saing Sawit Petani di Pasar Dunia

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:05
Grup-PHI
Nasional

PHI Zona 10 Rayakan Kartini dengan Edukasi Kesehatan dan Penguatan Peran Perempuan

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:14

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3631 shares
    Share 1452 Tweet 908
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1287 shares
    Share 515 Tweet 322
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2566 shares
    Share 1026 Tweet 642
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    985 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.