• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ormas Dukung Pemkab Serang Bongkar THM

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 18 November 2021 - 16:57
in Nusantara
ormas serang

Organisasi Kemasyarakatarn (ormas) dan pendekar dukung Pemerintah Kabupaten Serang bongkar tempat hiburan malam (THM). Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan membongkar tempat hiburan malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kecamatan Kramatwatu dan Waringin Kurung. Sebelumnya, pada Senin 15 November 2021 pembongkaran tertunda karena adanya penolakan untuk menghindari bentrokan antar petugas dan sekelompok orang.

Pembongkaran sebagai upaya terakhir dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang penanggulangan penyakit masyarakat. Upaya itu pun mendapat dukungan dari organisasi masyarakat atau ormas tergabung dalam Masyarakat Banten Bersatu, menyatakan siap mengawal Pemkab Serang melakukan pembongkaran bangunan THM.

BacaJuga:

Gandeng KPK dan Pemda se-Sultra, Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi hingga Peningkatan Ekonomi Daerah

Penataan Tata Ruang Perbatasan Nunukan, Komisi II: Perkuat Kedaulatan dan Dongkrak Ekonomi Warga

Sita 14 Ribu Butir Ekstasi, Bea Cukai dan Polri Ringkus Jaringan Ekstasi Antarprovinsi

Koordinator Lapangan (Korlap) Masyarakat Banten Bersatu atau MBB, Eddy Oktana mengatakan, pengawalan dilakukan untuk menindaklanjuti pelaksanaan rencana pembongkaran THM oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang pada Senin, 15 November 2021 yang dihalang-halangi oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan masyarakat, organisasi, bahkan mengatasnamakan pendekar.

“Maka dari itu kami langsung bergerak cepat hari itu juga langsung koordinasi ke seluruh ulama Banten, Ormas, OKP, LSM, Pendekar dan seluruh perguruan silat yang ada di Banten dan mendapatkan kesepakatan hasilnya musyawarahnya di sampaikan kepada Pemkab Serang,” ujar dia, melalui keterangannya pada Kamis (18/11/2021).

Pada Rabu, 17 November 2021 sore pun pihaknya bersama perwakilan dari Masyarakat Banten Bersatu sudah audensi bersama Komisi I DPRD Kabupaten Serang. MBB kata Eddy, merupakan gabungan dari para ulama Banten, Ormas, LSM, OKP, ISPI, Jawara, Pendekar dan perguruan pencak silat se Banten meminta kepada Pemkab Serang agar segera melakukan pembongkaran THM kembali.

“Kami Masyarakat Banten Bersatu siap mengawal bersama TNI, Polri mengawal perihal pembongkaran THM tersebut,”tegasnya.

Kedua, lanjut Eddy, Pemkab Serang agar segera menurunkan surat kepada Masyarakat Banten Bersatu untuk bersama-sama mengawal memberantas kemaksiatan khususnya di Kabupaten Serang.

“Kami minta di libatkan, kami minta dalam menjalankan penertiban nanti kami akan turun ke JLS sesuai dengan aturan yang berlaku,” tuturnya.

Baca Juga: Pengedar Sabu di Kota Serang Dibekuk Polisi

Menurut Eddy, secara peraturan jelas adanya peran serta masyarakat karena yang melakukan penolakan pun mengatasnamakan masyarakat. Terlebih dalam Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang penanggulangan penyakit masyarakat, masyrakat boleh menyaksikan dan di undang secara resmi.

“Bilamana kami mengawal, dan Pemkab Serang di anggap mengadu domba antar masyarakat itu asumsi orang tidak bertanggung jawab. Justru mereka yang mengadu domba pemerintah kepada masyarakat yang sudah baik,”tukasnya.

“Intinya kami siap mengawal Pemkab Serang, siap mengawal bersama TNI dan Polri untuk melakukan penegakan perda sesuai dengan UU yang berlaku. Hadirnya kami juga sebenarnya sudah sesuai aturan, karena kami bukan satu, dua kali di ajak Pemkab Serang untuk menyaksikan pemberantasan kemaksiatan,” ujar dia.

Sementara Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Serang, Nanang Supriatna memastikan rencana pembongkaran geudng bangunan THM terus berlanjut meski sebelumnya ada penolakan. Namun, hal itu akan dilakukan rapat terlebih dahulu yang di pimpin Bupati Serang pada Jumat pekan ini.

“Jadi tetap di bongkar karena kita melaksanakan perda, dan jelas pelangggaran perda yang harus kita laksanakan sesuai perintah ibu bupati baik pelangaran peruntukan maupun IMB,” ujarnya.

Terkait adanya penolakan sebelumnya dan di urung pembongkarannya, sebut Nanang, ke depan pihaknya melakuka secara persuasif.

“Saya harapkan ormas-ormas yang belum paham untuk segera mundur saja, jika tidak setuju melalu jalur hukum saja. Kemarin kita hanya menghindari bentrokan dan berupaya semaksimal menghindari bentrok di lapangan. Nanti tunggu hasil rapat dnegan Polda, Kapolres Serang Kota, Kapolres Cilegon, dan TNI,”j elas Nanang. (yas)

Tags: ormaspemkab serangtempat hiburan malam

Berita Terkait.

ttd
Nusantara

Gandeng KPK dan Pemda se-Sultra, Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi hingga Peningkatan Ekonomi Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:04
Aher
Nusantara

Penataan Tata Ruang Perbatasan Nunukan, Komisi II: Perkuat Kedaulatan dan Dongkrak Ekonomi Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:42
Petugas
Nusantara

Sita 14 Ribu Butir Ekstasi, Bea Cukai dan Polri Ringkus Jaringan Ekstasi Antarprovinsi

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:51
Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Nusantara

Dorong Dunia Kerja yang Lebih Inklusif, Mitra Netra Hadirkan Direktori Pekerjaan Tunanetra Indonesia

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:01
Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Nusantara

Bea Cukai Bogor Menindak 286 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Maung Padjajaran

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:31
Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Nusantara

Sambut Kembalinya Penerbangan Internasional di Biak, Bea Cukai Laksanakan Planezoeking

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:01

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1297 shares
    Share 519 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.